Sejumlah Media & Wartawan Di Kampar menetapkan Kuasa Hukumnya LBH Citra Keadilan Riau
Senin, 18 Januari 2021 | 21:51:49 WIB Dibaca : 1843 Kali
KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Sejumlah wartawan dan media di kabupaten Kampar memilih dan menetapkan Lembaga Bantuan Hukum LBH Citra Keadilan provinsi Riau sebagai kuasa hukum sejumlah media wilayah kabupaten Kampar, Senin 18/1/2021.
Lembaga bantuan hukum citra Keadilan yang di pimpin oleh sobaruddin, yang mana selaku Direktur LBH Citra Keadilan provinsi Riau,
Sobaruddin menegaskan bahwa media yang telah bergabung di LBH nya tentu mendapatkan bantuan hukum. Ujarnya.
"Kita di dalam dunia journalist ini wajib mengetahui apa yang di maksud dengan undang undang ITE dan undang undang pers nomor 40 tahun 1999 sebagaimana yang telah di tentukan oleh dasar dasar hukum di negara republik Indonesia Umumnya,"ulasnya
Ada pun Masing masing media yang hadir pada saat sekarang ini yakni :
1.Irwan Saputra alias ocu Bundo catatanriau.com
2.Romi Antoni portalbuana.com
3. M. Sanusi forletnews.com
4. M. Irwan persindonesia.online
5. Yuri Didan anugrahpost.com
6. Nefrizal Pili suaraindonesia1.com
7.Hamdani bualbual.com
8. Ikhsan Arif zuzaki S.E fokuskriminal.com
9.Jaksa Robintua Harianja fokusberitanasional.net
10. Candi Fernandes benuanews.com
11.Arsy jurnalis.analisnews.co.id
12.Fajar sirangih Palapanewstv
13. Tribunsatu.com
14.RedaksiRiau.com.
UU 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, UU tentang Bantuan Hukum ada karena Hak atas Bantuan Hukum telah diterima secara universal yang dijamin dalam Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR)). Pasal 16 dan Pasal 26 ICCPR menjamin semua orang berhak memperoleh perlindungan hukum serta harus dihindarkan dari segala bentuk diskriminasi. pungkasnya( Ocu Bundo)