Rohul, Catatanriau.com – Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang terjadi selama periode 15 Mei hingga 29 Juli 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mako Polres Rokan Hulu, Rabu (30/7/2025), dan dipimpin oleh Wakapolres Rokan Hulu Kompol Rahmat Hidayat, SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Repelita Ginting dan Paur Humas IPDA Sarlin Sihotang.
Dalam keterangannya, Kompol Rahmat Hidayat menyampaikan bahwa jajaran Polres bersama seluruh Polsek berhasil mengungkap 56 kasus narkotika dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Dari total tersebut, 27 kasus ditangani Satres Narkoba Polres, sementara 29 kasus lainnya ditangani Polsek jajaran.
Rincian pengungkapan kasus oleh Polres Rokan Hulu, terdiri atas 27 kasus narkotika jenis sabu, dengan total 32 tersangka yang diamankan, terdiri dari 20 laki-laki dan 12 perempuan. Barang bukti yang disita meliputi 278,59 gram sabu, 10.300 gram ganja, 61 butir ekstasi, serta uang tunai Rp2.300.000,-.
Sementara itu, pengungkapan oleh Polsek jajaran mencakup 27 kasus sabu, 1 kasus ganja, dan 1 kasus ekstasi. Total tersangka yang diamankan sebanyak 40 orang, dengan rincian 39 laki-laki dan 1 perempuan. Barang bukti yang diamankan meliputi 385,94 gram sabu, 22,60 gram ganja, 21 butir ekstasi, dan uang tunai Rp6.619.000,-.
Secara keseluruhan, jumlah tersangka mencapai 72 orang, terdiri dari 70 laki-laki dan 2 perempuan. Total barang bukti yang berhasil diamankan adalah: Sabu: 664,53 gram (nilai ekonomis ± Rp664 juta, menyelamatkan ± 5.000 jiwa). Ganja: 10.322,6 gram (nilai ekonomis ± Rp28,8 juta, menyelamatkan ± 10.000 jiwa). Ekstasi: 82 butir (nilai ekonomis ± Rp32,8 juta, menyelamatkan ± 82 jiwa) dan uang tunai: Rp8.919.000,-
Wakapolres Kompol Rahmat Hidayat menegaskan komitmen Polres Rokan Hulu dalam memberantas narkoba di seluruh wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran yang terus berupaya maksimal dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba di Rokan Hulu. Ini komitmen kami dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika," tegas Kompol Rahmat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, sebagai langkah pencegahan dini untuk menciptakan Rokan Hulu yang bersih dari narkoba.***