MENU TUTUP

Agus : Pentingnya Forensik Cepat Dalam Penegakan Hukum

Jumat, 22 Juli 2022 | 10:36:28 WIB Dibaca : 1001 Kali
Agus : Pentingnya  Forensik Cepat Dalam Penegakan Hukum

JAKARTA, CATATANRIAU.com | Spesialis Forensik dan Medikolegal Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto memaparkan pentingnya peran kedokteran forensik cepat dalam proses penegakan hukum di Indonesia. "Ilmu kedokteran forensik merupakan suatu cabang spesialis dari ilmu kedokteran, dari awal mula penyidikan hingga proses pidana, forensik pasti berperan karena kami merupakan sahabat pengadilan/amicus curiae," kata Agus, Jakarta, Kamis 21 Juli 2022.

 

Dalam penegakan hukum, Agus menekankan, tugas forensik yakni membantu penyidik untuk memeriksa seluruh tubuh korban baik luka maupun kesehatan yang berkaitan dengan tindak pidana.

 

"Metodologi pada prinsipnya kita menjalankan suatu tugas prosedur ilmiah. Dokter Forensik,  akan mengolah fakta sampai memproduksi satu alat bukti untuk nantinya menjadi bukti bukti yang akan disampaikan dipengadilan," ujar Agus.

 

Sehingga, menurut Agus, pada prinsipnya prosedur ilmu kedokteran forensik di Indonesia dan diberbagai negara itu hampir sama karena proses ilmiah itu sama. Dalam hal ini, pembedanya untuk di Indonesia, tidak melakukan terapi, tidak mengobati.

 

"Setelah didiagnosis penyebab daripada penyakit kami akan menyimpulkan/ membuat deskripsi terkait luka, penyakit ataupun kematian," ucap Agus.

 

Ia mencontohkan, seperti terjadinya peristiwa bencana atau kecelakaan pada umumnya sudah mengetahui sebabnya. Dalam hal ini, tim forensik bertugas untuk mengidentifikasi karena sebelumnya tidak mengetahui siapa korban itu.

 

"Tindak pidana itu gelap, dengan adanya kami, dokter Forensik membantu untuk membuat terang suatu perkara. Membantu penyidik dan meyakinkan jaksa, membuat surat dakwaan dan juga pada akhirnya memberi kontribusi kepada hakim untuk memutuskan," papar Agus.

 

Dalam ilmu forensik, Agus menyatakan, semakin kondisi jasad dalam keadaan baik, maka hasilnya makin maksimal. Sebaliknya, apabila kondisi tubuh terbakar atau tidak dalam keadaan baik, maka nilainya akan berkurang.

 

Disisi lain, dalam sistematika visum itu penyidik meminta bantuan kepada ahli forensik dari segi keahlian untuk mengetahui kasus ini terjadi pidana atau tidak. Berdasarkan data dari penyidik mereka akan memerintahkan kepada forensik, jika masih hidup maka akan dicek lukanya jika sudah meninggal maka akan melalui proses otopsi.

 

"Autopsi ulang ialah suatu pembuktian akhir untuk memastikan suatu sebab kematian, jadi dilakukan berdasarkan masalah hukumnya, dan bisa dilakukan tapi nilai dari hasil otopsi tersebut akan berkurang. Idealnya forensik untuk menyelesaikan suatu kasus jika kasus itu jelas seperti pembunuhan yang digorok lehernya. Itu langsung bisa kita membuat suatu kesimpulan. Visum itu dibuat berdasarkan sumpah.  Dokter Forensik menggunakan hati nurani , untuk memberikan hasil yang terbaik sesuai dengan persatuan forensik Indonesia," tutup Agus. ****


Laporan : E Pangaribuan



Berita Terkait +

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan ke KPU Siak

Pekik Perjuangan Buruh dari Kapolri saat Puncak Peringatan May Day

Hari Ini Pemerintah Telah Lepas Pembatas Terhadap Akses Medsos

Gelar Rakerda, Persatuan Alumni GMNI Riau Lakukan Konsolidasi

Presiden Jokowi Terima Pinangan Anugerah Gelar Adat dari LAMR

Polisi Tengah Pantau WA Grup Yang Terindikasi Sebar Hoax

Bersama Kemendagri RI, Pj Sekda Kampar Ikuti Rakor Inflasi Daerah

Kecurigaan Paloh ada musuh dalam selimut di pemerintahan Jokowi

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Rapat Terkait Penanganan Covid-19 di Jawa Timur

PHR Borong 6 Penghargaan di SKK Migas Award 2024

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat