MENU TUTUP

Kualitas Udara Tak Sehat, Besok Pelaksanaan Sekolah di Riau Dilaksanakan Daring

Ahad, 08 Oktober 2023 | 22:23:33 WIB Dibaca : 1449 Kali
Kualitas Udara Tak Sehat, Besok Pelaksanaan Sekolah di Riau Dilaksanakan Daring Kepala Dinas Pendidikan Riau, Dr Kamsol

Pekanbaru, Catatanriau.com | Dinas Pendidikan provinsi Riau mengeluarkan surat edaran kepada kepala SMA/SMK dan SLB negeri dan swasta di Provinsi Riau, terkait penyesuaian Proses Belajar Mengajar (PBM) pada masa kabut asap. Surat edaran tersebut tertanggal 6 Oktober dan ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Riau, Dr Kamsol.

Adapun isi surat tersebut yakni, berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di beberapa wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Riau saat ini menunjukkan kualitas udara dengan level "TIDAK SEHAT". Sehubungan dengan hal tersebut diminta perhatian kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta untuk melaksanakan hal-hal sebagai berikut:

1. Terhitung mulai Senin, 9 Oktober 2023 Proses Belajar Mengajar (PBM) dilaksanakan secara "Daring" dari rumah yang sistem pelaksanaannya diatur oleh satuan pendidikan masing-masing.

2. Setiap kepala satuan pendidikan memastikan PBM secara daring dapat berjalan dengan baik dan tetap memperhatikan capaian pembelajaran.

3. Menghimbau siswa-siswi beserta guru dan tenaga kependidikan untuk menjaga pola hidup bersih dan sehat serta selalu memakai masker dalam beraktifitas di luar rumah.

4. Mengurangi kegiatan/ aktifitas siswa di luar rumah.

5. Berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah setempat (Wilayah I,II,III, IV) apabila terjadi sesuatu hal di satuan pendidikan yang memerlukan sebuah kebijakan.

6. Apabila Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada masing masing wilayah Kabupaten/Kota sudah membaik, agar Saudara kembali melaksanakan Proses Belajar Mengajar di sekolah seperti biasa/ Luring.

7. Dengan terbitnya surat edaran ini, maka surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau No. 420/Disdik/2/2023/26502 tanggal 5 Oktober 2023 tentang Dampak Asap pada Proses Belajar Mengajar (PBM) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Kepala Dinas Pendidikan Riau Dr Kamsol saat dikonfirmasi perihal surat edaran tersebut mengatakan, pemberlakuan PBM secara daring tidak serta merta dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di Riau. Namun, pelaksanaan PBM daring tersebut disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

"Pelaksanaan PBM daring menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing, kami tetap minta kepala sekolah berkoordinasi dengan cabang dinas dan daerah setempat. Tadi bisa saja tidak semua daerah yang melaksanakan PBM daring ini, khusus daerah yang kondisi ISPU nya sangat tidak sehat," jelasnya. (Mc).

Laporan : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Prihatin Dengan Kabut Asap, KKLM Kayu Ara Permai SIAK Bagikan 1000 Masker

Wiston Sebut Jika Limbah Bersumber Dari Chipping, Dinas Pertanian Inhu Perlu Kaji SOP PT GH

ESDM Riau Sebut Telah Surati CV Parna Jaya di Inhu Agar Hentikan Seluruh Aktivitas Pertambangannya

Kondisi Sampah di Jalan Batang Tuaka Menutupi Selokan Air Dan Menimbulkan Bauk Tak Sedap

Satlantas Polres Siak Berbagi Masker Kepada Pengguna Jalan Raya Di Siak

Jelang Ramadhan PAC PP Bangkinang Kota, GPSM, Satpol PP Basmi Pekat di Kota Serambi Mekkah

Kades Empat Balai Cek Tambang Galian C Diduga Ilegal di Wilayahnya

Pemprov Riau Minta Pemkab Kuansing Sikapi Cepat Galian C Bodong yang Digerebek Warga

Wisata Pulau Kosiok Menjadi Pusat Liburan Ramah Keluarga..

Diduga Tak Ada Izin, Satpol PP Siak Sidak Pabrik Bahan Baku Keramik Yang Beroperasi Di Perawang

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diantar Ulama dan Ratusan Massa, Dr.Afni Mendaftar ke PKB Siak

2

Siapkan Doorprize, Kapolres Inhu Ajak Masyarakat Nobar Laga Semifinal Timnas

3

Buka Acara Seminar, Ini Pesan Indra Gunawan Kepada Kader Untuk Pilkada Siak Mendatang

4

Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa, Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau

5

Dukung Program MK QWPP Piket SPKT Polsek Bonai Darussalam Laksanakan Patroli Di Tempat Ibadah

6

Arwin Pindah Hati Dari Alfedri ke Afni di Pilkada Siak 2024