Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Dari Perawang, Pemasok Masuk Daftar Pencarian Orang

SIAK, CATATANRIAU.com | Dua orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial USM (26) dan S (42), ditangkap Satresnarkoba Polres Siak dari Jalan Pipa Caltex, RT 01 RW 02 Kelurahan Perawang, Tualang, Siak, Sabtu (17/12/2022) sekira pukul 02.00 WIB.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK saat dikonfirmasi melalui Kabag Humas AKP Ubaidillah membenarkan penangkapan tersangka, Senin (19/12/2022).
"Keduanya ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, dan ditangkap dengan barang bukti 11 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu," kata AKP Ubaidillah.
"Pemasok narkotika jenis sabu-sabu adalah Anto, dan telah dikejar atau DPO," pungkasnya. (Rls/Mon)
Editor : Idris Harahap