Siak, Catatanriau.com – Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, meminta Penjabat (Pj) Penghulu Kampung Tumang, Ahmad Sultoni Siregar, segera mempersiapkan tahapan Pemilihan Penghulu Antar Waktu (PAW) guna mengisi jabatan penghulu definitif yang masih memiliki sisa masa jabatan sekitar tiga tahun.
Arahan tersebut disampaikan Syamsurizal usai melantik Ahmad Sultoni Siregar sebagai Pj Penghulu Kampung Tumang dan melantik anggota Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) Kampung Suak Lanjut masa jabatan 2026–2034. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Kantor Kampung Suak Lanjut, Kecamatan Siak, Kamis (16/7/2026).
Menurut Syamsurizal, pengisian jabatan penghulu definitif tidak dapat ditunda hingga pelaksanaan pemilihan penghulu serentak pada 2031. Ia menjelaskan, aturan yang berlaku mengharuskan pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme PAW apabila sisa masa jabatan penghulu sebelumnya masih lebih dari satu tahun.
"Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri, apabila sisa masa jabatan kepala desa yang berhenti atau diberhentikan lebih dari satu tahun, maka pengisian jabatan wajib dilakukan melalui Pemilihan Penghulu Antar Waktu (PAW) melalui Musyawarah Kampung," ujar Syamsurizal.
Ia meminta Pj Penghulu Kampung Tumang segera menjalin koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Siak dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Siak agar seluruh tahapan PAW dapat disusun dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain menyoroti pelaksanaan PAW, Syamsurizal juga menekankan pentingnya proses transisi pemerintahan kampung berjalan secara tertib. Ia meminta serah terima jabatan segera dilaksanakan disertai pendataan terhadap seluruh program yang telah maupun yang belum direalisasikan.
"Paling lambat 23 Juli 2026, dokumen serah terima jabatan beserta laporan TP PKK Kampung harus sudah rampung dan disampaikan, sehingga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tetap terjaga," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Syamsurizal turut memberikan arahan kepada anggota Bapekam Kampung Suak Lanjut yang baru dilantik. Ia meminta mereka segera menggelar musyawarah internal untuk membentuk struktur kepengurusan sebelum hasilnya disampaikan kepada camat sebagai dasar penerbitan surat keputusan.
Menurutnya, Bapekam memiliki peran penting sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, sekaligus menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Karena itu, ia berharap Bapekam dapat menjadi mitra strategis pemerintah kampung dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik.
Tak hanya itu, pemerintah kampung juga diminta segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kampung, menggali potensi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Kampung (PAK), serta mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
"Libatkan seluruh unsur masyarakat, hilangkan ego sektoral, serta bangun semangat kebersamaan agar kampung semakin maju, mandiri, dan sejahtera," pesan Syamsurizal.
Pelantikan tersebut dihadiri Sekretaris DPMK Kabupaten Siak Febriyeni, Camat Siak Arie Darmawan, Penghulu Suak Lanjut Ilyas, Lurah Kampung Dalam Romadella, Penghulu Rawang Air Putih Zaini, unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat.***
