MENU TUTUP

Polres Pelalawan Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkoba, Sabu Siap Edar Diamankan

Jumat, 25 April 2025 | 21:50:30 WIB Dibaca : 223 Kali
Polres Pelalawan Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkoba, Sabu Siap Edar Diamankan Polres Pelalawan Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkoba, Sabu Siap Edar Diamankan

PELALAWAN, CATATANRIAU.COM,–  Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.

Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, IPTU Haryanto Alex Sinaga, SH, satu orang tersangka berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

Pengungkapan ini berawal dari pengembangan Laporan Polisi Nomor: LP/46/IV/2025/Res Pelalawan. Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada Kamis malam, 24 April 2025 sekira pukul 20.00 WIB, tim berhasil melacak keberadaan tersangka bernama Sardi (DPO) di kediamannya di Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan.

Tanpa menunda waktu, penggerebekan langsung dilakukan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak rokok Sampoerna berwarna putih yang berisi 4 paket sabu siap edar dalam plastik bening klip merah, serta 1 ball plastik bening klip merah tambahan di dalam kamar tersangka.

"Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial Opal yang saat ini masih dalam penyelidikan," ungkap IPTU Haryanto Alex Sinaga, Jumat (25/4/2025).

Identitas Tersangka:
Nama: Sardi
Tempat/Tanggal Lahir: Terbangiang, 1 Oktober 1996
Jenis Kelamin: Laki-laki
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan
NIK: 1405120110960001

Barang Bukti yang Diamankan:
4 (empat) paket narkotika jenis sabu dengan berat total 1,12 gram
1 (satu) buah kotak rokok Sampoerna warna putih
1 (satu) unit handphone Android merk Vivo warna hijau gelap
1 (satu) ball plastik bening klip merah

Tersangka dan seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Pelalawan menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba di Pelalawan. Kami imbau masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," tutup IPTU Haryanto.****

Laporan: E Pangaribuan 



Berita Terkait +

Meresahkan, Polsek Tambang Tangkap 3 Pelaku Pencurian di Desa Birandang

PH PT Torganda Enggan Dikomfirnasi Saat Sidang Lapangan

Miliki 3 Paket Shabu, Seorang IRT di Bangkinang Ditangkap Tim Ojoloyo Polres Kampar

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Dan Penganiayaan Terhadap Ibu Rumah Tangga

Tindak Pidana BBM Dinas PUPR Pelalawan Tersangka Mantan Pejabat Struktural Ditahan Kejari

Polsek Koto Gasib Tangkap Pelaku Pengeroyokan di PT KTU, Satu Diantaranya Masih Berstatus Pelajar 

Aktivitas PETI di Singingi Terus Dilakukan Penindakan, Begini Himbauan Kapolsek

Belum Seulan Bertugas di Riau, Irjen Pol M Iqbal Ungkap 80 KG Sabu & Amankan 11 Tersangka

Polsek Langgam Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Shabu dan Ganja

Polres Pelalawan Tangkap 3 Pria Pengguna Shabu, Dua Diantaranya Oknum Satpol PP

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Korban Pengeroyokan Diduga Oleh Oknum Security PT. TPP Datangi Polres Inhu Untuk Cari Keadilan

3

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

4

ITP2I dan PT SLS Kolaborasi Kuat Kembangkan SDM Perkebunan Sawit Ramah Lingkungan

5

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

6

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri