MENU TUTUP

Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan Detikcom Awards 2023 Sebagai Tokoh Restorative Justice

Jumat, 22 September 2023 | 08:28:21 WIB Dibaca : 1254 Kali
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan Detikcom Awards 2023 Sebagai Tokoh Restorative Justice

Jakarta, Catatanriau.com | Kamis 21 September 2023 bertempat di The Westin Jakarta, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima penghargaan sebagai Tokoh Restorative Justice pada Detikcom Awards 2023 bertajuk Adapt and Transform for an Era of Change”. Adapun penghargaan tersebut diberikan kepada individu, merek, perusahaan dan lembaga di Indonesia yang telah memberikan kontribusi luar biasa di berbagai bidang.

Jaksa Agung mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diterima sekaligus menyampaikan bahwa berdasarkan International Association of Prosecutors (IAP) atau Asosiasi Jaksa Internasional, Restorative Justice Kejaksaan merupakan pengimplementasian Restorative Justice terbaik di dunia.

“Terima kasih atas penghargaan yang diberikan, sesungguhnya ini adalah keberhasilan bagi Para Jaksa di daerah. Tentunya penghargaan ini adalah hadiah bagi seluruh Jaksa di Indonesia,” ucap Jaksa Agung.

Penghargaan ini diberikan berkat inovasi dan alternatif penegakan hukum yang bersifat humanis, salah satunya melalui konsep Restorative Justice yang lebih mengedepankan konsep pemulihan dibandingkan pembalasan.

Dalam berbagai kesempatan juga, Jaksa Agung telah mengupas mengenai prinsip Restorative Justice antara lain merehabilitasi kerugian korban, mengutamakan kepentingan korban, Restorative Justice sebagai solusi penyelesaian perkara di luar pengadilan dan penekan resistensi di masyarakat, serta Jaksa sebagai mediator/fasilitator mediasi sehingga tercipta win win solution antara pelaku dan korban.  

Selain itu, Restorative Justice sebagai bentuk pelaksanaan asas Dominus Litis merupakan kewenangan Penuntut Umum dalam menyelesaikan perkara di luar pengadilan secara formal, sebagaimana diatur dalam Pasal 139 KUHAP Jo. Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Kemudian, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengimplementasikannya dengan penerbitan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Sedangkan dalam hal pemberantasan korupsi, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menyusun paradigma baru yakni penindakan korupsi tidak hanya sebatas pemidanaan bagi koruptor, tetapi juga pemulihan kerugian negara.

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh nasional penerima penghargaan (award) dari Detikcom Awards 2023 yaitu Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Kepala Kepolisan Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo, Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hingga tokoh-tokoh lain dari berbagai nominasi peraih penghargaan Detikcom Awards 2023. (Rls)

Laporan : S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

Kongres PWI Dipercepat Sebelum 15 Desember 2024, Menyongsong Satukan PWI

Bawaslu Riau Raih Inovasi Pengawasan Pemilu Terbaik se-Indonesia

HMI Cabang Pekanbaru, Givo Vrabora Saksikan Pelantikan Prabowo-Gibran dan Harapan Masa Depan

Dukung Pemerintah Pangkas Emisi, PT RAPP Grup APRIL Siap Operasikan Bus Listrik

JAM-Intelijen Sebut Pencapaian Kegiatan PPS Harus Menjadi Cambuk Demi Mencapai Hasil Lebih Baik

Amiyah Raih Emas di Peparnas 2024: Pejudo Riau Tunjukkan Keberanian di Kelas -48 kg

Jauhi Penerapan Prinsip Keadilan, Dewas KPK Ditepi Jurang Kehancuran

Hadir HPN 2024 Di Ancol, Kadiskominfo Siak Sampaikan Dua Pesan Khusus Presiden Jokowi

Erick Thohir Pastikan PLTS Ibu Kota Nusantara Siap Pasok Listrik untuk Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-79

Proyek Long Segment Sepanjang Pekanbaru - Duri Diduga Asal Jadi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Konflik Internal PUK F.SPTI - K.SPSI di PT NHR Berujung Pemecatan Anggota, Berikut Penjelasan Father Sianturi

2

Diduga Maling, Pria Tanpa Identitas Tewas Dihajar Massa di Pangkalan Gondai – 6 Orang Diamankan

3

Nestapa di Jantung Pelalawan: Jalan Penghubung Sotol Lumpuh, Aktivitas Warga Terancam

4

Penggiat Seni dan Budaya Berpantun Rohil Rahmat Pantun Akhiri Masa Duda-Nya

5

Diduga Maling, Pria Tanpa Identitas Tewas Dihajar Massa di Pangkalan Gondai

6

Sinergi TNI-Polri Jaga Keamanan Mudik Lebaran di Exit Tol Minas