MENU TUTUP

Hari Ini Tim Pemburu Taking Covid-19 di Minas Dapati 16 Warga Abaikan Prokes Covid-19

Kamis, 21 Januari 2021 | 13:04:02 WIB Dibaca : 1408 Kali
Hari Ini Tim Pemburu Taking Covid-19 di Minas Dapati 16 Warga Abaikan Prokes Covid-19


SIAK, CATATANRIAU.COM |  Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, dihari ketiga tahun 2021 ini Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, mereka kembali  melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Kamis (21/01/2021) pagi tadi.

 

Giat ini tampak dilakukan oleh sejumlah Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata PLT Kapolsek Minas AKP M Simanungkalit.

 

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

1. Depan Pasar Baru Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

 

2. Toko Grosir Wahyu Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

 

3. Toko Grosir Tunas Baru Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 16 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

"Pelanggar sebanyak 16 Orang tersebut, 5 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 10 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis, 1 Orang diberikan sanksi sosial berupa membersihkan sampah," jelasnya.

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya,  penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). 

 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)




Berita Terkait +

Cegah Terjadinya Karhutla, Polsek Minas Pasang Sepanduk Himbaun Larangan Membakar Lahan Dan Hutan

Polsek Tempuling Bantu Evakuasi Korban Kebakaran di Desa Karya Tunas

Bupati Harris Harapkan Kepedulian Perusahaan Terhadap Program Pemerintah

Dalam rangka Hari Bhayangkara ke 77, Polda Riau Gelar Bakti Sosial Bedah Rumah di Rumbai Pesisir

Dihadiri Pemkab Inhu dan Forkopimda, Kapolres Inhu Pimpin Apel Satkamling 2023

Kapolsek Cantik Ini Masih Lajang, Peserta Sosialisasi Perbup Tertawa Sambil Ucapkan Alhamdulilah

H.M Adil Tawarkan Visi Cerdas, Maju dan Bermartabat. KNPI Riau: Suailah!

Tempati Rumah Dinas, Bupati Bengkalis Kasmarni Santuni Anak Yatim

Mantan Ketua DPRD Kuansing Penuhi Panggilan Penyidik, 3 Orang Tak Hadir, Ada Apa Dengan 3 Orang Itu

Majukan Olahraga E-Sport, Pengprov ESI Riau Gandeng Telkomsel 

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Harimau Sumatera Ditangkap Usai Terkam Pekerja di Pelalawan, BBKSDA Riau Tingkatkan Patroli

2

Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI: Ancaman Bagi Demokrasi dan Supremasi Sipil

3

Penggerebekan Sabung Ayam di Way Kanan Berujung Tragis, Tiga Polisi Gugur Ditembak OTK

4

Puluhan Pemuda Geruduk PT SLS, Kantor Disegel Akibat Dugaan Ketidakpedulian Perusahaan

5

Dugaan Pelecehan di SMA Negeri 02 Tebing Tinggi Timur: Oknum Kades dan Guru Disorot, Polisi Diminta Bertindak

6

Kapolres Pelalawan Himbau Pemudik Prioritaskan Mudik Aman Keluarga Nyaman dan Hotline 110