MENU TUTUP

Diduga Tak Memiliki HGU, GMPS dan Masyarakat Gelar Aksi Damai Minta Kejari Selesaikan Semua Konflik PT DSI

Rabu, 13 Desember 2023 | 09:16:42 WIB Dibaca : 1033 Kali
Diduga Tak Memiliki HGU, GMPS dan Masyarakat Gelar Aksi Damai Minta Kejari Selesaikan Semua Konflik PT DSI

Siak, Catatanriau.com | Gerakan Mahasiswa Pemuda Siak (GMPS) menggelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Kejari Siak menuntut PT. DSI yang diduga tak memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU), Senin sore (11/12/2023).

Gerakan Mahasiswa Pemuda Siak (GMPS) dipimpin M. Alhafiz sebagai Koordinator Lapangan mengadakan aksi damai untuk menuntut keadilan kepada Kejari Siak atas dugaan PT. DSI yang tidak memiliki HGU di kecamatan Dayun, Mempura, Koto Gasib.  

Dalam orasinya M. Alhafiz mengatakan Tanah ini milik negara bukan milik perseorangan atau PT tertentu, semua ada peraturan dan undang-undangnya.

“Kami berjuang untuk melawan ketidakadilan, kami hadir ke sini untuk mengadu atas ketidakadilan tersebut agar dapat diusut dan diselesaikan menurut peraturan atau undang-undang yang berlaku. Kami tidak rela dengan adanya pelanggaran-pelanggaran terhadap negara khususnya di Kab. Siak. Oleh karena itu kami datang hari ini agar aspirasi kami di dengar. Dan jika HGU suatu perusahaan habis atau tidak diperpanjang, maka tanah tersebut akan kembali kepada negara, hal ini yang kita perdebatkan karena diduga PT. DSI tidak pernah memiliki HGU,” kata M. Alhafiz
 

Arkadius Perwakilan Masyarakat Mempura yang datang dalam aksi tersebut juga ikut menyampaikan suaranya kepada Kejari Siak. Masyarakat menginginkan hak mereka agar dapat diperhatikan karena sampai sekarang permasalahan PT. DSI dengan masyarakat tidak menemukan titik terang.

“Kami meminta agar PT. DSI tidak mempermainkan masyarakat. Kami menuntut keadilan. PT. DSI tidak membayar pajak kepada negara sedangkan kami tetap membayar pajak atas lahan kami. Kami mohon untuk kejaksaan memeriksa semua permasalahan PT. DSI terutama permasalahan lahan kami yang diambil PT. DSI,” kata Arkadius.


Aksi tersebut diterima oleh Rawatan Manik, SH (Kasi Intel Kejari) sebagai perwakilan dari Kejaksaan Negeri Siak.

“Tuntutan aksi hari ini akan kami terima sebagai bahan masukan untuk kita. Apabila terdapat laporan lain atau bukti-bukti lain dan bukti pendukung terhadap tuntutan hari ini, mohon juga disampaikan” ungkapnya.


Ada 5 poin tuntutan yang diberikan GMPS kepada Kejari Siak yaitu,

Pertama, Meminta Kepala Kejari Siak untuk membekukan dan mengambil alih tanah perkebunan milik PT DSI yang tidak memiliki HGU. Lahannya berada di kecamatan Dayun, Mempura dan Koto Gasib, Kabupaten Siak.

Kedua, Meminta Kepala Kejari Siak memanggil dan menindak perusahaan-perusahaan nakal yang tidak taat aturan. Terkhusus PT DSI diduga melanggar peraturan yang berlaku di negara ini.

Ketiga, Meminta Kepala Kejari Siak untuk mengusut tuntas dugaan kegiatan melanggar aturan yang dilakukan PT DSI di Kabupaten Siak. PT DSI beroperasi tanpa mendapatkan HGU sehingga dianggap merugikan negara.

Keempat, Meminta Kejari Siak untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan pihak terkait lainnya untuk mengusut tuntas permasalahan perkebunan sawit PT DSI.

Kelima, Jika tuntutan tidak direalisasikan maka kami akan melakukan aksi kembali dan akan melakukan aksi di Kantor Bupati, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kantor Dinas Perkebunan, Kantor Polres Siak, serta membawa massa lebih banyak.


M. Alhafiz juga mengatakan bahwa akan menggelar aksi kembali dengan massa yang lebih banyak sebagai bentuk tindak lanjut tuntutan tersebut agar mendapatkan penyelesaian dari Pemerintah.

“Kami akan menggelar Aksi selanjutnya dengan massa yang lebih banyak agar Pemerintah mendengar suara kami dan mengusut dugaan PT. DSI yang tidak memiliki HGU” pungkasnya.***

Laporan : Ayu



Berita Terkait +

Kebakaran 3 Ruko di Pasar Danau Bingkuang, Tak Ada Korban Jiwa Kerugian Mencapai Rp 1 M

KNPI Prihatin, Turnamen Golf Gubernur Riau Dihiasi Penari Rok Mini

Polsek Kemuning Polres Inhil Pasang Police Line di TKP Karlahut, Begini Pesan Kompol Teguh Wiyono SH MH 

Laka Maut Kembali Tejadi di Tol Permai, Dua Orang Pengendara Jadi Korban

Kabar Duka, Jurnalis Rokan Hulu Meninggal Dunia

Diduga Hilang Kendali Kedua Motor Di Minas Ini Bersenggolan 1 Orang Tewas Ditempat

Unit Lantas Polsek Tualang Amankan Enam Unit Ranmor Akibat Balap Liar

3 Pekerja PT PPLI di Blok Migas Rokan Tewas,  Kadisnaker Riau Gelar Perkara  Senin 27 Februari 2023

Heboh! Warga Minas Timur Temukan Sosok Mayat Pria Yang Sudah Membusuk Dibawah Pohon

Sumur Minyak PT BSP Meledak! Satu Pekerja Dikabarkan Tewas Empat Lainnya Luka-luka!

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polsek Peranap Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Polsek Pasir Penyu Amankan 1 Tersangka

2

Cabuli ABG 13 Tahun, Pria Berambut Pirang Diringkus Polsek Siak Hulu

3

Babinsa Koramil 03 Minas Giat Komsos Nilai-nilai Pancasila Kepada Siswa Siswi SMAN 1 Minas

4

Pengembangan Kasus Otoy, Pengedar Sabu di Lirik Kembali Diringkus, BB 2,60 Gram

5

Pria Dipenjara Karena Sebarkan Konten Pornografi Pasca Putus Dengan Pacar

6

4 Bulan di Siak Tak Bisa Jumpai Alfedri, Akbar Jihad : Menunggu Pemimpin Baru Untuk Membahas Gagasan Yang Kami Bawa