MENU TUTUP

Ranperda MDA Dan PPM Telah Disahkan Menjadi Perda Rohul

Rabu, 13 Januari 2021 | 19:20:09 WIB Dibaca : 1611 Kali
Ranperda MDA Dan PPM Telah Disahkan Menjadi Perda Rohul


ROHUL, CATATANRIAU.COM | Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap dua ranperda tentang Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) dan Penanganan Penyakit Menular (PPM) yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Rokan Hulu (Rohul), telah dibahas oleh pansus DPRD Rohul serta telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (12/1/2020) kemaren.


Setelah disampaikan segala hasil pembahasan oleh pansus DPRD Rohul pada sidang Paripurna tersebut maka dalam hal ini dengan dihadiri 35 anggota Dewan yang di pimpin oleh Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra dan meminta persetujuan keputusan dari seluruh anggota dewan yang hadir, kedua Ranperda telah di setujui dan siap di tindak lanjuti.


H. Sukiman dalam sambutannya mengucapkan rasa terimakasih kepada anggota dewan yang mana telah dapat menyelesaikan pembahasan Raperda tentang MDA dan Ranperda tentang PPM di Rohul,


Di dalam sambutannya Bupati Rohul juga mengatakan kalau selama dalam pembahasan Ranperda tersebut kami telah banyak menerima saran dan pendapat dari setiap pembahasan, khusus terhadap Ranperda tentang MDA, kita telah mencoba merekonstruksi ulang, dan hari ini berdasarkan saran dan masukan dari biro hukum Sekda Prov Riau selalu membenah produk hukum kabupaten Rohul." Katanya.


Sukiman juga bersyukur dan mengucapkan  Alhamdulillah fasilitasi terhadap kedua Ranperda ini sudah kita terima dari Gubernur Riau pada tanggal 5 Januari 2021." Ucapnya.


Dengan telah disetujuinya kedua Ranperda tersebut maka akan ditetapkan setelah menerima no registrasi Perda dari Gubernur Riau sebagai wakil pemerintah pusat didaerah, oleh karena itu diharapkan kepada Sekretaris Dewan dan jajaran agar dapat membantu percepatan penyampaian Ranperda yang telah di setujui menjadi Perda  kepada Bupati melalui bagian hukum untuk dilakukan proses permintaan no registrasi Perda.


Ditempat yang sama saat diwawancarai, ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra Mengatakan pada hari ini telah disahkannya dua Ranperda menjadi Perda yang pertama perda tentang MDA dan kedua Perda tentang penanganan penyakit menular di Rohul.


Dirinya berharap untuk MDT (Madrasah Diniyah Tsanawiyah) yang mana guru merupakan ujung tombak bagi pendidikan maka di perda ini sebenarnya sebagai penawar untuk Negara lebih memperhatikan nasip para guru khususnya guru MDT dan Perda ini lahir semangat adalah untuk Pemerintah bisa lebih memperhatikan nasip para guru termasuk legalitas madrasah yang ada di Rohul.


Selanjutnya mengenai Penanganan penyakit menular tentu terhadap pandemi yang ada hari ini perda ini akan menjadi kekuatan atau payung hukum bagi penegakan terhadap kedisiplinan atau kepatuhan terhadap protokol kesehatan oleh karena itu makanya perda ini dibahas dan di sahkan.


Dalam penerapan Perda tentang penanganan penyakit menular ini akan diberlakukan denda bagi pelanggar prokes dengan tahapan yang mana dalam perda ini berada di bawah standar yang telah dibuat provinsi Riau, yang ada dalam perda yang disahkan di Rohul ada kategori seperti badan usaha, per orangan dan penyelenggara dengan berbagai bentuk denda, untuk badan usaha jika telah berulang kali melanggar maka akan dikenakan denda mencapai hingga 500 ribu rupiah, sedangkan untuk per orangan sekitar 100 ribu rupiah.


  "Ada tahapan tahapan yang dilakukan tidak tiba tiba langsung di kenakan denda atau saksi terutama bagi pelanggar prokes per orangan, kalau provinsi paling tinggi sekitar 250 ribu maka dalam perda ini sekitar 100 ribu, lebih kepada tujuan perda ini untuk bagaimana masyarakat bisa sadar agar disiplin pada Prokes, sebab kesehatan ini juga untuk masyarakat itu sendiri" jelas Wanda.(*)




Berita Terkait +

Melihat Kondisi Meranti Makin Parah, Firman: DPRD Bisa Gunakan Hak Interpelasi & Hak Angket

Bersama Urdokkes & Satlantas Polres Siak, Polsek Minas Lakukan Percepatan Vaksinasi Covid-19

Babinsa Koramil 03/Minas Serda Mayus Maruli Giat Penanggulangan Karhutla Serta Berpatroli di Kampung Minas Timur 

Penyebaran Covid-19 Meningkat, Pemkab Kampar Gelar Apel Kesiapsiagaan & Penyemprotan Disinfektan

Malam Tahun Baru, Kapolres dan Forkopimda Rohul Adakan Patroli Pengecekan Pos Pam Ops Lilin

4 Personil Polsek Kuala Kampar  Pelayanan Pengamanan Penumpang di Pelabuhan

Maraknya Aksi Balap Liar & Pencopetan, Ketua APKL Curhat Bersama Polres Inhil

Serda Mayus Maruli. Kunjungi Serta Berikan Bantuan Terhadap Anak Penderita Stunting di Kelurahan Minas Jaya 

Danrem 031/Wira Bima Resmikan Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil

Polsek Kuala Kampar Jaga Kamtibmas  di Pelabuhan Penumpang

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Founder RiaL: Pekanbaru Cermin Kemajuan Riau, saatnya Dipimpin Pemuda

2

Revolusi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Pekerja di Era Modern

3

Musrenbang RPJPD, H.Sukiman: Rohul Sudah Persiapkan RPJPD 2025-2045

4

Satreskrim Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat Ungkap Kasus Curanmor

5

Pesta Sabu-sabu, 3 Muda-Mudi Digrebek Polsek Siak Hulu

6

UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol. 6 Pekanbaru, Upaya Dukung Geliat Ekonomi Riau