MENU TUTUP

Holi Soroti Permasalahan Kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Riau

Kamis, 22 Juni 2023 | 21:48:08 WIB Dibaca : 1617 Kali
Holi Soroti Permasalahan Kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Riau

Pekanbaru, Catatanriau.com | Holi (Analis Pelayanan Usaha Minerba Dinas ESDM Provinsi Riau) memberikan tanggapan terkait permasalahan kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Riau, Kamis (22/06/2023).

Holi mengatakan, “bahan galian golongan C merupakan usaha penambangan yang berupa tanah timbun, kerikil, dan beberapa jenis lainnya yang biasa disebut tambang galian C. Jenis bahan galian tersebut menjadi domain Dinas ESDM Provinsi. Sedangkan, untuk logam seperti emas, nikel, batu bara, dan yang termasuk dalam bahan golongan A dan B menjadi kewenangan pusat. Provinsi tidak memiliki kewenangan terhadap logam-logam tersebut. Jadi, info yang dikelola oleh Provinsi yang sedang marak saat ini yaitu tanah timbun, kerikil, dan jenis galian C lainnya.”

“Terkait kegiatan PETI di Kab. Kuansing itu memang kewenangan lebih kepada aparat penegak hukum. Sedangkan, dari sisi Provinsi menghimbau masyarakat untuk membuat atau mengurus perizinan untuk aktivitas yang dilakukan tanpa izin”, tegasnya.

Holi meneruskan, “Karena memang bahan-bahan galian itu terkait dengan Dinas ESDM, akan tetapi apabila masyarakat atau perusahaan melakukan aktivitas PETI artinya itu ilegal atau pencurian, hal itu ditindak pidana dan yang menangani biasanya aparat penegak hukum. Kalau Dinas ESDM menanganinya dengan cara sosialisasi tentang perizinan saja kepada masyarakat maupun perusahaan agar mengurus izin, apapun itu jenis bahan galiannya, kalau dia ilegal itu memang apapun yang tanpa izin berarti kewenangannya ada pada aparat hukum.”

Dari sisi pertambangan, tambang golongan C dari sisi permodalan mungkin lebih kecil daripada tambang logam, namun dari titik-titik dan kebutuhannya memang merupakan kebutuhan pokok. Salah satu kendalanya memang perizinan, karena masyarakat yang mengolah kebanyakan masyarakat di daerah-daerah yang masih awam.
Menurutnya, pihak Dinas ESDM Provinsi Riau sudah melakukan sosialisasi izin berusaha melalui Online Single Submission (OSS) dengan melengkapi persyaratan sesuai yang berlaku.

“Apalagi sekarang menggunakan Online Single Submission (OSS). Masyarakat banyak yang tidak mengerti cara menggunakan OSS karena tidak tahu, kemudian sekarang ini untuk izin pertambangan tidak dapat dilakukan perorangan, harus berbadan hukum, seperti CV, PT, atau koperasi, sehingga banyak masyarakat yang menggunakan calo untuk mengurusnya, padahal Dinas ESDM sudah menghimbau untuk mengurus langsung ke Dinas ESDM Prov. Riau”, sambung Holi.

“Kalau nanti ada dari Dinas ESDM atau Satpol PP bersama untuk menertibkan kegiatan PETI, yang menjadi leadernya adalah aparat penegak hukum, dari Dinas ESDM sebatas mendampingi”, pungkasnya.***

Laporan : Fitri 



Berita Terkait +

Terkait Ilegal Loging, Kapolres Kampar Menghimbau Masyarat Untuk Menjaga Kelestarian Hutan

Kades Empat Balai Cek Tambang Galian C Diduga Ilegal di Wilayahnya

Alamak! PT SMK Di Inhil Disinyalir Gunakan Tanah Timbun Ilegal Dari Inhu Untuk Akitivitas Proyek 

Warga Keluhkan Banjir Luapan Sungai Kampar Akibat Bukaan PLTA, Akses Jalan Terputus

Sebahagian Wilayah Riau Diprediksi Masih Di Guyur Hujan

Warga Desa Batu Ampar Keluhkan Kegiatan Blasting Tambang Batubara & Minta Pemerintah Turun Tangan Tinjau Kembali Izinnya!

Pemprov Riau Kroscek Titik Koordinat Pertambangan Ilegal di Kuansing

Hujan Sebentar Jalanan Tenggelam, Warga Minta Kemendagri Evaluasi Jabatan PJ Walikota Pekanbaru

Wiston Sebut Jika Limbah Bersumber Dari Chipping, Dinas Pertanian Inhu Perlu Kaji SOP PT GH

Temui Warga Korban Banjir Wabup Siak Prihatin Kondisi Anak-Anak

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Konflik Internal PUK F.SPTI - K.SPSI di PT NHR Berujung Pemecatan Anggota, Berikut Penjelasan Father Sianturi

2

Diduga Maling, Pria Tanpa Identitas Tewas Dihajar Massa di Pangkalan Gondai – 6 Orang Diamankan

3

Nestapa di Jantung Pelalawan: Jalan Penghubung Sotol Lumpuh, Aktivitas Warga Terancam

4

Penggiat Seni dan Budaya Berpantun Rohil Rahmat Pantun Akhiri Masa Duda-Nya

5

Diduga Maling, Pria Tanpa Identitas Tewas Dihajar Massa di Pangkalan Gondai

6

Sinergi TNI-Polri Jaga Keamanan Mudik Lebaran di Exit Tol Minas