MENU TUTUP

Tim Yustisi di Minas Kembali Dapati 12 Warga Abai Protokol Kesehatan

Kamis, 05 November 2020 | 10:50:22 WIB Dibaca : 1422 Kali
Tim Yustisi di Minas Kembali Dapati 12 Warga Abai Protokol Kesehatan


SIAK, CATATANRIAU.COM | Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, hari ini kembali melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Kamis (05/11/2020) pagi tadi.

 

 

Giat ini tampak dilaksanakan oleh Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos.

 

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

 

1. Pasar Bawah Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

2. Simpang Puskesmas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.27 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

3. Simpang Gg Amanah

Alamat : Jl.Yos Sudarso Km.27 Kel Minas Jaya Kec. Minas Kab.Siak

 

4. Depan Warung Deni

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.35 Desa Minas Barat Kec.Minas Kab. Siak

 

5. Depan Warung Beni

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.27 kel.Minas Jaya Kec.Minas Kab. Siak.

 

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 12 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

 

"Pelanggar sebanyak 12 Orang tersebut, 3 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 5 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis, 4 Orang Pelanggar diberikan Tindakan Sosial

 

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya, penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona).

 

 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)




Berita Terkait +

Bhabinkamtibmas Minas Barat Lakukan Pengamanan & Pendampingan Pembagian BLT Kampung Minas Barat

Jajaran Polsek Minas Kembali Bagikan Masker Kepada Pengunjung Pasar Tradisional di Minas

AWAS, Satpol PP Pelalawan Operasi Yustisi Cegah Covid-19

PHR Salurkan 32 Ekor Sapi Kurban di Blok Rokan

Masih dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74, Polsek Tapung Hulu Lakukan Rapid Tes Anggotanya

Pastikan Vaksin Covid-19 Dalam Keadaan Aman, AKBP Gunar Cek Tempat Penyimpanan di Dinkes Siak

Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi Fajri Harap Risnandar Mahiwa Lanjutkan Program Strategis

Babinsa Koramil 04/Perawang Sosialisasikan Kesehatan dan Kebersihan Lingkungan di Pangkalan Pisang

Upaya Mencegah Peredaran Narkoba di Lingkungan WBP: Lapas Selatpanjang Bersama DEMA STAI Nurul Hidayah Selenggarakan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Buka Bersama di Lapas Selatpanjang

Kapolsek Kuala Kampar Tinjau Pengamanan & Pelayanan  Pelabuhan Penyalai

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

2

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

3

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

4

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

5

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat

6

Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau Minta Segera Polda Riau Tangkap Ketua KUD Tigo Koto Diduga Telah Gelapkan Dana Koperasi Senilai 2,4 Miliar