MENU TUTUP

PJ Walikota Pekanbaru di Laporkan KNPI Riau, Larshen Yunus: Kami Harap KI Segera Tarik Penghargaan itu!

Kamis, 15 Desember 2022 | 16:09:26 WIB Dibaca : 1707 Kali
PJ Walikota Pekanbaru di Laporkan KNPI Riau, Larshen Yunus: Kami Harap KI Segera Tarik Penghargaan itu!

PEKANBARU, CATATANRIAU.com | Hari ini, Kamis (15/12/2022) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Provinsi Riau secara resmi Melaporkan Muflihun S.STP M.AP ke Kantor Komisi Informasi (KI) Riau, di Jalan Gadjah Mada, Kota Pekanbaru.

Laporan yang ditujukan kepada Ketua KI Riau itu, semata-mata untuk memastikan Hadirnya Keadilan, yakni dengan Menindaklanjuti Banyaknya Gelombang Penolakan dari Masyarakat, atas Pemberian Penghargaan Achievement Motivation Person kepada UUN, sapaan akrab Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru.

Bagi INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) Tertua dan Terbesar di Republik ini, Penghargaan yang dimaksud sangat tidak layak diberikan kepada UUN, karena tentu berdasarkan penilaian dan pertimbangan yang akurat.

DPD KNPI Provinsi Riau, melalui Ketua Larshen Yunus memastikan, bahwa pihaknya akan Konsisten dalam menjalankan Amanah Rakyat, seperti Melayangkan Surat Permohonan kepada KI Riau, agar Penghargaan tersebut segera di Evaluasi atau bahkan di Tarik (Cabut) kembali.

"Sudah sangat menumpuk Laporan tentang Bobroknya Kinerja PJ Walikota Pekanbaru saat ini. Mayoritas dari masyarakat sudah terlalu jenuh, bahkan bosan melihat Wajah Kota Pekanbaru saat ini. Harapannya, agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalu Direktorat Otonomi Daerah (Otda) segera Menindaklanjuti Laporan dari DPD KNPI Provinsi Riau. Pada prinsipnya Masyarakat sangat-sangat Menginginkan di Copot dan di Gantinya PJ Walikota Pekanbaru. Ayo Kita selamatkan Kampung kita ini!" ajak Larshen Yunus.

Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi Termuda se-Indonesia itu juga pastikan, agar KI Riau Segera Mengumumkan informasi (Berita) tentang di Tarik atau di Cabutnya Kembali Penghargaan yang sudah terlanjur diberikan kepada PJ Walikota Pekanbaru, Muflihun alias UUN.

Hingga berita ini diterbitkan, Bundelan Berkas Laporan tersebut juga mencantumkan Lampiran yang berisi beberapa bukti, bahwa Muflihun dan Pemko Pekanbaru tidak Layak mendapatkan Penghargaan seperti itu.

"Dasar dan Rujukan Hukum dari kami sangat jelas, yakni Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022, Tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik. Bahwa Pemberian Penghargaan  secara Perorangan (Person) itu tidak ada! KI Riau jangan coba-coba melawan hukum. Jabatan PJ itu baru seumur jagung. Prestasi saat ini hanya Banjir, Banjir dan Banjir. Misteri tentang adanya Praktek Haram Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pelaksanaan Perparkiran juga masih tanda tanya. Sudahlah KKN, semuanya mau di Monopoli. Semuanya dijadikan Lahan Parkir, Publik harus tau, bahwa Pemko Pekanbaru sedang tidak baik-baik saja! akhir Larshen Yunus, bersama Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau, menutup pernyataan persnya. (Rls) 

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Hadiri Kegiatan Peningkatan Kualitas Ketua RT dan RK di Kecamatan Minas, Begini Pesan Bupati Siak Alfedri 

Jaga Keamanan Serta Penerapan Prokes, Polsek Minas Berpatroli Disejumlah Gereja & Objek Vital

Cegah Penyebaran Covid-19, Sertu Susiawan Giat Sosialisasikan Prokes di Pasar Minas

Berikan Keamanan Dan Penerapan Prokes Saat ibadah, Polsek Minas Berpatroli Disejumlah Gereja

Rutin Ajak Warga Binaan di Perawang Agar Peduli Kebersihan Lingkungan & Kesehatan, Serda Deddy.H dan Kopda Lasroha.S Lakukan Komsos

Menteri Perdagangan RI Lepas Produk Viscose Rayon PT APR ke Pasar Global dan Domestik

Kapolsek Kemuning Sinergis Bersama Panwascam Dukung Coolling System Pemilu Damai 

Wabup Husni Minta OPD Terakit Siaga Hadapi Musim Hujan dan Pasang Keling

Kasat Binmas Polres Rohul BerharapTokoh Adat Ikut Berperan Dalam Menjaga Kamtibnas

Bahas Tentang Persoalan Umat, DPRD Sambut KNPI Riau dan Jemaat GPdI Mawar Sharon

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Rapat Pemutakhiran Persiapan Pacu Jalur Kecamatan Cerenti, Pacu Jalur Resmi Dilaksanakan Sebagai Rayon 1 2024

2

Kabag Umum Kemenhukham Riau Kunjungi Lapas Pasir Pengaraian

3

DPC Partai Demokrat Inhu Adakan Halal Bihalal

4

Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian

5

PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir

6

Operasi TR dan Ketupat LK 2024 Sukses, Kapolres Inhu Terima Penghargaan Kapolda