MENU TUTUP

DPRD Pelalawan Tindaklanjuti Tuntutan FSPMI dan FSP2KI

Jumat, 24 Januari 2020 | 21:37:28 WIB Dibaca : 2392 Kali
DPRD Pelalawan Tindaklanjuti Tuntutan FSPMI dan FSP2KI DPRD Pelalawan Tindaklanjuti Tuntutan FSPMI dan FSP2KI

 


Pelalawan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Pelalawan langsung menindaklanjuti tuntutan dari  FSP2KI (Federasi Serikat pekerja pulp dan kertas Indonesia)  dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)  Provinsi Riau yang melakukan aksi demo ke Kantor DPRD Pelalawan.Rabu (22/01).

 

 

Dalam tuntutan itu di jelaskan perwakilan dari  FSP2KI dan FSPMI menolak RUU yang akan menyengsarakan para buruh dan pekerja. Jadi, kami meminta agar para pimpinan dan anggota DPRD Pelalawan dapat memperjuangkan aspirasi ini kepada Pemerintah pusat. Sehingga RUU ini dapat dibatalkan atau dihentikan pembahasannya.

 

 

Tuntutan masa ini langsung di tanggapi DPRD Pelalawan melalui Ketua DPRD Adi Sukemi,ST,MT yang menyampaikan langsung tuntuntan FSP2KI kepada DPR RI di Komisi IX yang langsung diterima oleh Drs.H.Darul Siska di Jakarta.Jumat (24/01/2019) sebagaimana di sampaikan langsung Ketua Adi Sukemi melalui sambungan Whatshapp kepada Media Center Pelalawan di Pangkalan Kerinci.

 

 

“ Iya benar hari ini kita baru saja menjumpai dan langsung menyampaikan point-point penting yang disampaikan oleh FSP2KI dan FSPMI sebagaimana tuntutan yang disampaikan kepada kami pada hari rabu kemaren ini dan langsung di terima oleh anggota komisi IX  DPR RI Darul Siska.” jelas Adi

 

 

Disambung oleh Adi ada beberapa aspirasi yang disampaikan pada point tersebut yakni menolak omnibus LAW RUU cipta lapangan kerja yang berkaitan dengan pelemahan terhadap perlindungan buruh antara lain : menghilangkan upah minimum,menghilangkan pesangon,fleksibilitas pasar kerja/penggunaan outsourcing dan buruh di kontrak diperluas, lapangan pekerjaan berpotensi di isi tenaga kerja asing (TKA) unskill, jaminan sosial terancam hilang, menghilangkan sangsi pidana, terakhir meminta kepada pemerintah agar menghentikan proses pembahasan RUU cipta lapangan kerja “ terang Adi

 

 

Mantan Anggota DPR RI ini juga menjelaskan apa yang menjadi poin ini tentunya sangat menjadi perhatian khusus bagi kami selaku wakil rakyat di Kabupaten Pelalawan, dan telah di respon positif dan akan segera di bahas di Komisi IX DPR RI 

 


“ Menjadi prioritas pembahasan karena langsung saya yang menyerahkan dan kita serius akan ini dan saya minta langsung agar segera ditindaklanjuti untuk kepentingan bersama di Indonesia dan Pelalawan khususnya” kata Adi. (rls)


Editor : Idris Harahap



Berita Terkait +

Serka Risman Girsang Hadiri Musyawarah Kampung Usulan Kegiatan APBKam Tahun 2024 di Sungai Selodang 

Ucapkan Selamat, Ketua DPC- AWI Rohul Yakin Ketua Foswar Terpilih Bisa Membawa Perubahan

Pedagang Pakaian Bekas di Inhil Mengeluhkan Atas Pelarangan Impor Pakaian Bekas

Pemilik Lahan Tuding HW Hutahaean Ingkar Janji, Yang Akhirnya Sampai Ke Meja Hijau

Ada Oknum Agen PT Tirta Diduga Lakukan Pungli Kepada Sejumlah Pangkalan Gas LPG di Siak

Kepemimpinan Syamsuar-Edy Nasution Akan Berakhir, Ketua KNPI Riau: Apa Kabar Satgas Tim Terpadu Razia Kebun Ilegal itu?

Pazriyanto Terpilih Ketua Umum RUMPUT Periode 2020 - 2022

Pj Bupati Kampar Silaturahmi Dengan Wartawan Dan 'Saya Senang Bersahabat dengan Media'

Forikan Siak gencarkan kampanye gemarikan

Hari Ini Tim Pemburu Taking Covid-19 di Minas Dapati 16 Warga Abaikan Prokes Covid-19

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Aksi Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Siak, Ini Sikap Ketua KNPI Riau

2

Daftar ke Enam Parpol, Dr.Afni Optimis Berlayar di Pilkada Siak

3

Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu Diringkus Polsek Peranap

4

Kapolsek Minas Pimpin Langsung Pengamanan Gereja Dalam Rangka Hari Kenaikan Isa Almasih

5

Penjual dan Penggarap Hutan Negara Tanpa Izin Di Batang Cenaku, Suharto : Jangan Kasih Ampun

6

Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas