MENU TUTUP

Pj. Bupati Kampar Sampaikan Jawaban Atas Laporan Banggar Ranperda APBD-P Tahun 2023 Kabupaten Kampar

Rabu, 27 September 2023 | 19:51:23 WIB Dibaca : 698 Kali
Pj. Bupati Kampar Sampaikan Jawaban Atas Laporan Banggar Ranperda APBD-P Tahun 2023 Kabupaten Kampar

Kampar, Catatanriau.com | Penjabat Bupati Kampar H. Muhammad Firdaus, SE, MM menyampaikan jawaban atas laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) tahun 2023.

Pada kesempatan itu Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kampar M.Faisal, ST, Wakil Ketua Fahmil, Wakil Ketua Repol, S,AG serta anggota DPRD Kabupaten Kampar, Pj. Sekretaris Daerah Ramlah, SE, M,Si dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar (27/9/2023)

Dalam pidato Jawaban terhadap Laporan Banggar, Pj. Bupati Kampar menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan beserta anggota dewan yang terhormat atas dedikasi, waktu, pemikiran yang tinggi terhadap kemajuan daerah kita ini dengan meluangkan waktu untuk membahas rancangan perubahan APBD tahun 2023 ini.


Selanjutnya ia menyampaikam Perubahan APBD tahun 2023 disusun karena adanya berapa perubahan asumsi yang mendasarinya. APBD murni tahun 2023 dalam pelaksanaannya telah mengalami perubahan dan pergeseran mendahului perubahan APBD. perubahan ini disebabkan adanya beberapa hal antara lain, pertama, perubahan komposisi pendapatan dari pendapatan transfer yang berasal dari pemerintah propinsi yang harus dianggarkan;

kedua; kebijakan peenggunaan dana alokasi khusus (dak) yang belum tepat; ketiga; pergeseran objek, rincian objek dan sub rincian objek belanja kegiatan untuk pencapaian target dan indikator kegiatan.

Muhamad Firdaus juga mengatakan perubahan ini telah dilakukan dengan diterbitkannya peraturan bupati tentang perubahan penjabaran apbd sebanyak 2 kali. selanjutnya perubahan ini ditampung dalam ranperda perubahan APBD.


Pj. Bupati Kampar juga mengatakan komposisi pendapatan daerah dalan kesepakatan bersama ini kembali mengalami perubahan berupa penambahan. perubahan pendapatan APBD tahun 2023 yang baru saja disetujui berjumlah Rp.2.800.684.405.447 (dua triliun delapan ratus milyar enam ratus delapan puluh empat juta empat ratus lima ribu empat ratus empat puluh tujuh rupiah) bertambah sebesar Rp.275.296.439.873 (dua ratus tujuh puluh lima milyar dua ratus sembilan puluh enam juta empat ratus tiga puluh sembilan ribu delapan ratus tujuh puluh tiga rupiah) atau naik sebesar 10,90 persen dari Rp. 2.525.387.965.574 (dua triliun lima ratus dua puluh lima milyar tiga ratus delapan puluh tujuh juta sembilan ratus enam puluh lima ribu lima ratus tujuh puluh empar rupiah) padamurni 2023.


Ditambahkan Pj. Bupati Kampar belanja daerah pada perubahan apbd tahun 2023 yang telah disetujui bersama sebesar Rp.2.821.729.857.447 (dua triliun delapan ratus dua puluh satu milyar tujuh ratus dua puluh sembilan juta delapan ratus lima puluh tujuh ribu empat ratus empat puluh tujuh rupiah) bertambah sebesar Rp.275.296.439.873 (dua ratus tujuh puluh lima milyar dua ratus sembilan puluh enam juta empat ratus tiga puluh sembilan ribu delapan ratus tujuh puluh tiga rupiah) atau naik sebesar 10,81persen dari Rp.2.546.433.417.574 (dua triliun lima ratus empat  puluh enam miliar empat ratus tiga puluh tiga juta empat ratus tujuh belas ribu lima ratus tujuh puluh empat rupiah) pada murni 2023.

“Penambahan belanja ini adalah penambahan belanja untuk kegiatan bantuan keuangan dari pemerintah propinsi riau, penambahan anggaran untuk kegiatan prioritas yang belum tertampung pada APBD murni tahun 2023 dan kegiatan yang didanai dari DBH sawit”ucapnya


‘Penyampaian RANPERDA ini diikuti penyampaian beberapa dokumen lain, yaitu persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD, dokumen KUA DAN P PPAS yang telah disepakati, risalah sidang, nota keuangan dan pidato bupati.


Dalam pidatonya Pj. Bupati Kampar meminta kepada TAPD dan kepala OPD agar segera melakukan penyempurnaan rancangan perubahan APBD tahun 2023 yang telah disetujui ini dengan memperhatikan laporan yang disampaikan oleh badan anggaran DPRD Kabupaten Kampar pada sidang paripurna dewan yang terhormat ini.
( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Pelantikan Lusiana Amping.SH.MH Resmi Menjabat Wakil Ketua PN Pasir Pengaraian

Bersama Warga Diseputaran Jalan Ferry, Babinsa Koramil 04/Perawang Lakukan Penanggulangan Karhutla Dengan Cara Berpatroli

Drs Yusmar MSi Laporkan Penanganan Covid-19 di Rokan Hulu

Kasat Lantas Polres Kuansing Tertibkan Pengendara Kendaraan Bermotor Yang Tak Pakai Masker

Jabarkan Program Prioritas Kapolri : Krimsus Polda Riau & BI Lakukan Pelatihan TP Uang Rupiah

Kampung Minas Barat Gelar Pemilihan RT/RK Baru, Bernuansa Pemilu Se-Kampung Minas Barat

Buka Kegiatan Persami Saka Wira Kartika di Tahura SSH Minas, Begini Pesan Danrem 031/WB

Serka Gopardin Babinsa Koramil 03/Minas Rutin Giat Gakplin Guna Antisipasi Penularan Covid-19 di Pasar Minas

2 Tahun Sempat Terhenti Akibat Covid-19, Perwiritan Akbar Kecamatan Kandis Kembali Diselenggarakan 

Kolaborasi Notaris Ragil, Rel-Akhlag Dan PWI Pelalawan Berbagi Takjil, Masker, Hand Sanitizer

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

2

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

3

Pastikan Peringatan May Day Aman, Kapolres Pelalawan Hibur Para Buruh

4

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

5

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

6

Daftar Pertama, Dr.Afni: Saya Kader Nasdem