MENU TUTUP

Polda Riau Buka Call Center Layanan Online Informasi dan Pengaduan Narkoba

Selasa, 09 Juni 2020 | 23:44:19 WIB Dibaca : 2155 Kali
Polda Riau Buka Call Center Layanan Online Informasi dan Pengaduan Narkoba


PEKANBARU, CATATANRIAU.COM | 9 Juni 2020 - Sebagai sarana atau wadah untuk menampung dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba, informasi menjadi hal yang sangat penting.

 

 

Dalam mengelola sebuah informasi hingga pada akhirnya dapat membuahkan hasil yang maksimal, Polda Riau membuka akses bagi masyarakat untuk memberikan informasi yang dimiliki terkait Narkoba khususnya yang beredar di Wilayah Provinsi Riau.

 

Saat konferensi pers pada Selasa (9/6), Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSI mengatakan bahwa Polda Riau telah menyediakan call center yang melayani 24 jam penuh untuk masyarakat yang ingin melapor atau mengadukan, memberikan informasi penting perihal peredaran gelap Narkotika di wilayahnya Provinsi Riau.

 

Call center ini disediakan untuk menjawab tingginya kesadaran dan keinginan masyarakat untuk membantu Kepolisian Daerah Riau dalam hal pemberantasan dan penindakan peredaran barang haram narkoba. Masyarakat dapat menghubungi Call Center dinomor 0811-7752-3131. Pengaduan dan laporan warga pada Call Center terkait informasi narkoba, selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh Satgas Pemberantasan Narkoba yang telah dibentuk oleh Kapolda Riau. Satgas ini terdiri dari personil terbaik berbagai satker yang ada di Polda Riau.

 

Kerjasama/kolaborasi Kepolisian dan masyarakat, akan dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan sebagai upaya memutus peredaran Narkoba, mengingat Provinsi Riau cukup rawan sebagai jalur perlintasan dan peredarannya.

 

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menambahkan media yang digunakan adalah dengan memanfaatkan teknologi aplikasi yang sudah banyak digunakan masyarakat yaitu layanan short massage service dan layanan Whatsapp. Kedua layanan aplikasi pesan ini dapat dengan mudah di download pada ponsel genggam yang berbasis android maupun ios, sehingga memudahkan masyarakat memberikan informasi tentang Narkoba ke layanan tersebut.

 

Harapan dari adanya layanan pengaduan informasi mengenai narkoba ini adalah Provinsi Riau dapat bebas dari Narkoba dengan bantuan dari masyarakat demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.(*)




Berita Terkait +

Polsek Minas Masih Dapati 12 Warga Minas Tak Kenakan Masker Saat Diluaran

Kapolsek Bunut Hadiri Acara Reses DPRD Kabupaten Pelalawan Dapil II

Babinsa Koramil 03/Minas Gencar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kampung Minas Barat

Jadikan Ramadhan 1445 H Tambah Aman, Polsek Siak Hulu Lakukan Pengamanan Tertib Ramadhan LK 2024

Babinsa Koramil 03/Minas Giat Komos Kesehatan di Kampung Muara Bungkal

Pemkab Rohul Sampaikan Tiga Ranperda Melalui Rapat Paripurna DPRD

Korem 031/WB Gelar Upacara Bendera Mingguan Setiap Hari Senin

Danrem 031/WB Ikuti Acara Rakornis TMMD Reguler Ke 119 Secara Virtual

Antisipasi Karhutla, Sejumlah Anggota Koramil Minas Ajak Warga Tasik Betung Berpatroli 

Dandim 0314/Inhil Serahkan 40 Kendaraan Dinas Kepada Para Babinsa

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

2

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

3

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

4

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

5

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat

6

Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau Minta Segera Polda Riau Tangkap Ketua KUD Tigo Koto Diduga Telah Gelapkan Dana Koperasi Senilai 2,4 Miliar