MENU TUTUP

JAM-Intelijen Membuka Rapat Pra Musrenbang Bidang Intelijen Tahun 2023

Kamis, 04 Mei 2023 | 12:05:31 WIB Dibaca : 887 Kali
JAM-Intelijen Membuka Rapat Pra Musrenbang  Bidang Intelijen Tahun 2023

JAKARTA, CATATANRIAU.COM | Rabu3 Mei 2023 bertempat di Hotel Kristal Jakarta, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Amir Yanto membuka dan memberikan sambutan pada Rapat Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Bidang Intelijen Tahun 2023, yang dihadiri oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen serta Para Pejabat Eselon II, III, dan IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Dalam sambutannya, JAM-Intelijen menyampaikan bahwa sesuai Memorandum Wakil Jaksa Agung kepada Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Nomor: B-43/B/WJA/03/2023 tanggal 13 Maret 2023 tentang Pelaksanaan Pra Musrenbang di lingkungan Jaksa Agung Muda dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, seluruh satuan kerja diperintahkan untuk melaksanakan rapat Pra Musrenbang. Oleh karenanya, pada saat ini Bidang Intelijen melaksanakan Pra Musrenbang Tahun 2023 untuk membahas rencana kerja dan anggaran tahun 2024 dengan tema “Prioritas Penganggaran Kejaksaan Dalam Rangka Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

“Menurut saya, tema ini sangat relevan dengan kondisi perekonomian Indonesia yang pernah terpuruk akibat pandemi Covid-19 yang terjadi beberapa waktu lalu. Kita selaku penyelenggara intelijen penegakan hukum, harus mampu memberikan dukungan maksimal kepada institusi Kejaksaan dan negara dalam memulihkan perekonomian nasional, melalui program kerja yang sesuai siklus perencanaan dan penganggaran nasional,” ujar JAM-Intelijen.

JAM-Intelijen menuturkan sebagaimana diketahui, Bidang Intelijen telah mengajukan rencana kerja dan anggaran tahun 2024 pada saat Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023 yang dibungkus dalam kebutuhan riil tahun 2024 sebesar Rp288.540.703.000. Terhadap usulan program kerja dan anggaran yang telah disepakati dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2023, Pimpinan telah menerbitkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI.

“Namun, apa yang menjadi usulan anggaran untuk mendukung program kerja masing-masing unit kerja tidak semuanya disetujui. Sebab Kementerian Keuangan cq. Direktorat Jenderal Anggaran mereviu angka dasar tersebut dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional menyampaikan surat nomor: S-287/MK.02/2023 tanggal 10 April 2023 tentang Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus T.A. 2024 yang ditujukan kepada salah satunya Jaksa Agung RI, menyebutkan Pagu Indikatif Kejaksaan T.A. 2024 sebesar Rp9.336.166.081.000. Lalu dari pagu indikatif tersebut, unit kerja Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen mendapat ploting anggaran tahun 2024 sebesar Rp34.103.925.000,” ujar JAM-Intelijen.

JAM-Intelijen mengatakan, dengan ploting anggaran yang sangat jauh dari rencana usulan kerja tahun 2024, tentunya harus menyesuaikan program kerja dan anggaran dimaksud agar dapat terlaksana secara optimal. Di tengah upaya untuk merevisi program kerja, maka sesuai Memorandum Wakil Jaksa Agung, harus memfokuskan pada isu prioritas pembahasan Musrenbang yaitu:

1.       Pemindahan kantor Kejaksaan Agung ke Ibu Kota Nusantara;

2.       Kegiatan Kejaksaan terkait Pemilihan Umum;

3.       Kegiatan Prioritas Nasional dan pembiayaan kegiatan non-rupiah murni;

4.       Penanganan perkara dan belanja rutin lainnya.

“Oleh karenanya pada kesempatan ini, saya mengharapkan panitia dan peserta Pra Musrenbang dapat merumuskan rekomendasi rencana kerja dan anggaran Bidang Intelijen secara maksimal sesuai isu prioritas. Manfaatkan momen ini untuk berdiskusi dan memformulasikan rekomendasi terbaik untuk dibahas pada Musrenbang yang akan dilaksanakan di Bali pada 15 s/d 17 Mei 2023 mendatang,” ujar JAM-Intelijen.

JAM-Intelijen mengingatkan bahwa segala kegiatan dan program kerja Kejaksaan secara keseluruhan, sangat bergantung pada keberhasilan dalam pencapaian kinerja. Kiranya seluruh jajaran dapat menjaga marwah kejaksaan dengan mengamankan kebijakan Pemerintah melalui fungsi intelijen penegakan hukum. (Rls)

Laporan : S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

Jaksa Agung Sebut Kejaksaan Memiliki Sikap Tegas Untuk Berlaku Netral, Selaras Dengan 7 Perintah Harian Jaksa Agung Tahun 2023  

Jaksa Agung RI: Rakernis 2023 Fokus pada Isu-Isu Strategis Nasional Terutama Terkait Perhelatan Politik

Polri Gelar Pelatihan 2.284 Orang untuk Jadi Tracer Covid-19

Komitmen PIS, Aditya Muhamad Bintang Dukung Sustainable Energi di Sektor Maritim Internasional

Tinjau Pabrik Minyak Goreng di Bali, Kapolri Pastikan Stok & Harga Sesuai HET Dipasaran

Kejaksaan RI dan Kementerian Investasi/BKPM Bekerja Sama Menyelenggarakan Program Diseminasi Regulasi Investasi

Jabat Sekjen LKTL, Alfedri Apresiasi Langkah Kabupaten Sintang Promosikan Kuliner Khas Daerah

Kongres KNPI di Jakarta Akhiri Perpecahan, DPD Provinsi Riau Saksi Sejarahnya

100 Hari Kapolri, Peluncuran Berbagai Aplikasi Wujud Keseriusan Perbaikan Korps Bhayangkara

Dengan Adanya Perpres Nomor 79 Tahun 2020, BIN Miliki Keputusan Baru Dalam Pengawasan ASN

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

2

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

3

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

4

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

5

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat

6

Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau Minta Segera Polda Riau Tangkap Ketua KUD Tigo Koto Diduga Telah Gelapkan Dana Koperasi Senilai 2,4 Miliar