MENU TUTUP

Kapolres Siak AKBP Gunar Tinjau Pasar Belantik Raya Sembari Bagi-bagikan Masker

Senin, 01 Februari 2021 | 15:12:14 WIB Dibaca : 1335 Kali
Kapolres Siak AKBP Gunar Tinjau Pasar Belantik Raya Sembari Bagi-bagikan Masker


SIAK, CATATANRIAU.COM | Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto,Sik, MH didampingi langusng oleh kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Siak H. Wan Ibrahim Surji, ST., MT melakukan tinjauan lapangan ke Pasar Belantik Raya. Senin pagi (01/02/2021).

 

Peninjauan yang dilakukan untuk melakukan sosialsialisai kepada masyarakat khusus nya yang berada di pasar saat itu seperti para pedagang dan para pembeli untuk tetap menerapkan protokol kesehatan cegah Covid - 19. 

 

Pada kesempatan itu Kapolres Siak menghimbau dan mengingatkan Masyarakat untuk selalu mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker saat beraktivitas  hingga menjaga jarak (Social Distancing) saat berada di pasar ataupun tempat keramaian lainnya. 

 

“Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin bersama- sama bergotongroyong dalam menghentikan penyebaran Covid-19 ini.” Kata AKBP Gunar.

 

Kapolres Siak juga membagi bagikan masker kepada pedagang dan pengunjung pasar belantik raya yang dia temui. 

 

“Dari beberapa protokol kesehatan yang harus diterapkan yang paling penting itu  tetap menggunakan masker sesuai anjuran dan standart kesehatan,sebab virus tersebut masuk melalui hidung dan mulut dan menularkan nya juga melalui droplet yang keluar dari mulut dan hidung” Lanjut Kapolres Siak. 

 

Selain itu kapolres siak AKBP Gunar menyampaikan bahwa pihak kepolisian juga telah bekerjasama dengan TNI dan Pemerintah Daerah Kabuptaen Siak melakukan operasi yustisi dengan mengadepankan penegakan Peraturan Bupati no 113 tahun 2020 tentang penerapan sanksi administratif penegakan protokol kesehatan dalam penenganan penyakit menular di Kabupaten Siak. 

 

“Kami bersama unsur terkait akan tetap melakukan operasi yustisi secara riutin untuk menertibkan masyarakat yang masih mengabaikan protokol kesehatan cegah Covid - 19 terutama penggunaan masker, jika didapati maka akan diberikan sangsi mulai dari sangsi tertulis, sangsi sosial bahkan memberikan denda sesuai dengan yang diatur di dalam peraturan Bupati Siak no 113 tahun 2020” Ucap AKBP Gunar.

 

Terakhir Kapolres Siak berpesan untuk mari bersama sama mendukung proggram pemerintah tentang pemberian vaksin Covid - 19 kepada seluruh elemen masyarakat,jangan terprovokasi oleh berita berita yang tidak benar atau Hoax.(*)


 



Berita Terkait +

Kapolsek Minas Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Sebanyak 1154 Orang Anak di SDN Komplek

Pedagang Pakaian Bekas di Inhil Mengeluhkan Atas Pelarangan Impor Pakaian Bekas

Tempel Maklumat Kapolri Disejumlah Tempat, PLT Kapolsek Minas Imbau Warga Tetap Patuhi Prokes Covid

Libatkan Dua Pekerja, Serda Aprianto Taja Patroli Dan Sosialisasi OVN CPI

Warga Minas Kaget, Melihat Pipa Minyak PT CPI Bocor: Takut Seprti Lumpur Lapindo

Mobil Fuso Vs Truk Tangki Ringsek Parah Usai 'Adu Kambing' di Km.9 Jalan Perawang-Minas

Plt. Bupati Siak Alfedri sebut Pesantren Benteng bagi generasi muda agar tidak terjerat Narkoba

Kapolsek Minas Lakukan Pengecekan Peralatan Antisipasi Karhutla di PT AA & Kampung Mandiangin

Permukiman dan Kebun Masyarakat Terendam Banjir, Indra Gunawan : Pemerintah Jangan Tutup Mata

Polres Pelalawan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja, Kawal Pemilu Terselenggara Aman dan Lancar

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pengembangan Kasus Otoy, Pengedar Sabu di Lirik Kembali Diringkus, BB 2,60 Gram

2

Pria Dipenjara Karena Sebarkan Konten Pornografi Pasca Putus Dengan Pacar

3

4 Bulan di Siak Tak Bisa Jumpai Alfedri, Akbar Jihad : Menunggu Pemimpin Baru Untuk Membahas Gagasan Yang Kami Bawa

4

Manajemen PHR Lepas Pekerja Berangkat Haji Ke Tanah Suci

5

Pengalaman dan Berdarah Minang, PKDP Minas Deklarasi Dukung Dr.Afni di Pilkada Siak

6

Kunker Ke Rohul, Menhub Dorong Optimalkan Penerbangan Di Bandara Tuanku Tambusai