MENU TUTUP

Tim Ojoloyo Tangkap Cewek Cantik Pengedar Narkoba di Bangkinang Kota

Senin, 16 Oktober 2023 | 08:15:55 WIB Dibaca : 1502 Kali
Tim Ojoloyo Tangkap Cewek Cantik Pengedar Narkoba di Bangkinang Kota

Kampar, Catatanriau.com | Seorang wanita cantik berinisial IC (23) ditangkap Satnarkoba Polres Kampar di Jl. Teratai Kelurahan Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar, darinya berhasil diamankan barang bukti berat 1,86 gram sabu-sabu. 
    
Pelaku yang merupakan warga Jalan Cik Ditiro Kelurahan Kumantan Kecamatan Bangkinang Kota ditangkap pada Jum'at (6/10/2023) sekira pukul 14.30 WIB.

"Dari hasil penangkapannya berhasil diamankan barang bukti berupa 9 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening, Handphone Merk Samsung, plastik klip dan sendok sabu dari pipet,” ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi.

Awalnya, Tim Ojoloyo mendapat informasi bahwa akan ada transaksi Narkiba di TKP, setelah itu Tim melakukan penyelidikan dan pengintaian.

"Tepatnya pukul 14.30 WIB, pelaku melewati TKP dan bergelagat mencurigakan. Dan wanita itu langsung kita tangkap tanpa perlawanan," katanya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 9 paket diduga Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening, "Antara lain 1 paket digenggam menggunakan tangan sebelah kiri dan 8 paket diletakkan kedalam lipatan celana bagian bawah kaki sebelah kiri yang digunakannya," tambah Kasat.

Pelaku langsung kita interogasi dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari RA di daerah Kampung Gadang Desa pulau Lawas Kecamatan Bangkinang. "Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Aprinaldi. ( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Respon Cepat Polsek Kuantan Hilir Musnahkan Dua Unit Rakit PETI Di Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuantan Hilir Seberang

Kapolsek Minas Pimpin Langsung Penangkapan Terhadap 3 Pemuda Pelaku Narkoba di Mandiangin Ini

Sidang Korupsi BBM PUPR Pelalawan Tuntut Terdakwa MY 7 Tahun 6 Bulan Denda 300 Juta & Pengganti 1,8M

Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Saat Tunggu Pembeli

Almet Desak Kajari Rohul Periksa Ketua Kopsatimja Terkait Penyimpangan Kas Koperasi Rp 650 Juta

Atensi Kapolres Kuansing, Pelaku PETI di Daerah Singingi Terus di Tindak

Sidang Perkara Karhutla PT Adei Didakwa Sengaja dan Lalai

2 Pelaku Narkoba Tak Berkutik Saat di Tangkap Polsek XIII Koto Kampar

Sepeda Motor Bersenggolan Berujung Kasus Kriminal dan Diamankan Polisi

Diawali AKP Lily Sulfiani SIK Berusaha Lerai Keributan, Oknum Satpol PP Positif Narkoba

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

PT RPI Disinyalir Eksekusi Kebun Sawit Masyarakat Tanpa Mufakat, Ini Kata Humasnya!

2

Buka POPDA 2024, Alfedri Dukung Atlet Muda Siak Semakin Bersinar

3

Nekat! Curi Sarang Burung Walet Anggota Polisi Pelaku di Hajar Massa

4

Kontingen Kecamatan Minas Optimis Boyong Prestasi Pada Gelaran POPDA Se-Kabupaten Siak Tahun 2024

5

Ketua Kwarcab Rohul Elbizri S.Stp,M.Si, Pimpin Rapat Koordinasi Pramuka

6

PDIP dan PKB Memiliki Histori, M Shohibul Ahsan, SE Daftar Calon Wakil Bupati Pelalawan Ke PDIP