MENU TUTUP

Cegah Karhutla, Polsek Kuala Kampar Kembali Sosialisasi Dan Bagi Maklumat Kapolda Riau

Kamis, 06 Oktober 2022 | 18:06:37 WIB Dibaca : 1076 Kali
Cegah Karhutla, Polsek Kuala Kampar Kembali Sosialisasi Dan Bagi Maklumat Kapolda Riau Brigadir Agus Priadi Polsek Kuala Kampar Kembali Sosialisasi Dan Bagi Maklumat Kapolda Riau, Kamis 06 Oktober 2022

PELALAWAN,CATATANRIAU.COM,- Polsek Kuala Kampar, Polres Pelalawan kembali melakukan kegiatan sosialisasi dan membagikan  Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar lahan kepada warga, Kamis (06/10/2022). Hal ini disampaikan Kapolsek Kuala Kampar  AKP Hanova Siagian SH kepada wartawan.

"Pada hari ini Kamis 06 Oktober 2022, personil piket Polsek Kuala Kampar melaksanakan kegiatan sosialisasi, memberikan kembali  himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar. Sekaligus  menyebarkan Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat Kecamatan Kuala Kampar agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, ungkap Kapolsek melaporkan kegiatan diwilayahnya.

Dikatakannya, personil polsek dipimpin Brigadir Agus Priadi menghampiri dan  berdialog dengan warga petani di Desa Teluk kecamatan Kuala Kampar. Menghimbau tidak membuang puntung rokok sembarang karena dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan dan  bagi pemilik lahan harus menjaga lahan yang dimilikinya agar terhindar terjadinya Karhutla. Ini
Bertujuan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan menghimbau warga yang sedang bekerja di kebun agar jangan membakar lahan.

Personil polsek juga menyampaikan kerugian dan ancaman jika terjadi karhula. "Kerugian dari kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbukan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan politik.
Menyebabkan pemanasan global dan meningkatnya suhu bumi. Karena suhu bertambah, penguapan yang terjadi akan membesar dan hujan pun akan terjadi, kerugiannya adalah karena air tidak dapat tertahan, banjir pun dapat terjadi.

Ancaman, setiap orang yang melakukan pembakaran lahan dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Kecamatan Kuala Kampat mempunyai perkebunan dan pertanian  masyarakat dan rawan Karhutla. Rutin dilaksanakan penyampaikan kembali oleh Personil Polsek Kuala Kampar  untuk mengantisipasi Kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Kuala Kampar.
Menghimbau warga yang sedang bekerja di kebun agar jangan membakar lahan.

Penyebaran Maklumat Kapolda Riau dan dibagikan kepada warga.
“Dengan penyampaian maklumat Karhutla ini diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan Polri dalam menjaga lingkungan. Jika ada tanda-tanda Karhutla maka segera laporkan ke Polsek Kuala Kampar agar segera ditindak lanjuti,” ujar Kapolsek. ****

Laporan : E Pangaribuan 



Berita Terkait +

UNTUK WUJUDKAN KAMTIBMAS POLSEK MINAS LAKUKAN PENGAMANAN KEGIATAN VAKSINASI

Babinsa Koramil 07/Kampar Terus Disiplinkan Masyarakat di Wilayah Binaan

Pemkab Rohul Apresiasi Sosialisasi UU No 14 Thn 2018 Tentang KIP Yang Di Taja Oleh KI Riau

Babinsa Koramil 03/Minas Serma Muhajir Laksanakan Gakplin Rutin Antisipasi Penularan Virus Corona di Pasar Minas

Polsek Minas Sambangi Warga di Pangkalan Ojek, Warga Curhat Sulitnya Melamar Kerja Bagi Tenaga Kerja Lokal

Akan Dilaporkan, Diduga Dana Desa (DD) Sibuak Sejak TA 2017 Sampai 2019 Dimark'up

Kapolsek Minas Hadiri Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN 04 Minas

Giat Ops Yustisi Gabungan Hari Ini di Minas, Masih Ditemui Warga Yang Tak Indahkan Protokol Covid-19

Plt Camat Kampar Riska Jonita Eka Putri, S.STP, M.Si. Melaksanakan Pelatihan Petani Program Insentifikasi Padi Aerob Terpadu Berbasic Organik

Irjen Iqbal dan Penyidik Polda Riau dalam Sorotan! Pasca Info Kaburnya Pelaku Penganiayaan Sekretaris KNPI

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa, Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau

2

Arwin Pindah Hati Dari Alfedri ke Afni di Pilkada Siak 2024

3

Kopi Boi Tawarkan Nobar Seru Indonesia vs Uzbekistan

4

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

5

Dihadiri Arwin AS, LLMB Deklarasi Dukung Afni di Pilkada Siak

6

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya