MENU TUTUP

Format BAPP Dinas Pertanian Kuansing Disorot BPDPKS, Dinilai Tak Sesuai Aturan

Senin, 24 Agustus 2020 | 21:30:06 WIB Dibaca : 2316 Kali
Format BAPP Dinas Pertanian Kuansing Disorot BPDPKS, Dinilai Tak Sesuai Aturan BPDPKS RI Sebut Format BAPP Dinas Pertanian Kuansing Tak Sesuai Aturan, Jakarta, Senin 24 Agustus 2020


JAKARTA, CATATANRIAU.COM | Koordinator Koalisi Pembela Petani Indonesia, Ir Aznil Fajri mendatangi kantor Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Senin (24/08/2020) di Graha Mandiri Jalan Imam Bonjol 61 Jakarta. Kehadiran Aznil disambut Plt Kadit Peremajaan PSR BDPKS, Leri.


Dalam pertemuan tersebut Aznil menyampaikan sejumlah temuannya terkait program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang berlangsung beberapa tahun terakhir. 
Menurutnya, dari informasi yang dihimpunnya di lapangan terdapat sejumlah permasalahan yang menyebabkan program PSR tersebut tidak berjalan maksimal. Diantaranya banyak petani yang ternyata tidak mengetahui adanya program andalan pemerintah Jokowi tersebut.


"Dinas perkebunan di daerah kurang maksimal mensosialisasikan program PSR, sehingga banyak petani sawit di daerah yang kurang paham atau bahkan tidak mengetahui sama sekali program itu," ujar Aznil.
Aznil mengapresiasi kebijakan BPDPKS yang semakin memudahkan pelaksanaan program PSR dengan memangkas sejumlah persyaratan atau birokrasi. Namun sayangnya, justeru ada pejabat daerah yang membuat aturan tersendiri sehingga memperlambat pelaksanaan PSR.


"Misalnya di Kuansing, Riau, Kepala Dinas Pertaniannya malah membuat kebijakan sendiri yang mewajibkan pengurus KUD meminta tanda tangannya sebelum pencairan.  Padahal sudah ada petugas pendamping yang ditunjuk secara resmi. Sehingga semestinya cukup diketahui petugas tersebut saja. Ini kan membuat tahapan pekerjaan menjadi bertambah lamban," ujarnya.

 

Plt Kadit Peremajaan PSR, Leri yang mendapatkan banyak informasi tersebut mengapresiasi informasi yang diberikan sehingga mengetahui faktor-faktor yang menghambat percepatan PSR di Riau.

 

 Leri juga menegaskan format pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan (BAPP) yang dibuat tersendiri oleh Dinas Pertanian Kabupaten Kuansing Riau dinilai tersebut tidak sesuai dengan aturan BPDPKS.

 

"Yah, masalah format yang dibuat Dinas Pertanian Kabupaten Kuansing Riau ini akan kami urus masalahnya," tegas Leri di Kantor BPDPKS Lantai V Graha Mandiri Jakarta itu. 

 

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kuansing, Ir Emmerson tetap menyebutkan, bahwa format BAPP replanting kelapa sawit ini sesuai dengan Petunjuk Teknis Dirjen Perkebunan RI. 

 

Saat dikonfirmasi kembali kepada Leri mengenai pernyataan Emmerson tersebut, menegaskan tidak benar format tersebut. 

 

Apalagi, kata dia, sampai dengan dikaitkan untuk pencairan. "Saya akan berkoordinasi dengan Ditjenbun terkait kebenaran informasi tersebut,"ujarnya. RLS/EP




Berita Terkait +

Usai Disetujui DPR, Komjen Listyo Sigit Siapkan Rencana Aksi

Polisi Tengah Pantau WA Grup Yang Terindikasi Sebar Hoax

Polri Campus Creator Competition 2023 Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi

Membangun Penegakan Hukum Humanis Melalui Program JAGA DESA

Konvensi Nasional Humas 2021, Resiliensi dan Optimisme Indonesia Tumbuh

Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia, Kapolri: Kita Kehilangan Tokoh dan Bapak Bangsa

Siap-siap Mulai Bulan Oktober 2019, Pemerintah Akan Buka Rekrutmen 100.000 CPNS

Jaksa Agung Sebut Jangan Berikan Ruang Gerak Mafia Tanah Yang Melemahkan Wibawa Pemerintah

5 Peserta Kafilah Riau Masuk Pada Babak Final STQH Tingkat Nasional XXVI 2021

Tinjau Pasar Minggu, Kapolri Pastikan Stok Minyak Curah untuk Warga Aman

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja

2

Musyawarah Nasional BEM SI XVII di Pekanbaru: Momentum Bersejarah Untuk Riau

3

DPD Golkar Riau, H Nasarudin, SH MH Wakil Bupati Pelalawan Masuk Bursa Kandidat Gubri

4

Pegawai BPN Inhu Diduga Taak Serius Dan Terkesan Memperlambat Proses Pembuatan Sertifikat

5

Kritik Pemerintahan di Era Jokowi, BEM UNRI : Indonesia Over Korupsi, Jokowi Game Over Janji!

6

Badan Pemantau Kebijakan Publik Kepulauan Meranti Adakan Aksi Damai Bersama Aktivis Mahasiswa di Kantor Imigrasi Selatpanjang