MENU TUTUP

Banpres Produktif Untuk UMKM Telah Diluncurkan Oleh Presiden Joko Widodo

Jumat, 28 Agustus 2020 | 10:57:11 WIB Dibaca : 3357 Kali
Banpres Produktif Untuk UMKM Telah Diluncurkan Oleh Presiden Joko Widodo


CATATANRIAU.COM | Pada tanggal 24.08.2020 presiden republik Indonesia Joko Widodo telah meluncurkan Banpres Produktif untuk UMKM, bantuan yang akan di serahkan pada pelaku Usaha mikro untuk penambahan modal para pelaku usaha dimasa pandemi covid 19.

 

Dengan adanya bantuan Banpres produktif ini bisa meringankan pelaku usaha mikro dimasa pandemi ini. Ada pun persyaratan untuk mendapatkan bantuan tersebut antara lain.
1.Warga negara Indonesia
2.Mempunyai Nomor Induk Kependudukan(NIK)
3.Memiliki Usaha Mikro
4.Bukan ASN/anggota TNI/Polri,serta pegawai BUMN/BUMD.
5.Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau KUR.

 

Dinas koperasi Kota Dumai melalui Kabid UKM Trimarlina menjelaskan ke catatan riau.com" program ini sudah kita sosalisasikan keseluruh camat sekota Dumai, supaya dapat di sampai ke setiap kelurahan yang ada di kota Dumai, calon penerima bantuan Banpres Produktif ini dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi mataumkm.riau.go.id, aplikasi ini adalah inisiatif Dinas Perdagangan koperasi dan UMKM provinsi dan BPKP, dengan adanya aplikasi ini pelaku usaha UMKM dapat mendaftarkan dirinya langsung di aplikasi mataumkm.riau.go.id," jelasnya.

 

"Para calon penerima Banpres Produktif yang telah mendaftarkan di aplikasi mataumkm.riau.go.id, tidak serta merta bisa langsung mendapatkan bantuan, dikarenakan harus di verifikasi dahulu oleh kementerian koperasi dan ukm dan BPKP, kalau sudah memenuhi persyaratan akan di konfirmasi kembali ke calon penerima Banpres Produktif dan bantuan nya akan di kirim melalui bank yang di tentukan, bantuan yang di terima sebesar Rp. 2,4 juta rupiah, untuk awal pemerintah pusat hanya memberi 1 juta pelaku usaha UMKM seluruh Indonesia. Target pemerintah pusat dengan program ini adalah 12 juta UMKM seluruh Indonesia," jelasnya.

 

Di tambahkan nya lagi bahwa " lembaga yang berhak mengusulkan calon penerima bantuan ini ada beberapa seperti :
1.Dinas yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi dan kabupaten/kota.
2.Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.
3.Kementerian/Lembaga
4.Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
5.Lembaga penyalur program kredit pemerintah yang terdiri:
  *BUMN yang menyalurkan pembiayaan atau pinjaman yang terdaftar di OJK
  *BLU yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dana bergulir kepada koperasi dan/ atau usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah.


Dengan ada beberapa lembaga yang di tunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan calon penerima bantuan, itu lebih berpeluang besar bagi calon penerima bantuan untuk mendapatkan bantuan ini, khusus untuk di provinsi Riau, pelaku usaha bisa langsung mendaftarkan diri di aplikasi mataumkm.riau.go.id." tutupnya.***




Berita Terkait +

Dengan Adanya Perpres Nomor 79 Tahun 2020, BIN Miliki Keputusan Baru Dalam Pengawasan ASN

LETHO Riau Hadir Acara Deklarasi Nasional di Surabaya, Larshen Yunus: Insya Allah ET Menuju Istana

Kejaksaan RI dan Kementerian Investasi/BKPM Bekerja Sama Menyelenggarakan Program Diseminasi Regulasi Investasi

Indonesia Darurat Korupsi : LSM LIRA Undang Tiga Capres Bicara VISI Pemberantasan Korupsi

Bupati Bengkalis Ikuti Peringatan Hari Otda ke-25 Secara Virtual, Dibuka Langsung Oleh Wapres RI

Bupati Siak Alfedri, Terima Penghargaan KLA Nindya Dari Menteri Yohana Yambise

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Kebutuhan Akan Jaksa PRIMA Yaitu Profesional, Responsif, Integritas, BerMoral & Andal

Polri dan KPI Bahas Persiapan Hari Penyiaran Nasional

Polri Gelar Latihan Pengamanan KTT G20 di Bali

Jakasa Agung Ajak Membangun Komunikasi Publik Dengan Beragam Platform Media

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Inovasi Kreatif, Kasat Lantas Polres Inhu Hentikan dan Imbau Pemudik Berhati-hati

2

Adanya Penyalahgunaan BBM Ilegal, Sat Reskrim Polres Rohul Langsung Melakukan Penyelidikan

3

Wakapolres Kampar Kunjungi Pos Pam Pintu Tol XIII Koto Kampar Polres Kampar Dalam Rangka Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024

4

Bersama Tim Serta Warga Binaan, Babinsa Serka Risman Girsang Patroli Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Wilayah Sungai Selodang

5

Serda Deddy H Dan Tim Gabungan Giat Pengamanan Pos Pam Angkutan Lebaran Idul Fitri di KM 11 Perawang

6

Afni Juara di Dua Polling Pilkada Siak