MENU TUTUP

Syamsuar Cabut Laporan Penghinaan Suporter PSPS

Jumat, 01 November 2019 | 19:34:48 WIB Dibaca : 2744 Kali
Syamsuar Cabut Laporan Penghinaan Suporter PSPS Susana pertandingan PSPS Pekanbaru Di stadion Rumbai

 



PEKANBARU - Gubernur Riau H Syamsuar akhirnya mencabut laporan kasus penghinaan yang dilakukan oleh suporter PSPS, Curva Nord, saat pertandingan Liga 2 antara PSPS vs PSMS Medan di Stadion Kaharuddin Nasution, Rumbai pada Sabtu (22/6/2019) lalu.

 

 

Hal ini diungkapkan Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Hadi Poerwanto kepada media, Jumat (1/11/2019).

 

 

 

"Sudah dicabut oleh beliau, Pak Gubenur," katanya saat ditemui di Mako Brimobda Riau.

 

 

Menurut Hadi, alasan kemanusiaan menjadi latar belakang pencabutan laporan itu. Apalagi para remaja yang menjadi suporter Curva Nord adalah masyarakat Riau.

 

 

Pencabutan laporan juga disampaikan oleh Biro Hukum Sekdaprov Riau ke Polda. Suporter Curva Nord diminta berlaku lebih baik lagi ke depannya.

 

 

"Pak gubernur meminta kepada yang bersangkutan untuk meminta maaf. Bersangkutan juga diminta tidak lagi mengulangi perbuatannya," kata Hadi.

 

 

Dengan dicabutnya laporan, maka Polda Riau tidak lagi melanjutkan penyelidikan kasus penghinaan tersebut. "Sudah tidak lagi (dilanjutkan)," kata Hadi.

 

 

Sebelumnya, Polda Riau sudah meminta keterangan sejumlah saksi dari internal PSPS. Penyidik dikabarkan juga meminta keterangan gubernur Riau.

 

 

Penghinaan oleh Curva Nord terjadi saat pertandingan perdana Liga 2 antara PSPS melawan PSMS Medan di Stadion Kaharuddin Nasution, Rumbai pada

 

 

Sabtu (22/6/2019) sore. Ketika itu, suporter yang berada di Tribun Utara melempar mercun asap warna merah (flear) ke gawang PSMS Medan.

 

 

Selanjutnya suporter menjebol pagar pembatas lapangan dan sebagian masuk ke pinggir lapangan untuk membakar kertas rol warna putih yang sengaja dilempar Curva Nord. Suporter melontarkan kata-kata tak pantas yang ditujukan kepada gubernur Riau.

 

 

Keterangan dari Koordinator Curva Nord, pendukung kecewa karena gubernur Riau tidak memperhatikan PSPS Riau yang kondisinya sangat memprihatinkan hingga alami kekalahan 2-3 dari PSMS Medan

 

 

Perkara ini langsung dilaporkan Karo Hukum Pemprov Riau, Nelly Wardani melalui Kepala Sub Litigasi Pemprov Riau, Yan Dharmadi, Selasa (25/6/2019) siang. Pihaknya mengadukan perkara ini ke Mapolda Riau sesuai arahan pimpinan.

 

 

Dalam aduan ini, Pemprov Riau melaporkan Dolly Sandafic selaku koordinator masa aksi Suporter PSPS Riau. Sesuai Pasal 315 KUHPidana tentang penghinaan ringan.(MC Riau/yan)


Editor : Idris Harahap



Berita Terkait +

Penyidik Kejagung RI Lakukan Penyidikan Perkara Baru Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi BPDPKS

Berkas Dinyatakan Lengkap, Polri : Bukti Komitmen Usut Tuntas Kasus Duren Tiga

Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar

Buat Beli Sabu, Jodi Nekat Maling Motor, Keciduk Polisi

Ketua KNPI Riau Sorot Penyidik Ditreskrimsus, Larshen Yunus: Plt Bupati Kuansing Segera Kami Laporkan!

Pengembangan 5 Pria Pesta Shabu di Kandis, 2 Pria Pengedar & Bandar Shabu Langsung Diringkus Polisi

Sebanyak 2,26 Narkotika Berhasil Diungkap Polres Inhil

Resnarkoba Polres Kampar Tangkap 2 Pengedar di Wilayah Sei Pagar, Ditemukan Berbagai Jenis Narkotika

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar Ciduk Pengedar Sabu di Siak Hulu, 1,12 Gram Barang Bukti Diamankan

Diduga Bakar Lahan Dengan Sengaja, Dua Lelaki Ini Diamankan Di Mapolsek Kandis

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat