WALHI Se-Sumatera Deklarasikan Aliansi Andalas, Serukan Penyelamatan Ruang Hidup dan Hentikan Kerusakan Ekologis

Selasa, 26 Mei 2026 | 15:24:12 WIB
WALHI Se-Sumatera Deklarasikan Aliansi Andalas, Serukan Penyelamatan Ruang Hidup dan Hentikan Kerusakan Ekologis, Senin 25 Mei 2026

PEKANBARU,CATATAN RIAU.COM,: — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Region Sumatera resmi mendeklarasikan Aliansi Daulat Sumatera (Andalas) dalam konsolidasi regional yang digelar di Pekanbaru pada 24–25 Mei 2026. Deklarasi tersebut menjadi bentuk perlawanan bersama terhadap krisis ekologis yang semakin mengancam bentang alam Pulau Sumatera akibat eksploitasi sumber daya alam, deforestasi, konflik agraria, hingga kerusakan ekosistem gambut dan pesisir.

Koordinator Andalas Narabung WALHI, Ahmad Shalihin, menyampaikan bahwa Aliansi Daulat Sumatera lahir sebagai respons kolektif sembilan Eksekutif Daerah WALHI se-Sumatera untuk menyelamatkan ruang hidup masyarakat yang kini berada dalam kondisi darurat ekologis. 
Menurutnya, kerusakan hutan, sungai, pesisir, dan kawasan gambut di Sumatera telah mencapai titik kritis dan mengancam keberlangsungan hidup generasi mendatang.

Dalam siaran pers bersama tersebut, WALHI mengungkap sekitar lima juta masyarakat miskin di Sumatera menjadi kelompok paling rentan terdampak krisis iklim dan bencana ekologis. 
Dampaknya meliputi hilangnya nyawa akibat banjir dan longsor, rusaknya lahan pertanian, ancaman gagal panen, kesulitan air bersih, meningkatnya penyakit pascabencana, hingga konflik agraria dan penggusuran ruang hidup masyarakat adat maupun komunitas lokal.

WALHI Aceh menyoroti lonjakan deforestasi yang menyebabkan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan meningkatnya ancaman banjir bandang serta longsor di berbagai wilayah. Sementara WALHI Sumatera Utara memperingatkan kondisi kritis Ekosistem Leuser dan Batang Toru yang menjadi habitat satwa langka seperti Orangutan Tapanuli dan Harimau Sumatera. Kerusakan kawasan hutan tersebut dinilai telah memicu bencana ekologis di sejumlah daerah seperti Tapanuli, Langkat, Deli Serdang, hingga Kota Medan.

Di Sumatera Barat, WALHI mengungkap maraknya aktivitas tambang emas ilegal (PETI) yang telah merusak lebih dari 10 ribu hektare hutan dan lahan di sembilan kabupaten/kota. Aktivitas tersebut bahkan disebut telah menelan korban jiwa serta memicu kekerasan terhadap pejuang lingkungan dan masyarakat yang menolak tambang ilegal. WALHI menilai lemahnya penegakan hukum dan dugaan pembiaran menjadi faktor utama kerusakan lingkungan terus terjadi.

Sementara itu, WALHI Riau menegaskan bahwa tingginya titik panas dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Riau menunjukkan kegagalan tata kelola sumber daya alam, terutama di kawasan gambut yang didominasi industri ekstraktif seperti perkebunan sawit dan Hutan Tanaman Industri (HTI). Menurut WALHI, krisis ekologis di Riau turut memperburuk ancaman banjir, longsor, dan kerusakan Daerah Aliran Sungai di berbagai wilayah Sumatera.

WALHI Jambi menyoroti persoalan peminggiran masyarakat adat dari ruang hidupnya akibat ekspansi perkebunan, tambang, dan industri ekstraktif. Salah satu yang paling terdampak adalah masyarakat Suku Anak Dalam yang kehilangan hutan sebagai sumber kehidupan. Di Bengkulu, konflik agraria dan kriminalisasi petani disebut terus meningkat, sementara di Lampung, WALHI mengkritik buruknya tata kelola sampah dan minimnya ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan.

Kondisi serupa juga disampaikan WALHI Sumatera Selatan yang mencatat puluhan kejadian banjir dan longsor sepanjang awal tahun 2026 akibat eksploitasi tambang, perkebunan sawit, HTI, dan buruknya tata kelola lingkungan. Sedangkan WALHI Kepulauan Bangka Belitung menyoroti kerusakan ekosistem pesisir akibat aktivitas pertambangan timah yang telah menghancurkan kawasan mangrove dan terumbu karang serta mengancam mata pencaharian nelayan.
Melalui Aliansi Daulat Sumatera (Andalas), WALHI se-Sumatera mendesak pemerintah pusat dan seluruh gubernur di Sumatera segera menggelar pertemuan khusus penyelamatan ekologi Sumatera secara terintegrasi. Mereka juga menuntut pengakuan wilayah kelola rakyat, pencabutan izin konsesi industri perusak lingkungan, perlindungan kawasan pesisir dan pulau kecil, serta penegakan hukum tegas terhadap korporasi pelaku perusakan lingkungan.

Aliansi Andalas juga menegaskan bahwa Sumatera harus dipandang sebagai satu kesatuan ekologis yang tidak bisa dipisahkan berdasarkan batas administrasi provinsi. WALHI menilai penyelamatan hutan, gambut, DAS, dan wilayah pesisir harus dilakukan secara terpadu dan berkeadilan demi menjaga keselamatan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan hidup di Pulau Sumatera.
Menurut WALHI, krisis ekologis yang melanda Sumatera bukan lagi sekadar ancaman masa depan, melainkan kenyataan yang sedang dihadapi masyarakat setiap hari. Karena itu, mereka menegaskan bahwa keadilan ekologis harus menjadi dasar utama dalam setiap kebijakan pembangunan nasional maupun daerah.

Deklarasi Aliansi Daulat Sumatera di Pekanbaru menjadi penegasan bahwa perjuangan menyelamatkan lingkungan hidup tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri. Kolaborasi masyarakat sipil, akademisi, masyarakat adat, petani, nelayan, hingga organisasi lingkungan dinilai menjadi kekuatan penting untuk menjaga Pulau Sumatera tetap lestari bagi generasi mendatang.****

Terkini