MENU TUTUP

Tim Yustisi di Minas Kembali Dapati 12 Warga Abai Protokol Kesehatan

Kamis, 05 November 2020 | 10:50:22 WIB Dibaca : 1338 Kali
Tim Yustisi di Minas Kembali Dapati 12 Warga Abai Protokol Kesehatan


SIAK, CATATANRIAU.COM | Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, hari ini kembali melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Kamis (05/11/2020) pagi tadi.

 

 

Giat ini tampak dilaksanakan oleh Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos.

 

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

 

1. Pasar Bawah Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

2. Simpang Puskesmas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.27 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

3. Simpang Gg Amanah

Alamat : Jl.Yos Sudarso Km.27 Kel Minas Jaya Kec. Minas Kab.Siak

 

4. Depan Warung Deni

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.35 Desa Minas Barat Kec.Minas Kab. Siak

 

5. Depan Warung Beni

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.27 kel.Minas Jaya Kec.Minas Kab. Siak.

 

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 12 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

 

"Pelanggar sebanyak 12 Orang tersebut, 3 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 5 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis, 4 Orang Pelanggar diberikan Tindakan Sosial

 

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya, penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona).

 

 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)




Berita Terkait +

Aspidmil Kejati Riau Kunker Ke Kejari Inhu, Polres Inhu dan Kodim 0302 Inhu Koordinasi Penanganan Perkara yang Berpotensi Koneksitas

Bupati HM.Wardan Didampingi Bunda PAUD Silaturahmi Dengan Peserta Diklat Berjenjang Tingkat Dasar Guru PAUD

Penyaluran BLT Tahap 2 Dikawal Langsung Oleh Anggota Koramil 04/Mandau, Serma Amiruddin

Bupati Rohul Serahkan Bantuan 125 Juta Bagi Korban Angin Puting Beliung

Antisipasi Gangguan OVN di PT PHR, Serma Muhajir dan Serka Alif N Lakukan Patroli Rutin Disejumlah Lokasi Drilling 

Rapat Evaluasi Tim Pengawasan Orang Asing Kab. Siak

Upika Minas & Pemkam Minas Barat Dukung Program Penghijauan Area Revegetasi PT CPI

Kanit Samapta Polsek Minas AKP DA Simangunsong Pimpin Giat Percepatan Vaksinasi Covid-19

Cegah Penularan PMK, Sertu Joko Purnomo Giat Pendampingan Survailans di Muara Kelantan 

Nuri Pejuang Cilik, Berjuang Bersama Polres Inhu Melawan Covid-19

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

2

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

3

Pastikan Peringatan May Day Aman, Kapolres Pelalawan Hibur Para Buruh

4

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

5

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

6

Daftar Pertama, Dr.Afni: Saya Kader Nasdem