MENU TUTUP

Miliki Shabu Seberat 161,79 Gram, SR Ditangkap Unit Reskrim Polsek Koto Gasib di Buatan II

Sabtu, 16 Desember 2023 | 10:40:51 WIB Dibaca : 2246 Kali
Miliki Shabu Seberat 161,79 Gram, SR Ditangkap Unit Reskrim Polsek Koto Gasib di Buatan II

Siak, Catatanriau.com | Unit Reskrim Polsek Koto Gasib, Polres Siak Polda Riau menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Dusun Dharma Sakti, Kampung Buatan II, Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Riau, Jum'at (15/12/2023).

SR (41) diamankan Polisi dengan barang bukti 21 paket sedang diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat Kotor 161,79 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K, M.S.I melalui Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman S Dalimunte SH MH, menerangkan bahwa penangkapan bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Tim untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ucap Budiman yang berpangkat balok dua  kuning itu kepada Wartawan, Sabtu (16/12/2023) pagi.

Lanjut Iptu Budiman menjelaskan, dari hasil penyelidikan pada Kamis (14/12) sekira pukul 02.00 WIB, pihaknya langsung melakukan penangkapan di Dusun Dharma Sakti Kampung Buatan 2 Koto Gasib dan tim berhasil mengamankan SR (41) kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 21 paket sedang diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat Kotor 161,79 gram yang dijumpai didalam plastik dibungkus dengan lakban warna kuning  digantung didinding kamar dalam rumah  SR.

"kemudian dilakukan introgasi terhadapa SR bahwa benar narkotika tersebut miliknya," terang Budiman S Dalimunte.

Diakhir diterangkannya juga bahwa personil unit reskrim Polsek Koto Gasib mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti sebuah alat hisap (bong) yang digunakan untuk menghisap, sebuah HP merk Invinix, dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," utup Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman S Dalimunte SH MH.***

Laporan : Idris Harahap 


 



Berita Terkait +

Polres Pelalawan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dengan Senpi Di Bukit Kesuma

Seorang Kakek di Rohul Ini Tega Mencabuli Seorang Gadis Dibawah Umur

Kurun Waktu Dua Pekan, Polsek Minas Ringkus Dua Pelaku Persetubuhan Anak Bawah Umur

Hari Kedua Lanjutan Perkara Anak Pembunuh Siswi SMP Bernas

Polda Riau Ungkap Pelaku TP Pembakaran Kendaraan di Tambusai Utara Rokan Hulu

Mengaku-ngaku Sebagai Imam Mahdi, Pria Ini Diciduk Oleh Polda Riau

Dua Pelaku Pemilik Ganja Kering Diringkus Jajaran Polsek Tambusai Utara

Polisi Akan Bekerja Keras Dalam Membongkar Kasus Penganiayaan Di Parit Baru

Diduga Cabuli Bayi Umur 1,5 Tahun, Seorang Kakek di Sei Apit Siak Ini Ditangkap Polisi

Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Binuang

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

PT SLS dan PT Astra Agro Lestari Tbk Hadir, Sidang Gugatan Serobot 90 Hektar Bersidang Mediasi

2

Baleho Bakal Calon Bupati Rohul Anton ST.MM Dirusak Orang Tak Dikenal

3

Tiga Pengedar Sabu Diamankan Polsek Seberida

4

Dandim 0322/Siak Hadiri Harlah Ke-8 Takhtimul Qur'an Wal Kutub di Ponpes Kandangan Nahdiyah

5

Bertabur Hadiah Hingga Sepeda Motor! Warga Banjiri Jalan Sehat May Day PT IKPP & Grup Mill Perawang 

6

Mantap! Siswi SDN 02 Minas Barat Ikut Wakili Kecamatan Minas Pada Ajang FLS2N Tingkat Kabupaten Siak