MENU TUTUP

Hari Ini Tim Pemburu Taking Covid-19 di Minas Dapati 16 Warga Abaikan Prokes Covid-19

Kamis, 21 Januari 2021 | 13:04:02 WIB Dibaca : 1331 Kali
Hari Ini Tim Pemburu Taking Covid-19 di Minas Dapati 16 Warga Abaikan Prokes Covid-19


SIAK, CATATANRIAU.COM |  Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, dihari ketiga tahun 2021 ini Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, mereka kembali  melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Kamis (21/01/2021) pagi tadi.

 

Giat ini tampak dilakukan oleh sejumlah Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata PLT Kapolsek Minas AKP M Simanungkalit.

 

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

1. Depan Pasar Baru Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

 

2. Toko Grosir Wahyu Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

 

3. Toko Grosir Tunas Baru Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 16 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

"Pelanggar sebanyak 16 Orang tersebut, 5 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 10 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis, 1 Orang diberikan sanksi sosial berupa membersihkan sampah," jelasnya.

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya,  penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). 

 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)




Berita Terkait +

Tolak Penyesuaian Harga BBM, GEMA Pembebasan Riau Datangi DPRD Riau

Pengurus ESI Riau Akan Gelar Kejuaraan Tingkat Provinsi Piala Gubernur

Kompol Rahmadani SH, Kapolsek Kampar Kiri Terus Melaksanakan Giat Strong Point Di Depan SD 005 Agar Tercipta KAMTIBCAR

Cakades Nipah Sendanu Kalahkan Bupati Ilham : MA Tolak Kasasi Bupati Kepulauan Meranti

Lantik 62 Kepala Desa, Pj Bupati Inhil H.Herman Harapkan Langkah Nyata Penurunan Angka Stunting

Vaksinasi Mobile, Polsek Ukui dan Puskesmas Ukui Gelar Vaksinasi

425 Mahasiswa/i Universitas Pasir Pengaraian Resmi Sandang Gelar Sarjana

Aksi Bansos Serentak Polda Riau Peduli Covid-19 Libatkan 200 Ri-Jek

Pada Apel Pagi Tadi, Bupati Siak Serahkan Tiga Penghargaan

Mubes 1 Forum Asosiasi LBD Minas, Tarmizi Terpilih Sebagi Ketua Aspekonas Dan Sindir Dugaan Pencemaran Lingkungan Oleh PT PHR & PT CPI di Minas  

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

PLTA Koto Panjang Hari ini Akan Menambah Bukaan Pintu Pelimpahan Air Waduk

2

Pj.Sekda Kampar Ahmad Yuzar Saksikan Sertijab Plt.Kepala Dinas Kominfo Dari Irwan Ar Ke Arizon SE

3

Untuk Perluasan HTI, Lagi, PT RPI di Inhu Serobot dan Merusak Kebun Masyarakat

4

Jambret Remaja, Dua Pelaku Tangkap Massa. Begini Nasibnya Sekarang!

5

Menyala! Aliansi Putra Tempatan Tualang Deklarasi Dukung Dr.Afni Jadi Bupati Siak

6

Bupati Rohul Hadiri Perayaan Milad IKJR Ke-18 Siak: Mempererat Solidaritas & Sinergi Antar Komunitas