MENU TUTUP

Seminar Penyuluhan Hukum Dorong UMKM Naik Kelas di Kabupaten Pelalawan

Jumat, 21 Februari 2025 | 20:22:20 WIB Dibaca : 151 Kali
Seminar Penyuluhan Hukum Dorong UMKM Naik Kelas di Kabupaten Pelalawan

Pelalawan, Catatanriau.com -Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Kabupaten Pelalawan menggelar seminar penyuluhan hukum dengan tema *“UMKM Naik Kelas Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Nasional”* di Café An-Nur, Jalan Akasia Ujung,  Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi pelaku UMKM serta memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat. Seminar ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua Posbakumadin Pelalawan Sariaman, Sekretaris Posbakumadin Hamdani, narasumber dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau Ariston Hotman Turnip, paguyuban, ormas dan pelaku UMKM.

Ketua Posbakumadin Pelalawan, Sariaman, menjelaskan bahwa seminar ini bertujuan untuk mensosialisasikan bantuan hukum gratis yang dapat diakses oleh UMKM, termasuk pengurusan perizinan seperti sertifikat halal, izin PIRT, dan Nomor Induk Berusaha. Ia juga menekankan bahwa Posbakumadin siap membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum hanya dengan membawa KTP dan surat keterangan tidak mampu. Selain itu, penyuluhan hukum secara gratis juga disediakan bagi masyarakat yang ingin menjadi paralegal, dengan pelatihan dan Kartu Tanda Anggota yang diberikan bagi peserta yang memenuhi syarat. Saat ini, sebanyak 10 pengacara dari Posbakumadin Pelalawan siap memberikan pendampingan hukum secara gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.

Ariston Hotman Turnip, selaku narasumber dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau, menjelaskan bahwa pembentukan paralegal didasarkan pada Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 untuk memberikan bantuan hukum non-litigasi seperti konsultasi dan mediasi hukum. Ia juga menyoroti berbagai program pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, termasuk *Program Makan Bergizi Gratis* bagi pelajar dan kelompok rentan serta kebijakan pemotongan anggaran kementerian untuk mencegah korupsi. Selain itu, ia menekankan bahwa pemerintah terus mendukung UMKM melalui kebijakan penghapusan pajak bagi UMKM mulai Januari, pemutihan utang, serta pengurusan izin usaha secara gratis. Saat ini, terdapat sekitar 60 juta UMKM di Indonesia yang mampu menciptakan lapangan kerja bagi jutaan masyarakat, sehingga keberlanjutan dukungan pemerintah terhadap sektor ini sangat penting.

Sekretaris Posbakumadin Pelalawan, Hamdani, menambahkan bahwa dalam konteks hukum, UMKM harus memperhatikan berbagai regulasi, termasuk larangan menjual produk ilegal seperti minuman keras tanpa izin serta kewajiban mendaftarkan merek dan hak cipta ke Kemenkumham. Ia juga mengingatkan agar pelaku UMKM memahami aturan terkait retribusi pungutan untuk menghindari potensi penyalahgunaan oleh oknum tertentu.

Seminar ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum bagi pelaku UMKM dan masyarakat luas, sehingga mereka dapat menjalankan usaha dengan aman dan legal. Posbakumadin Pelalawan juga mengajak organisasi kemasyarakatan dan paguyuban untuk menjalin silaturahmi serta memanfaatkan layanan bantuan hukum yang telah disediakan. Dengan adanya dukungan hukum yang kuat, UMKM lokal diharapkan dapat berkembang lebih pesat dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.(Rls).



Berita Terkait +

IPMR-KP Yogyakarta Tebar Kebaikan di Ramadhan, Bagikan Takjil Gratis di Pangkalan Kerinci

Bupati Inhil Resmikan Pembangunan Panti Lansia

Koramil 06 Kateman Gelar Apel 3 Pilar Menyambut Nataru 2022, Bersama Upika

AMTI: Duga Diskominfo Kampar Membeda Beda Kan Organisasi Wartawan Di Kampar

Wow! Sangat Mengejutkan Ini Omongan Menejer PT RPI di Inhu Terkait RKT

Wagubri dan Bupati Pelalawan Tinjau Ujicoba Penggunaan Exkapator Ukuran Jumbo

Hari ini, Dipimpin Langsung Pj Bupati Kampar Hambali SE, MH, Pemkab Kampar Serahkan Bantuan 9,9 Ton beras dan Temui Masyarakat Siak Hulu

PT TSG Peduli, Wakapolda Serahkan Bantuan Vitamin Bagi Personel Gugus Tugas Covid-19 Polda Riau

Hadiri Launching Polisi RW, Sekda Siak Arfan Usman Harap Pelayanan & Perlindungan Masyarakat Meningkat

UPDATE Covid-19 Kabupaten Kampar: PDP Naik Jadi 20 Orang

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pejabat RSUD Pelalawan dan Putranya Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Mesuji Lampung

2

Kecelakaan Maut di Jalintim Pelalawan, Satu Orang Meninggal Dunia, Dua Luka-luka

3

Anggota Koramil 03/Minas Sukses Ikut Giat Pengamanan Lomba Takbiran Idul Fitri 1446 H di Minas

4

Adik-Beradik Squad Borong Hadiah Lomba Lampu Hias tahun 2025

5

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Rumah Kosong Antisipasi C3 Pasca Mudik Lebaran

6

Kapolres Pelalawan Lepas 100 Pemudik ke Sumatra Utara, Berangkat dengan Penuh Kebahagiaan