MENU TUTUP

Miliki Shabu Seberat 161,79 Gram, SR Ditangkap Unit Reskrim Polsek Koto Gasib di Buatan II

Sabtu, 16 Desember 2023 | 10:40:51 WIB Dibaca : 3190 Kali
Miliki Shabu Seberat 161,79 Gram, SR Ditangkap Unit Reskrim Polsek Koto Gasib di Buatan II

Siak, Catatanriau.com | Unit Reskrim Polsek Koto Gasib, Polres Siak Polda Riau menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Dusun Dharma Sakti, Kampung Buatan II, Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Riau, Jum'at (15/12/2023).

SR (41) diamankan Polisi dengan barang bukti 21 paket sedang diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat Kotor 161,79 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K, M.S.I melalui Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman S Dalimunte SH MH, menerangkan bahwa penangkapan bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Tim untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ucap Budiman yang berpangkat balok dua  kuning itu kepada Wartawan, Sabtu (16/12/2023) pagi.

Lanjut Iptu Budiman menjelaskan, dari hasil penyelidikan pada Kamis (14/12) sekira pukul 02.00 WIB, pihaknya langsung melakukan penangkapan di Dusun Dharma Sakti Kampung Buatan 2 Koto Gasib dan tim berhasil mengamankan SR (41) kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 21 paket sedang diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat Kotor 161,79 gram yang dijumpai didalam plastik dibungkus dengan lakban warna kuning  digantung didinding kamar dalam rumah  SR.

"kemudian dilakukan introgasi terhadapa SR bahwa benar narkotika tersebut miliknya," terang Budiman S Dalimunte.

Diakhir diterangkannya juga bahwa personil unit reskrim Polsek Koto Gasib mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti sebuah alat hisap (bong) yang digunakan untuk menghisap, sebuah HP merk Invinix, dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," utup Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman S Dalimunte SH MH.***

Laporan : Idris Harahap 


 



Berita Terkait +

POLRES KUANSING TANGKAP PENGEDAR NARKOBA YG MERESAHKAN MASYARAKAT

Gerak Cepat, Usai Terima Laporan Warga Ada Judi Sabung Ayam Kapolsek Langsung Sidak

Polsek Tapung Tangkap Pelaku Curanmor Yang Meresahkan Masyarakat

Dua Orang Terdakwa Kasus Pembunuhan di Desa Muara Jaya Dituntut 20 Tahun Penjara

Dua Pria Ditangkap Karena Transaksi Sabu, Polisi Amankan 5,47 Gram Narkotika

3 Tersangka Kasus Curanmor ini Ditangkap Reskrim Polsek Tambang di Pekanbaru

Dua Pria Pelaku Curas Terhadap Nenek Diringkus Pihak Kepolisian Polsek Kandis

Konferensi Pers Polres Siak, Polsek Minas Berhasil Bekuk Para Pelaku Curas di Minas

Judi Jenis Gelper Berhasil Diberantas Namun Perjudian Jenis Togel Masih Subur Di Kecamatan Kandis

Pelaku Curanmor di Siak Ditangkap Saat Asik Nongkrong Di Warung Nasi Goreng

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat