Rohul, Catatanriau.com – Ratusan warga Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Rokan Hulu pada Rabu (13/8/2024). Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi terkait keberadaan PT. PT Merangkai Artha Nusantara (MAN) yang dinilai merugikan masyarakat desa.
Aksi yang berlangsung tertib ini dipimpin oleh Rezki, perwakilan masyarakat Desa Bangun Jaya. Dalam orasinya, Rezki menegaskan bahwa warga menuntut penutupan PT. MAN karena dianggap tidak memberikan kontribusi positif bagi daerah khususnya Desa Bangun Jaya, bahkan memicu perpecahan di tengah masyarakat.
“Atas nama masyarakat, kami menuntut manajemen PT. MAN diaudit, terutama soal pajak dan laporan-laporan yang kami duga tidak benar. Kami tidak mau perusahaan ini merasa berkuasa di daerah kami,” tegas Rezki di hadapan ratusan peserta aksi.

Rezki juga mengungkapkan kekecewaan warga atas sikap PT. MAN yang menolak pembangunan semenisasi jalan yang sudah di bangun pemerintah desa. Padahal, proyek tersebut merupakan aspirasi warga untuk mempermudah akses transportasi di desa.
“Kami tidak ingin kepala desa yang kami pilih diabaikan oleh pihak perusahaan. Kades kami ingin membangun desa, dan kami mendukung penuh upayanya," tambahnya.
Selain itu, Rezki menyoroti persoalan tenaga kerja. Menurutnya, mayoritas karyawan PT. MAN berasal dari luar warga desa, sementara warga Desa Bangun Jaya yang bekerja di perusahaan tersebut hanya segelintir orang.
Menanggapi aksi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hulu, M. Zaki, turun langsung menemui massa. Ia menyampaikan permohonan maaf karena Bupati Rokan Hulu berhalangan hadir akibat agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan.
“Kami menerima dan mencatat semua aspirasi warga. Tuntutan ini akan segera kami sampaikan kepada Bapak Bupati untuk ditindaklanjuti,” ujar Zaki.
Dalam kesempatan itu, Reski menyerahkan berkas tuntutan yang telah dibubuhi tanda tangan sekitar 1.300 warga Desa Bangun Jaya. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Sekda untuk diserahkan kepada Bupati.
Aksi ini merupakan puncak dari ketegangan antara warga dan pihak perusahaan. Sebelumnya, rencana pembangunan jalan semenisasi menuju akses PT. MAN ditolak oleh pihak perusahaan, khususnya dari kalangan karyawan. Penolakan itu memicu kekecewaan warga dan memunculkan gelombang protes.
Warga berharap pemerintah daerah mengambil langkah tegas terhadap PT. MAN, baik melalui audit menyeluruh, kebijakan pengelolaan tenaga kerja lokal, maupun evaluasi izin operasional. Mereka menilai keberadaan perusahaan selama ini tidak sejalan dengan harapan masyarakat dan justru menjadi sumber konflik di desa.***