MENU TUTUP

Pedagang Pakaian Bekas di Inhil Mengeluhkan Atas Pelarangan Impor Pakaian Bekas

Senin, 03 April 2023 | 17:24:26 WIB Dibaca : 1798 Kali
Pedagang Pakaian Bekas di Inhil Mengeluhkan Atas Pelarangan Impor Pakaian Bekas

INHIL, CATATANRIAU.COM | Sejumlah pedagang pakain bekas di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengeluhkan atas dikeluarnya Peraturan Pemerintah terkait pelarangan pakaian bekas diperjualkan di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Saat disambangi Wartawan Catatanriau.com, sejumlah pedagang pakaian bekas di Pasar Jongkok, Kota Tembilahan, mereka meluapkan keluhannya atas peraturan pemerintah tersebut, dan sebagian pedang merasa keberatan. 

"Kami sedikit keberatan dengan peraturan tersebut karena kita disini rata rata usaha kita berjualan pakaian bekas, sejak larangan itu muncul kami pun sepi pembeli kalau memang itu dilarang kami mau jual apa lagi usaha cuma ini," keluh salah seorang pedagang pakain bekas di Pasar Jongkok Tembilahan yang enggan namanya dipublikasikan, Senin (03/04/2023).

Saat ini perlu kita ketahui Pemerintah melarang impor pakaian bekas dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan No 18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. 
 

"Semantara tujuan Pemerintah melarang impor pakaian bekas ini dalam rangka melindungi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Akan tetapi kebijakan ini menimbulkan keresahan di kalangan pedagang yang selama ini sangat bergantung dari penjualan baju bekas impor," pungkasnya.***


Laporan : Safrudin

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Rutin Ajak Warga Binaan Agar Peduli Kebersihan Lingkungan & Kesehatan, Serma Edy S Lakukan Komsos di Kampung Pinang Sebatang

Sat Samapta Polresta Pekanbaru Berikan Pengamanan Kepada Masyarakat Yang Berburu Takjil

Sebanyak 652 Pengawas TPS di Kabupaten Kepulauan Meranti Resmi Dilantik

Ketua DPW Perindo DKI Effendi Syahputra Beli Saham PSPS 

Polres Inhu Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong

Pastikan Berjalan Dengan Optimal, Kapolres Rohul Melakukan Pengecekan Di Pos PAM Simpang TB Desa Puo Raya

Dengan Tim Gabungan & Warga Binaan, Serka Alexander. S, Ajak Patroli Di Perawang Guna Antisipasi Karlahut

Berbagi Dengan Masyarakat, HM-RTB Bagikan Ratusan Takjil Berbuka Puasa

Danrem 031/Wirabima Diberi Gelar Adat Datuk Panglimo Ompu Alam Bosa oleh LAMR

PILGUBRI Di Minas Diguyur Hujan: Penghulu Kampung Minas Barat Sediakan Kendaraan Antar Jemput

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

PDIP dan PKB Memiliki Histori, M Shohibul Ahsan, SE Daftar Calon Wakil Bupati Pelalawan Ke PDIP

2

Lagi, Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik Bekuk Pengedar Sabu

3

Rombongan Gajah Liar Kembali Masuk Kampung Dan Rusak Rumah Warga Di Minas

4

Pertamina Hulu Rokan Pamerkan Inovasi Teknologi di Oman Petroleum & Energy Show 2024

5

Aksi Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Siak, Ini Sikap Ketua KNPI Riau

6

Hadir di Bagholek Godang Masyarakat Kampar, Ini Kata Arfan Usman