MENU TUTUP

Melihat Kondisi Meranti Makin Parah, Firman: DPRD Bisa Gunakan Hak Interpelasi & Hak Angket

Rabu, 27 Juli 2022 | 12:56:53 WIB Dibaca : 1610 Kali
Melihat Kondisi Meranti Makin Parah, Firman: DPRD Bisa Gunakan Hak Interpelasi & Hak Angket

MERANTI, CATATANRIAU.com | Kabupaten Kepulauan Meranti mendadak mencuat namanya di kalangan Provinsi Riau, bukan karena kemajuan melainkan kebijakan Pemerintah Daerah yang di nilai kontroversial dan di nilai tidak pro rakyat.

Menyikapi hal demikian, Firman Mahasiswa asal dari Kab. Kepulauan Meranti menyampaikan rasa kekecewaan kepada DPRD Kab. Kepulauan Meranti karena di anggap hanya diam melihat kebijakan yang di ambil pemerintah daerah yang tentunya tidak mengedepankan kepentingan rakyat.

"Saya merasa saat ini daerah saya Meranti seperti tidak ada DPRD, Karena DPRD Meranti hari ini seperti disfungsional semua kalau boleh kita sampai kan, karena tidak bisa melihat keresahan, kekhawatiran dan kekecewaan yang mendalam tampak di wajah masyarakat Meranti, Seharusnya ini tugasnya DPRD mengawasi kebijakan pemerintah daerah sesuai amanat UU tapi kenapa DPRD hanya diam saja?" Kata Firman saat di konfirmasi oleh awak media (Rabu, 27 Juli 2022)

Beliau menyampaikan bahwa kebijakan Bupati sangat abnormal dan banyak yang belum di tunaikan, seperti halnya tidak ikut serta Kafilah Meranti dalam pergelaran MTQ tingkat Provinsi, tidak ikut serta mengirimkan atlet Meranti di ajang Porprov tingkat provinsi, beasiswa belum penuh di tunaikan, wacana bagi sepeda, wacana bantuan fasilitas seragam sekolah anak-anak, wacana pembagian ternak. Namun sampai hari ini belum tampak program strategis  lainnya yang betul-betul di rasakan masyarakat terutama kesejahteraan masyarakat.
 
"Ini bupati aneh yang pernah saya temui selama saya hidup, MTQ itu bukan sekedar acara perlombaan tetapi menjadi alat atau wadah untuk merawat generasi, masa seorang bupati menyampaikan tidak ada dana. Tugas bupati itulah memfasilitasi dan menjadi support utama kalau ada agenda seperti ini, kalau tidak mampu buat apa jadi bupati". tegasnya

Menurutnya DPRD harus bersuara dan mengambil kebijakan tegas terhadap hal hal seperti ini, tanpa di minta pun DPRD seharusnnya bisa membaca dan menyerap aspirasi lewat reaksi-reaksi masyarakat di bawah, mulai dari banyak nya tokoh masyarakat yang angkat bicara terkait kondisi Meranti dan kondisi masyarakat Meranti saat ini .

DPRD Kab. Kepulauan Meranti harus nya cepat mengambil kebijakan, kalau perlu dan rasanya memenuhi syarat DPRD bisa menggunakan hak Interpelasi dan hak angketnya sesuai dengan amanat UU RI No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pasal 159 tentang hak anggota DPRD Kab/Kota.

"DPRD Kab. Kepulauan Meranti harus berani menggunakan hak Interpelasi itu supaya jelas bisa di pertanyakan kepada Bupati Kenapa bisa tidak ada dana alasan nya, Saya membaca bahwa RAPBD kita sudah sahkan cukup besar, Bupati punya program strategis tetapi sudah hampir separuh perjalanan program yang katanya strategis belum bisa di rasakan masyarakat, di lain hal saya juga membaca bahwa anggaran untuk biaya tak terduga sampai 19 M lebih, Masa memberangkatkan kafilah dan ikut Porprov saja tidak sanggup". Ungkap Firman dengan penuh kekecewaan

Jika ini di lakukan maka kepercayaan masyarakat akan bertambah kuat kepada anggota DPRD Kab. Kepulauan Meranti bahwa memang melakukan fungsi yaitu menyerap aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan,  tak ada tempat masyarakat mengadu lagi mau kemana dan wajah DPRD Meranti akan teringat sebagai histori yang membuat masyarakat Meranti kecewa jika tidak mengambil tindakan cepat dan tepat. 

"Kalau DPRD tidak melakukan tindakan tegas terhadap kebijakan-kebijakan seperti ini, maka kami dari Mahasiswa akan mengajak masyarakat untuk menyampaikan langsung aspirasi ini ke gedung dewan itu". Tutupnya (Akmal)


 



Berita Terkait +

Hasil Dari Operasi Knalpot Brong, Satlantas Polres Rohul Memanfaatkan Menjadi Robot 

Pastikan Keberadaan Aset CPI Terkendali, Babinsa Ini Helat Patroli & Lakukan Sosialisasi Pada Warga

Antisipasi Gangguan Saat Penghitungan Hasil Suara Pemilu 2024, Personil Koramil 04/Perawang Lakukan Pengamanan di PPK Tualang

Sebanyak 15 Warga di Minas Kembali Didapati Oleh Tim Yustisi Tak Indahkan Protokol Kesehatan

Ops Ketupat LK 2024, Dalam Giat Minggu Kasih Polsek Minas Salurkan Sembako Bagi Warga Pengidap Kanker Payudara

PSMTI dan MBI Didampingi FPK Serahkan Bantuan Peduli Korban Banjir

PHR Gelar Digital Day 2023, Pamerkan Teknologi Digital Pendukung Capaian Target Produksi Blok Rokan

Bangkitkan Usaha Keluarga, Ketua K3S Kampar Serahkan UEP Kepada Lansia

Pendisiplinan AKB, Polsek Kandis Gelar Ops Yustisi Sisir Kawasan Padat Warga

Polres Kampar Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2024 Tingkat Kab. Kampar

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Personel Berulang Tahun Dapat Kado Bibit Pohon dari Kapolres Inhu

2

Duka di Jalur Lintas Buatan: Remaja Ditemukan Tewas Diduga Korban Lakalantas, Kapolres Pelalawan Benarkan Penemuan

3

Pejabat RSUD Pelalawan dan Putranya Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Mesuji Lampung

4

Kecelakaan Maut di Jalintim Pelalawan, Satu Orang Meninggal Dunia, Dua Luka-luka

5

Babinsa Koramil 03/Minas Aktif Sosialisasi Kesehatan kepada Warga Desa Muara Kelantan

6

Anggota Koramil 03/Minas Sukses Ikut Giat Pengamanan Lomba Takbiran Idul Fitri 1446 H di Minas