MENU TUTUP

PJ Walikota Pekanbaru di Laporkan KNPI Riau, Larshen Yunus: Kami Harap KI Segera Tarik Penghargaan itu!

Kamis, 15 Desember 2022 | 16:09:26 WIB Dibaca : 1860 Kali
PJ Walikota Pekanbaru di Laporkan KNPI Riau, Larshen Yunus: Kami Harap KI Segera Tarik Penghargaan itu!

PEKANBARU, CATATANRIAU.com | Hari ini, Kamis (15/12/2022) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Provinsi Riau secara resmi Melaporkan Muflihun S.STP M.AP ke Kantor Komisi Informasi (KI) Riau, di Jalan Gadjah Mada, Kota Pekanbaru.

Laporan yang ditujukan kepada Ketua KI Riau itu, semata-mata untuk memastikan Hadirnya Keadilan, yakni dengan Menindaklanjuti Banyaknya Gelombang Penolakan dari Masyarakat, atas Pemberian Penghargaan Achievement Motivation Person kepada UUN, sapaan akrab Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru.

Bagi INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) Tertua dan Terbesar di Republik ini, Penghargaan yang dimaksud sangat tidak layak diberikan kepada UUN, karena tentu berdasarkan penilaian dan pertimbangan yang akurat.

DPD KNPI Provinsi Riau, melalui Ketua Larshen Yunus memastikan, bahwa pihaknya akan Konsisten dalam menjalankan Amanah Rakyat, seperti Melayangkan Surat Permohonan kepada KI Riau, agar Penghargaan tersebut segera di Evaluasi atau bahkan di Tarik (Cabut) kembali.

"Sudah sangat menumpuk Laporan tentang Bobroknya Kinerja PJ Walikota Pekanbaru saat ini. Mayoritas dari masyarakat sudah terlalu jenuh, bahkan bosan melihat Wajah Kota Pekanbaru saat ini. Harapannya, agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalu Direktorat Otonomi Daerah (Otda) segera Menindaklanjuti Laporan dari DPD KNPI Provinsi Riau. Pada prinsipnya Masyarakat sangat-sangat Menginginkan di Copot dan di Gantinya PJ Walikota Pekanbaru. Ayo Kita selamatkan Kampung kita ini!" ajak Larshen Yunus.

Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi Termuda se-Indonesia itu juga pastikan, agar KI Riau Segera Mengumumkan informasi (Berita) tentang di Tarik atau di Cabutnya Kembali Penghargaan yang sudah terlanjur diberikan kepada PJ Walikota Pekanbaru, Muflihun alias UUN.

Hingga berita ini diterbitkan, Bundelan Berkas Laporan tersebut juga mencantumkan Lampiran yang berisi beberapa bukti, bahwa Muflihun dan Pemko Pekanbaru tidak Layak mendapatkan Penghargaan seperti itu.

"Dasar dan Rujukan Hukum dari kami sangat jelas, yakni Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022, Tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik. Bahwa Pemberian Penghargaan  secara Perorangan (Person) itu tidak ada! KI Riau jangan coba-coba melawan hukum. Jabatan PJ itu baru seumur jagung. Prestasi saat ini hanya Banjir, Banjir dan Banjir. Misteri tentang adanya Praktek Haram Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pelaksanaan Perparkiran juga masih tanda tanya. Sudahlah KKN, semuanya mau di Monopoli. Semuanya dijadikan Lahan Parkir, Publik harus tau, bahwa Pemko Pekanbaru sedang tidak baik-baik saja! akhir Larshen Yunus, bersama Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau, menutup pernyataan persnya. (Rls) 

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Bupati Siak Alfedri Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Pelaku Desa Wisata di Sei Apit

Ranperda MDA Dan PPM Telah Disahkan Menjadi Perda Rohul

Antisipasi Pencurian Serta Kriminalitas di Tempat Umum, Polsek Minas Rutin Patroli

Ketua Sammijabat, Suford Penuh Pembuatan Wisata Baru Danau Telaga Bathin Bungsu Di Minas

Lantik Bapekam ini Pesan Sekda Siak, Bekerja Tanpa Pamrih Untuk Mencapai Kemajuan Kampung

Idul Adha 1444 H, Gubri Syamsuar Menyapa Masyarakat Rohul

Polsubsektor Pelalawan Sosialisasi AKB Simpang Eko Satu IIS

LAR Dukung Kajari Pelalawan Tuntaskan Masalah Korupsi

Apel Gabungan Siaga Karhutla Digelar di Koto Gasib, Kapolsek Tekankan Sinergi dan Kesiapsiagaan

Beri Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas, Aksi Panit Lantas Polsek Kandis Ini Memukau

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

3

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

4

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

5

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

6

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi