Heboh Bau Busuk Misterius, Warga Besilam Baru Curiga Ada Pembuangan Limbah Pabrik Brondolan Melalui Pipa Bawah Tanah

Kamis, 04 Juni 2026 | 15:40:29 WIB

Dumai, Catatanriau.com – Keberadaan sebuah pabrik pengolahan brondolan kelapa sawit yang diduga bernama PT BJM di Jalan M. Sholeh, Kelurahan Besilam Baru, menuai polemik di tengah masyarakat. Pabrik yang telah beroperasi lebih dari tiga tahun di kawasan padat penduduk itu tidak hanya dikeluhkan karena bau menyengat, tetapi juga diduga menjadi sumber pencemaran lingkungan.

Berdasarkan temuan lapangan awak media CatatanRiau.com pada Kamis (04/06/2026), kondisi parit di sekitar lokasi pabrik terlihat memprihatinkan. Air parit tampak berwarna hitam pekat, kental, dan mengeluarkan gelembung-gelembung dari permukaannya. Selain itu, aroma busuk yang sangat menyengat tercium dari dalam parit tersebut.

Seorang warga Besilam Baru yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku merasa terganggu dengan keberadaan pabrik tersebut.

"Ya, kami merasa tidak nyaman dengan hadirnya pabrik brondolan di wilayah kami," ujarnya.

Keluhan serupa juga disampaikan Ketua RT 05 setempat, Sukardi. Ia mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses perizinan maupun pemberitahuan terkait pendirian pabrik sejak awal.

"Saya kecewa. Tidak ada perhatian terhadap lingkungan sekitar pabrik. Saya juga tidak pernah menandatangani izin atau menerima pemberitahuan tentang berdirinya pabrik ini," tegas Sukardi saat dikonfirmasi di lokasi.

Saat melakukan penelusuran di sepanjang pagar pabrik, tim liputan menemukan kondisi parit yang diduga tercemar. Air terlihat hitam pekat dan mengental, sementara gelembung-gelembung terus muncul dari permukaan. Warga menduga gelembung tersebut berasal dari aliran pipa bawah tanah yang mengarah dari area pabrik menuju parit.

Begitu berada di lokasi, tim liputan langsung mencium aroma busuk yang sangat menyengat dari dalam saluran tersebut. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembuangan limbah cair pabrik kelapa sawit (POME) yang tidak diolah sesuai dengan baku mutu lingkungan.

Persoalan semakin kompleks ketika awak media melakukan penelusuran terkait dokumen lingkungan perusahaan. Aldi, yang disebut sebagai pengawas pabrik, mengakui bahwa pabrik tersebut bernama PT BJM yang beralamat di Pekanbaru. Namun, saat ditanyakan mengenai dokumen AMDAL maupun UKL-UPL, pihak pegawai kelurahan menyebut pabrik tersebut tidak memiliki dokumen lingkungan yang dimaksud.

Informasi lain juga diperoleh dari seorang warga yang tinggal kurang dari dua kilometer dari lokasi pabrik. Menurutnya, izin operasional usaha tersebut bukan menggunakan izin perusahaan berbentuk PT, melainkan izin koperasi. Ia juga menyebut bahwa usaha tersebut diduga dimiliki oleh seseorang bernama Tony yang berdomisili di Pekanbaru.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya menelusuri kepanjangan resmi PT BJM serta memverifikasi kebenaran informasi terkait status perizinan koperasi dan dugaan keberadaan pipa bawah tanah yang disebut-sebut menjadi jalur pembuangan limbah.

Masyarakat berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Penanaman Modal, segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan. Langkah yang dinilai mendesak antara lain pengambilan sampel air parit serta audit terhadap izin operasional PT BJM.

Jika dugaan pencemaran tersebut terbukti dan tidak segera ditangani, limbah yang dihasilkan dikhawatirkan dapat merusak ekosistem perairan serta mengancam kesehatan ratusan warga yang bermukim di sekitar Jalan M. Sholeh, Kelurahan Besilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan.***

Terkini