Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Narkoba di Desa Simalinyang

Selasa, 03 Maret 2026 | 12:33:49 WIB

Kampar, Catatanriau.com —  Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir amankan seorang pelajar berinisial ZI (23) warga Desa Simalinyang Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar pada Senin (2/3/2026) sekira pukul 20.30 Wib.

Pelaku ditangkap di samping rumahnya saat ingin transaksi Narkoba dan darinya berhasil diamankan barang bukti sabu sabu dengan berat bruto 4.12 Gram.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir IPTU Ferry C Ambarita mengatakan pelaku diduga mengedar di Desa Simalinyang. " Awalnya Unit Reskrim mendapatkan informasi adanya peredaran Narkoba di Desa Simalinyang,"katanya.

Setelah itu, unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir IPDA Eka Putra dan Tim Opsnal Unit Reskrim melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut, kemudian pada pukul 20.30 Wib ketika itu pelaku berada di samping rumahnya. "Hasil penggeledahan kita temukan satu bungkus  paket besar Narkotika jenis sabu sabu dibungkus dengan plastik bening, stau bungkus  paket sedang Narkotika jenis sabu  dibungkus dengan plastik bening, 5  bungkus paket kecil Narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik bening, stau pak plastik bening kosong yang tunai Rp. 200 ribu dan Handphone," terang IPTU Ferry.

Hasil dari Interogasi pelaku yang mana Narkotika jenis sabu sabu adalah miliknya yang didapat dari NA yang mana narkotika jenis sabu-sabu tersebut dijemput di Jl.S.M.Amin Pekanbaru. "Pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk penyidikan lebih lanjut,"pungkas Ambarita.****

Terkini