Oleh : Agoes S. Alam
Di tengah gegap gempita modernitas dan digitalisasi, kita nyaris tidak menyadari bahwa ada sesuatu yang perlahan menghilang dari ruang publik Melayu: Aksara Melayu [Jawi]. Ia tidak lagi hadir di dokumen administrasi, papan nama jalan, tidak diajarkan secara serius di sekolah, tidak menjadi kebanggaan generasi muda, bahkan nyaris absen dari kebijakan kebudayaan daerah.
Padahal, aksara bukan sekadar huruf lebih penting dari itu ia adalah jejak peradaban.
Tulisan Jawi pernah menjadi bahasa resmi kesultanan Melayu di wilayah yang kini menjadi bagian dari Indonesia, Malaysia, dan Brunei. Dalam aksara inilah hukum adat ditulis, diplomasi dilakukan, sastra dilahirkan, dan ajaran agama disebarkan. Bukti sejarah seperti Batu Bersurat Terengganu [1303] menunjukkan bahwa Jawi bukan sekadar alat komunikasi, melainkan pondasi tata nilai masyarakat Melayu.
Namun hari ini, warisan itu semakin asing bagi anak Melayu sendiri.
Aksara dan Identitas
Identitas budaya tidak hanya hidup dalam tarian atau pakaian adat dan acara nikah kawin. Identitas budaya hidup dalam cara berpikir, cara menulis, dan cara memaknai dunia. Ketika aksara hilang, sesungguhnya yang hilang bukan hanya simbol, melainkan struktur berpikir yang menyertainya.
Aksara Melayu merepresentasikan sintesis antara Islam dan adat. Ia menjadi medium dialog antara wahyu dan budaya lokal. Kehilangannya berarti terputusnya kesinambungan sejarah—antara generasi yang membangun peradaban dan generasi yang mewarisinya.
Ironisnya, di beberapa negera tetangga, Jawi tetap dipertahankan sebagai simbol kebangsaan dan identitas Islam-Melayu. Sementara di sebagian wilayah Melayu Indonesia khususnya Dumai, ia justru terpinggirkan, seolah hanya artefak museum.
Politik Anggaran dan Kesadaran Budaya
Hilangnya aksara bukan semata persoalan minat generasi muda. Ia sangat berkaitan dengan kebijakan pemimpin daerah. Ketika kebudayaan diposisikan sebagai beban anggaran, bukan investasi peradaban, maka pelestarian aksara dianggap tidak prioritas. Padahal, dalam perspektif pemajuan kebudayaan, aksara termasuk objek strategis. Tanpa dukungan anggaran, tanpa integrasi kurikulum, tanpa keberpihakan kebijakan pemerintah daerah, mustahil aksara Melayu dapat hidup kembali di ruang publik.
Pertanyaannya: apakah kita rela identitas Melayu hanya menjadi slogan tanpa pondasi literasi budayanya?
Revitalisasi sebagai Tanggungjawab Peradaban
Revitalisasi Aksara Melayu bukan nostalgia romantisme masa lalu. Ia adalah langkah strategis membangun kepercayaan diri budaya. Di era global, identitas lokal yang kuat justru menjadi modal diplomasi dan ekonomi kreatif.
Membangun papan nama dwibahasa (Latin–Jawi), mengintegrasikan muatan lokal di sekolah, mendigitalisasi manuskrip, hingga menghidupkan kembali lomba sastra Jawi adalah langkah konkrit yang mungkin dilakukan pemerintah daerah dan komunitas budaya dalam hal ini tentunya Dewan Kesenian. Oleh karenanya reposisi peran Dewan Kesenian dalam membumikan Aksara Melayu [Jawi] sebagai objek strategis Pemajuan Kebudayaan menjadi penting sebagai mitra pemerintah daerah. Lebih dari itu, kebangkitan aksara adalah kebangkitan kesadaran sejarah.
Penutup
Jika aksara Melayu benar-benar hilang, maka yang hilang bukan sekadar huruf-huruf Arab yang dimelayukan. Yang hilang adalah memori kolektif dan jejak tamadun.
Peradaban besar tidak runtuh karena diserang dari luar, tetapi karena dilupakan oleh pewarisnya sendiri.
Pertanyaannya kini bukan lagi apakah Aksara Melayu penting.
Pertanyaannya: apakah kita masih merasa menjadi Melayu tanpa aksaranya?
Wallahua'lam.
