MENU TUTUP

Diduga Tak Ada Izin, Satpol PP Siak Sidak Pabrik Bahan Baku Keramik Yang Beroperasi Di Perawang

Rabu, 29 Mei 2019 | 22:04:53 WIB Dibaca : 2805 Kali
Diduga Tak Ada Izin, Satpol PP Siak Sidak Pabrik Bahan Baku Keramik Yang Beroperasi Di Perawang Satpol PP Siak Saat melakukan Sidak terhadap pabrik yang diduga tidak miliki Izin di Perawang

 


SIAK, CATATANRIAU.COM- Pasca Mencuatnya pemberitaan di sejumlah Media Massa di kabupaten Siak, tentang adanya dugaan pabrik pengolahan bahan baku keramik, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak, Kaharuddin S.sos Msi, dia pun menerima laporan tentang pabrik yang beroperasi lebih kurang tiga bulan belakangan ini, dimana menurut informasi yang beredar, pabrik tersebut memproduksi bahan baku keramik.

 

 

 

Pabrik ini pun diketahui persis beroperasi di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, dan diduga tidak memiliki dokumen atau perizinan resmi dari dinas terkait. Mengenai hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak dengan dipimpin langsung oleh Kasi penyidikan dan penyelidikan Sahrul SH MH didampingi  Kasi Binwasluh Subandi S Sos M.Si, Pada Rabu (29/05/19) Siang tadi, mereka turun langsung ke-lokasi dan menemui bahwa benar, ada pabrik yang beroperasi di sana dengan dua unit mesin produksi terlihat dalam kondisi mati.

 

 

"Setibanya kami di lokasi, tidak ada satupun pekerja dan aktifitas di lokasi tersebut,  Informasi yang didapat dari anggota Satpol PP Kecamatan Tualang, bahwa pemilik usaha tersebut bernama Lakun, warga Bengkalis yang sekarang berdomisili di kota industri Perawang kabupaten Siak," Ungkap Subandi, Rabu (29/05/19) Malam ini.

 

 

Adapun Kasatpol PP Kaharuddin, S.Sos M.Si melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sahrul, SH, MH ketika dikonfirmasi oleh Wartawan, dia mengatakan,  "kita akan pantau usaha tersebut, dan apabila masih beroperasi dalam keadaan yang tidak memiliki izin secara resmi, maka akan kita ambil tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," Tegasnya Singkat.(*)


Laporan  : Idris Harahap 

Editor      : Redaksi 



Berita Terkait +

Holi Soroti Permasalahan Kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Riau

Diduga Tercemar Limbah PT GH, Ratusan Ikan Mati di Sungai Seko Inhu, Humas Perusahaan Terkesan Cuek Saat Dikonfirmasi 

HKAN 2020 di Kampung Kayu Ara Permai, Kelompok Konservasi Laskar Mandiri Tanam Pohon Hijau

Heboh Pemberitaan Galian C di Beberapa Media, Ini Tanggapan Gementararaya & GWI-Riau

Begini cara Siak tekan karlahut.

Selama Seminggu Tiga Srikandi Polwan Berjibaku Ikut Padamkan Api

Pecat Kabid Persampahan, Sampah Menumpuk Pinggir Jalan Sudirman Bangkinang, Ini Kata Kadis DLH

Penebangan Hutan Kayu Alam, PT Arara Abadi dan PT IKPP Dilaporkan Ke KLHK

Masyarakat Bubuhkan Tanda Tangan Minta Pemkab Rohul Tutup Penambangan Sirtu Ilegal

LSM AMTI Minta Kapolda Riau Melalui Kapolres Kampar Evaluasi Tambang Batuan Ilegal di Padang Luas

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Usung Tema Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar! SDN 003 Belimbing Gelar Upacara Hardiknas Tahun 2024

2

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

3

Wabup Rohul Hadiri Festival Budaya Kesenian Melayu Gondang Borogong

4

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

5

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Upacara Memperingati Hari Pendidikan

6

Rusak Parah, Warga Kampar Minta Pemerintah Lebih Peduli