Catatanriau.com — Idealisme sejatinya bukan sifat, melainkan sikap yang berakar pada kesadaran secara ontologis dan aksiologis sebagai pondasi dari peradaban sebuah sistem.
Hari ini idealisme tidak sekadar diabaikan, ia sering dihukum secara sosial dan ekonomi sebab selalu dianggap sebagai ancaman, akibat mengkritisi sistem yang cenderung koruptif dan oportunistik.
Sikap idealisme yang menolak kompromi terhadap kebenaran saat ini justru sering dipinggirkan dari akses kekuasaan dan sumber daya, sementara yang lentur terhadap penyimpangan diberi ruang, jabatan, serta diberikan legitimasi.
Ini bukan anomali, melainkan pola sistemik dari pranata sosial-politik kita yang masih memberi ruang insentif pada kepatuhan semu, bukan kebenaran absolut.
Loyalitas personal lebih dihargai daripada integritas, sebab kedekatan kekuasaan lebih menentukan nasib seseorang ketimbang kapasitas dan kapabilitas.
Dalam iklim seperti ini, idealisme kerap dianggap sebagai “gangguan”, bukan karena ia salah, tetapi karena ia berupaya membongkar ketidakjujuran yang sudah mapan.
Sistem ini terus berupaya untuk menyingkirkan orang-orang yang memiliki sikap idealisme dengan satu alasan yaitu; ancaman terhadap ekonomi dan kekuasaan.
Ketika kompromi “nilai” dipromosikan sebagai kecerdasan jabatan dan kekuasaan, dan penolakan terhadap penyimpangan dicap sebagai ketidakmampuan beradaptasi di dalam arsitektur lingkaran kekuasaan, artinya kita sedang mengajarkan generasi penerus untuk berhasil tanpa harus benar.
Di titik inilah pragmatisme berubah menjadi pembenaran, dan kekuasaan kehilangan legitimasinya dan terus dipertontonkan.
Bahaya terbesar dari kondisi ini bukan sekadar lahirnya ketimpangan ekonomi, melainkan matinya etika publik yang perlahan menggerus peradaban.
Padahal kekayaan yang dibangun di atas normalisasi penyimpangan hanya menciptakan stabilitas semu, sementara kepercayaan publik yang terus terkikis akibat ketimpangan merupakan hal yang tak terbantahkan.
Sejarah telah lama membuktikan, krisis besar tidak lahir dari kurangnya sumber daya, melainkan dari defisit integritas dan moral serta sikap idealisme yang berakhir di ruang “abu-abu”.
Sejatinya idealisme bukanlah musuh pembangunan, ia adalah alat ukur keseimbangan sistem dan kekuasaan sebab, ketika orang jujur sulit hidup layak, dan yang menyimpang justru sejahtera, maka yang bermasalah bukan karena sikap idealismenya melainkan arsitektur kekuasaan yang tidak berpihak terhadap mereka.
Pemerintahan yang sehat semestinya tidak berkompromi di ruang abu-abu sesuai amanat konstitusi, apalagi jika alasannya hanya mengikuti sistem yang sudah berjalan. Jika itu yang terjadi, maka kita tidak sedang membangun masa depan, namun cenderung melegitimasi penyimpangan sebagai norma pembenaran untuk diwariskan.***
Penulis: Fitra Andriyan (Mahasiswa Fakultas Hukum UNISI).