MENU TUTUP

Kades Empat Balai Cek Tambang Galian C Diduga Ilegal di Wilayahnya

Selasa, 23 Agustus 2022 | 13:09:35 WIB Dibaca : 1492 Kali
Kades Empat Balai Cek Tambang Galian C Diduga Ilegal di Wilayahnya

KAMPAR, CATATANRIAU.com | Kepala Desa Empat Balai, Kecamatan Kuok, Abdi Syukri saat ini tengah menulusuri keberadaan tambang Galian C diduga ilegal yang terdapat di wilayahnya.

"Ini saya lagi bersama Sekdes akan mengecek, siapa yang punya," ujar Kades Abdi Syukri pada wartawan, Selasa (23/8/2022).

Pada Senin (22/8/2022) sore wartawan melakukan penelusuran di Desa Empat Balai, kecamatan Kuok, dan menemukan sebuah lokasi tambang Galian C. Saat dipantau tambang Galian C ini tidak sedang beroperasi.

Patut diduga tambang Galian C ini ilegal karena tidak ditemukan papan informasi bahwa lokasi ini memiliki izin lengkap untuk melakukan aktivitas penambangan mulai dari desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi.

Sebelumnya, Bupati Kampar bersama Kapolres telah menggelar rapat lanjutan permasalahan dan dampak tambang Galian C ilegal ini.

Rapat ini digelar pada Jumat (19/8/2022) pekan lalu Aula Kantor Bupati Kampar.

Pemerintah menganggap permasalahan tambang Galian C ilegal dan penyakit masyarakat ini termasuk serius karena bisa menimbulkan permasalahan dan dampak sosial.

Hadir dalam rapat ini Pj Bupati Kampar Kamsol, Kapolres Kampar yang diwakili oleh Wakapolres Kampar Kompol Rachmat Muchamad Salihi,S.I.K.,M.H, Dandim 0313 KPR Letkol Arh Muliyadi, S.I.P, Kepala PN Bangkinang yang di wakili Wakil Ketua PN Bangkinang Dedi Kuswara,S.H.,M.H, para Kepala Dinas jajaran Pemda Kampar dan para Camat.

"Keseriusan ini untuk menindak lanjuti keluhan masyarakat akan usaha tambang Galian C dan Penyakit Masyarakat, "jelas Waka Polres, Rachmat Muchamad Salihi.

"Semoga keseriusan dan kerja sama dengan Pemda Kampar bisa mengurangi tindakan tambang Galian C ilegal, " Untuk pekat sendiri, kita akan lebih serius dan melaksanakan patroli serta razia."( irwan Ocu bundo).


 



Berita Terkait +

Diduga Gunakan WIUP & IUP Palsu! Hingga Kini CV Parna Jaya Masih Bebas Beroperasi, Ini Kata Kabid Humas Polda Riau & Kapolres Inhu

Pasca Ada Korban, UPT Perkim Kecamatan Mandau Bersihkan Dahan Pohon Pelindung

Pabrik PT SISL Pabrik di Siak, Limbahnya Ke Pelalawan

Pemcam Minas Sediakan Posko Evakuasi Korban Asap, Ini Penjelasan Camat Hendra

Diduga Tercemar Limbah PT GH, Ratusan Ikan Mati di Sungai Seko Inhu, Humas Perusahaan Terkesan Cuek Saat Dikonfirmasi 

Klaim Kerjasama Kades, Galian C Ilegal Teluk Bano I Resahkan Warga

Kapolsek & Danramil Minas Berjibaku Ikut Memadamkan Karlahut Di Mandiangin

Warga Keluhkan Kondisi Pasar Tuah Serumpun Yang Semerawut, Camat Tualang Sebut Belum Ada Keluhan Masyarakat!

Ketum DPP AMTI Desak Aparat Tutup Aktivitas Dugaan Galian C Bodong di Desa Domo Kabupaten Kampar

Holi Soroti Permasalahan Kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Riau

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Founder RiaL: Pekanbaru Cermin Kemajuan Riau, saatnya Dipimpin Pemuda

2

Revolusi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Pekerja di Era Modern

3

Musrenbang RPJPD, H.Sukiman: Rohul Sudah Persiapkan RPJPD 2025-2045

4

Satreskrim Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat Ungkap Kasus Curanmor

5

Pesta Sabu-sabu, 3 Muda-Mudi Digrebek Polsek Siak Hulu

6

UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol. 6 Pekanbaru, Upaya Dukung Geliat Ekonomi Riau