MENU TUTUP

DPRD Pelalawan Tindaklanjuti Tuntutan FSPMI dan FSP2KI

Jumat, 24 Januari 2020 | 21:37:28 WIB Dibaca : 2523 Kali
DPRD Pelalawan Tindaklanjuti Tuntutan FSPMI dan FSP2KI DPRD Pelalawan Tindaklanjuti Tuntutan FSPMI dan FSP2KI

 


Pelalawan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Pelalawan langsung menindaklanjuti tuntutan dari  FSP2KI (Federasi Serikat pekerja pulp dan kertas Indonesia)  dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)  Provinsi Riau yang melakukan aksi demo ke Kantor DPRD Pelalawan.Rabu (22/01).

 

 

Dalam tuntutan itu di jelaskan perwakilan dari  FSP2KI dan FSPMI menolak RUU yang akan menyengsarakan para buruh dan pekerja. Jadi, kami meminta agar para pimpinan dan anggota DPRD Pelalawan dapat memperjuangkan aspirasi ini kepada Pemerintah pusat. Sehingga RUU ini dapat dibatalkan atau dihentikan pembahasannya.

 

 

Tuntutan masa ini langsung di tanggapi DPRD Pelalawan melalui Ketua DPRD Adi Sukemi,ST,MT yang menyampaikan langsung tuntuntan FSP2KI kepada DPR RI di Komisi IX yang langsung diterima oleh Drs.H.Darul Siska di Jakarta.Jumat (24/01/2019) sebagaimana di sampaikan langsung Ketua Adi Sukemi melalui sambungan Whatshapp kepada Media Center Pelalawan di Pangkalan Kerinci.

 

 

“ Iya benar hari ini kita baru saja menjumpai dan langsung menyampaikan point-point penting yang disampaikan oleh FSP2KI dan FSPMI sebagaimana tuntutan yang disampaikan kepada kami pada hari rabu kemaren ini dan langsung di terima oleh anggota komisi IX  DPR RI Darul Siska.” jelas Adi

 

 

Disambung oleh Adi ada beberapa aspirasi yang disampaikan pada point tersebut yakni menolak omnibus LAW RUU cipta lapangan kerja yang berkaitan dengan pelemahan terhadap perlindungan buruh antara lain : menghilangkan upah minimum,menghilangkan pesangon,fleksibilitas pasar kerja/penggunaan outsourcing dan buruh di kontrak diperluas, lapangan pekerjaan berpotensi di isi tenaga kerja asing (TKA) unskill, jaminan sosial terancam hilang, menghilangkan sangsi pidana, terakhir meminta kepada pemerintah agar menghentikan proses pembahasan RUU cipta lapangan kerja “ terang Adi

 

 

Mantan Anggota DPR RI ini juga menjelaskan apa yang menjadi poin ini tentunya sangat menjadi perhatian khusus bagi kami selaku wakil rakyat di Kabupaten Pelalawan, dan telah di respon positif dan akan segera di bahas di Komisi IX DPR RI 

 


“ Menjadi prioritas pembahasan karena langsung saya yang menyerahkan dan kita serius akan ini dan saya minta langsung agar segera ditindaklanjuti untuk kepentingan bersama di Indonesia dan Pelalawan khususnya” kata Adi. (rls)


Editor : Idris Harahap



Berita Terkait +

Hari Ini Siswa Siswi SDN 01,02 dan 03 Minas Lakukan Imunisasi Difetri dan Tetanus Dari Dinkes Siak

253 Titik Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya Untuk Siak Diresmikan

Bersama Warga Binaan di Minas Barat, Kopda AKP Hutagalung Ajak Lakukan Penanggulangan Karhutla Dengan Cara Berpatroli

Patroli Gabungan TNI dan Masyarakat di Kuala Gasib Siak: Titik Api dan Asap Nihil

Pos Cek Point Perbatasan Riau - Sumbar di XIII Koto Kampar Tetap Konsisten Cegah Pemudik

Polsek Ukui Amankan Kegiatan Khotmil Qur'an di Desa Tri Mulya Jaya dan Gema Sholawat

Bersama Warga di Kampung Maredan Barat, Serka Afrisal dan Serda Laila Syahdanur Patroli Gabungan Untuk Cegah Karhutla

Taman Gembira Duri Lengkeng Pekanbaru Jadi Studi Tiru Bagi Pemkab Magetan

Lagi, PK KNPI Kecamatan Kulim Salurkan Sembako Kepada Warga

Babinsa Serda Deddy H dan Kopda L.Sigalingging, Ajak Warga Binaan Patroli Gabungan Rutin Untuk Antisipasi Karhutla di Kampung Pinang Sebatang

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

2

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

3

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

4

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

5

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat

6

Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau Minta Segera Polda Riau Tangkap Ketua KUD Tigo Koto Diduga Telah Gelapkan Dana Koperasi Senilai 2,4 Miliar