MENU TUTUP

Klaim Kerjasama Kades, Galian C Ilegal Teluk Bano I Resahkan Warga

Rabu, 28 April 2021 | 19:59:08 WIB Dibaca : 2524 Kali
Klaim Kerjasama Kades, Galian C  Ilegal Teluk Bano I Resahkan Warga Penambangan galian C diduga tanpa izin alias ilegal di Desa Teluk Bano I, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau telah meresahkan warga , pada Rabu, 28/04/2021


ROHIL, CATATANRIAU.COM  | Penambangan galian C berupa tanah urug atau tanah timbunan kuning diduga tanpa izin alias ilegal di Desa Teluk Bano I, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau telah meresahkan warga. Pasalnya dari keterangan sejumlah warga yang menamakan diri aliansi peduli masyarakat Teluk Bano, pada Rabu, (28/04/2021) di Desa  Teluk Bano I ada kegiatan penambangan dan pengambilan tanah timbun ilegal yang di duga tidak berizin.
" Disini ada kegiatan penambangan dan pengambilan tanah timbun ilegal yang di duga tidak berizin. Adapun  tujuan tanah timbun tersebut untuk kebutuhan pekerjaan proyek penimbunan jalan perkebunan PT Jatim Jaya Perkasa di Kubu - Rohil," kata warga itu yang  menyebut namanya tak ditulis.
Dijelaskan warga itu penambangan galian C berupa tanah urug atau tanah timbunan kuning diduga tanpa izin atau posisi quarinya bernama Desa Telok Bano I  Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir.  Dan sebagai pelaksana proyek pekerjaan  penimbunan jalan dari quari di lakukan oleh anak perusahan PT Jatim Jaya Perkasa yaitu PT ASGD. 
Informasinya PT ADGD  bekerja sama dengan Kepala DesaTelok Bano I
 bapak Norman yang mengklaim quari tersebut sudah berizin. Sementara  sepengetahuan  warga  pada umumnya di Desa Telok Bano I, hanya ada satu posisi quari galian C yang  berijin yaitu milik  bapak Rozali yang di dukung dengan dokumen perijinan yang ada. Letak kordinat quari bapak Rojali juga bukan di tempat posisi koordinat penggalian oleh PT ASGD.
Kegiatan penggalian PT ASGD  yang diklaim bekerjasama dengan kepala desa Telok Bano I sudah sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat.


Keresahan warga terhadap penambangan yang dilakukan PT ASGD karena posisi quari galian C atau pengambilan tanah tersebut  berdekatan dengan lingkungan perumahan masyarakat . "Kegiatan pengambilan tanah galian C ini berdekatan dengan lingkungan perumahan masyarakat. Sangat meresahkan  lingkungan, karena polusi debu dan kebisingan.


"Mohon kepada pihak berwenanag agar segera menyikapi masalah penggalian tanah yang di duga ilegal ini" ujar warga itu.

 

Menurut warga perlu segera tindakan pihak berwenang agar  kegiatan tersebut tidak berdampak buruk yang lebih  luas lagi kepada lingkungan. "Mohon kepada aparat berwenang segera menertibkan kegiatan penggalian tanah yang tidak berijin di Desa Telok Bano I, mohon ditindak dan di hentikan pelakunya," ujar warga yang menamakan diri aliansi peduli masyarakat Teluk Bano. ***


 



Berita Terkait +

Tak Kantongi Izin, Reklamasi Pantai Koneng di Dumai Dihentikan

RDP Limbah PT Serikat Putra Perwakilan Kompak Bungkam Kepada Wartawan

Delapan Kecamatan di Siak Terdampak Banjir Wabup Husni Minta Laporan Camat dan Penghulu Melalui Virtual

Diduga Tak Miliki Izin, Tongkang Pengangkut Buah Sawit Dan CPO Bebas Berlabuh Ditepian Sungai Indragiri

Elavasi Air PLTA Koto Panjang Naik ke Level 81 Mdpl, Masyarakat Yang Berada DAS Sungai Kampar Waspada

Masyarakat Bubuhkan Tanda Tangan Minta Pemkab Rohul Tutup Penambangan Sirtu Ilegal

Begini cara Siak tekan karlahut.

Terkait Ilegal Loging, Kapolres Kampar Menghimbau Masyarat Untuk Menjaga Kelestarian Hutan

Diduga Tercemar Limbah, Ikan di Sungai Siak Mengapung Kepermukaan

Kebun Warga Minas Ditemukan Terbakar Saat Patroli Bhabinkamtibmas & MPA di Koto Gasib

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Heboh! Perpisahan Sekolah SMA Sederajat Yang Wah, Hulubalang LAMR Pekanbaru Minta Seluruh Kepsek Patuhi Aturan Disdik Riau 

2

Komentari Postingan Instagram Disdik Riau, Netizen Keluhkan Sistem Permohonan Pindah Tugas Yang Sulit Bagi Guru PNS Sementara Guru P3K Mudah

3

Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan

4

Pelaku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu

5

Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Kualu

6

SMPN 3 Batang Gansal Diduga Tidak Transparan Dalam Penggunaan Dana Bos, Dan Kutip Uang Perpisahan Rp 450.000,-, Kepsek Sebut Sudah Jadi Tradisi!