MENU TUTUP

Sentra Gakkumdu Periksa 3 Terlapor Tim Paslon Nomor 2 Abi - Herman, Terkait Dugaan Politik Uang

Ahad, 01 November 2020 | 07:44:15 WIB Dibaca : 1621 Kali
Sentra Gakkumdu Periksa 3 Terlapor Tim Paslon Nomor 2 Abi - Herman, Terkait Dugaan Politik Uang


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Tiga terlapor dugaan politik uang atau money politic diperiksa Sentra Gakkumdu di Kantor Bawaslu Kabupaten Bengkalis Jalan Antara, Sabtu (31/10/2020).

 

Tiga terlapor yang dimintai keterangan adalah S, Z dan MR. Salah satu dari mereka adalah tim pemenangan Cabup dan Cawabup Bengkalis Nomor 2 Abi Bahrun Herman (AMAN) yang melakukan dugaan politik uang bermodus pembagian pupuk bersubsidi 50 persen dari harga normal. 

 

Komisioner Bawaslu Divisi Penindakan dan Pelanggaran M Hary Rubianto menegaskan, proses dugaan politik uang itu dalam proses Sentra Gakkumdu. Hari ini, katanya, Bawaslu meminta keterangan terhadap para pihak terlapor. 

 

"Masih dalam proses penanganan Gakkumdu, kami memeriksa para terlapor yang dilaporkan. Ketiganya hadir didampingi penasehat hukum, " ungkap Hary. 

 

Selain melakukan pemeriksaan tiga pihak terlapor dalam rangka meminta keterangan, Bawaslu menurutnya, juga akan memanggil pihak lain yang berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang sedang ditangani. 

 

"Dan kami akan juga meminta keterangan terhadap pihak pihak yang perlu diambil keterangan. Selanjutnya juga para ahli dimintai pendapatnya berkaitan dengan dugaan yang dilaporkan, " terang Hary Rubianto. 

 

Sejuah ini kata Komisioner Bawaslu ini, ketiga terlapor masih koperatif. Ia membenarkan, salah satu dari tiga orang berstatus terlapor diperiksa hari ini adalah tim pemenangan AMAN. 

 

"Terlapor yang dimintai keterangan sesuai dengan laporan jumlahnya tiga orang. Tiga orang dilaporkan oleh pelapor, salah satu tim paslon. Mereka memenuhi undangan kita hari ini didampingi penasehat hukum masing-masing, "pungkasnya.(*)




Berita Terkait +

Cegah Penyebaran Covid-19, Sertu Susiawan Sosialisasikan Prokes di Pasar Minas

Ngakunya Taat Hukum CV Mutiara Diduga Langgar UU No 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas UU No 4 Tahun 2009 UU Minerba

Polsek Kuala Kampar Kembali Cek Ketersediaan Migor Sambangi Toko Harian

STAI AR-RIDHO GELAR USBU TA'ARUF ANGKATAN 2024-2025

Tak Kunjung Dapat Listrik PLN, Sekelompok Warga Desa Belimbing Inhu Ancam Golput Pada Pemilu 2024

Peduli Anak Difabel Korban Penganiayaan, Dir Reskrimum Polda Riau Berikan Bantuan

Pemkab Pelalawan Kumpulkan Mobnas Untuk Pengecekan

Kembali Muncul Pasien Positif COVID-19 Di Kabupaten Pelalawan

Hari Kartini 2022 tingkat Provinsi Riau, Ibu Asal Tualang Ini Raih Penghargaan Dari Istri Jokowi

Pengamanan Pelaksanaan Sholat Tarawih Terus di Laksanakan Polsek Pangkalan Kuras

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

3

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

4

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

5

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

6

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi