MENU TUTUP

Modus Cari Rumah Sewa, Pria di Duri Ini Bawa Kabur Uang Dan Perhiasan & Berhasil Dicokok Polisi

Kamis, 07 Mei 2020 | 20:25:37 WIB Dibaca : 2771 Kali
Modus Cari Rumah Sewa, Pria di Duri Ini Bawa Kabur Uang Dan Perhiasan & Berhasil Dicokok Polisi Tersangka diamankan Polisi di Mapolsek Mandau


DURI, CATATANRIAU.COM |    Sore yang mengejutkan, tengah beristirahat sembari menunggu waktu berbuka puasa, seorang ibu rumah tangga berinisial YR didatangi oleh pria tak dikenal dengan modus mencari rumah sewa, namun pria tersebut malah membawa lari sebuah tas berisi sejumlah uang dan perhiasan emas milik YR, Rabu (6/5/2020) sekira pukul 16:30 WIB.

 

Tindak pidana pencurian tersebut terjadi di Jalan Siak RT 01 RW 02, Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, tepatnya di kediaman YR.

"Kejadian tersebut bermula ketika RK (40th) tersangka warga Jalan Desa Harapan Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis datang bertamu kerumah korban dengan berpura-pura mencari rumah sewa," ungkap Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi.S.I.K kepada Wartawan, Kamis (07/05/2020).

 

Dikisahkan Kapolsek saat itu, YR (67th) perempuan warga Jalan Siak Desa Petani itu, dia pun mempersilakan tersangka RK masuk ke dalam rumahnya, tak berselang berapa lama tersangka RK yang di tinggalkan di ruang tamu rumah tersebut mulai menjalankan aksinya.

 

"Ketika mendengar suara benda yang terjatuh kelantai YR Pemilik rumah sekaligus korban pencurian tersebut kaget dan mengecek ke dalam kamar dan mendapati tersangka RK telah berhasil memegang tas milik korban, sontak saja YR  terkejut dan berteriak meminta pertolongan warga tapi sayang usaha YR sia sia, tersangka RK berhasil membawa lari tas milik korban beserta isinya," ujarnya.

 

Kemudian lanjut Kapolsek, atas kejadian itu YR (67TH) pun segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian, "setelah mendapatkan laporan dari korban Team Opsnal Polsek Mandau segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) adapun barang yang berhasil dibawa kabur oleh tersangka RK adalah cincin emas seberat 5 gram dan uang tunai sebesar Rp 1.900.000,-" katanya.

 

Kemudian kata Kapolsek, Team Opsnal Polsek Mandau mereka pun segera melakukan penyamaran dan langsung melakukan kontak dengan tersangka RK yang sebelumnya telah meninggalkan nomor handphonenya kepada korban, dengan iming-iming akan membeli motor milik pelaku akhirnya tersangka RK berhasil diamankan pihak kepolisian yang sedang menyamar tersebut di Jalan Lintas Duri- Dumai KM 3,5 Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis sekira pukul 20:30 WIB.

 

"Pelaku sempat berkilah dan tidak mau mengakui tindakannya tersebut, namun setelah team mempertemukan pelaku dan korban maka si korban pun tidak dapat mengelak lagi, dan mengakui jika benar telah melakukan Tindak Pencurian tersebut dan menyerahkan barang bukti kepada petugas Polisi, berupa cincin emas seberat 5 gram dan uang sejumlah 1.900.000,-ribu rupiah, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna meminta keterangan kebih lanjut," ungkapnya.

 

Dengan adanya kejadian tersebut Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi.S.I.K, menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada terhadap orang asing yang berkunjung kerumah kita apalagi jika gerak geriknya mencurigakan.

 

"Saat rumah tengah kosong (sendirian) baiknya kita meminta bantuan kepada tetangga atau segera hubungi kerabat untuk datang kerumah kita agar meminimalisir kejadian serupa," imbuh Kapolsek Mandau.(*)




Berita Terkait +

Polres Bengkalis Ringkus Dua Orang Pria Diduga Pelaku Curanmor

2 Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Tapung Saat Akan Jual Motor Yang Baru Dicuri

Tim Opsnal Polsek Mandau Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan Anak

Kejari Pelalawan Sita BB Rp 75 Juta Dari Kades Sungai Upih Kasus Korupsi

Polres Siak Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Shabu di Kecamatan Tualang

Polsek Kemuning Polres Indragiri Hilir Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Curat ke JPU

Lanjutan Sidang Prapid, Termohon Tidak Pergunakan Haknya Hadirkan Saksi Ahli

Kejari Pelalawan Eksekusi Pidana Denda Perkara Usaha Perkebunan Tanpa Izin Di Kabupaten Pelalawan

Satres Narkoba Polres Siak Amankan Satu Orang pengedar Narkoba Di Kecamatan Tualang

Korupsi Bantuan Perahu Kepada Nelayan Dinas Perikanan, Kejari Tetapkan PPK & Kontraktor Jadi Tersangka

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kritik Kinerja BPD Kuansing, Ketua SAPMA PP ini di Polisikan, Ketua KNPI Riau: Ngawur!

2

Kritik tajam forum BPD Kuansing,Boby Purba dipolisikan dan ini tanggapan BPPH PP Pekanbaru!

3

Antusias Siswa SMA Pekanbaru Mengenal Asal Usul Migas Lewat PHR Journey Room

4

Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Ringkus Pengedar Sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

5

Sat Lantas Polres Kampar Bersama ISDC Polda Riau Gelar Giat Police Goes To School di SMAN 1 Tambang

6

Anton ST.MM: Perjalanan Karier & Dedikasinya Dalam Membangun