Ketua R-TIKA Kecam Tindakan Minimarket Rintis Mart yang Rekam dan Viralkan Terduga Pencuri

Minggu, 08 Juni 2025 | 17:03:51 WIB

Selatpanjang, Catatanriau.com – Ketua DPC Relawan Teman Ibu Kawan Anak Nusantara (R-TIKA) Kabupaten Kepulauan Meranti, Rita Mariana, mengecam keras tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh pihak minimarket Rintis Mart terhadap seorang wanita terduga pencuri sekaleng sarden.

Dalam pernyataannya, Rita menyayangkan tindakan pihak minimarket yang memaksa wanita tersebut membuka jilbab, melakukan penggeledahan tanpa melibatkan pihak perempuan, serta merekam kejadian hingga video tersebut tersebar luas di media sosial.

“Sebagai Ketua R-TIKA, saya sangat geram dan menyayangkan tindakan pemilik minimarket Rintis Mart. Seharusnya pemeriksaan dilakukan oleh pihak perempuan, dan tidak boleh direkam apalagi diviralkan. Memaksa seseorang membuka jilbab adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi dan biadab,” tegas Rita.

Rita menambahkan, meskipun dugaan pencurian tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun, namun perlakuan terhadap terduga pelaku tetap harus menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dan adat lokal.

“Kita tinggal di bumi Melayu yang menjunjung tinggi nilai adab dan sosial. Penanganan seperti ini mencoreng nilai-nilai tersebut,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa walaupun kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan, namun tindakan penyebaran video secara luas dapat menimbulkan dampak sosial dan psikologis yang berat bagi korban dan keluarganya.

“Trauma, rasa malu, dan kemungkinan dikucilkan dari lingkungan sosial akan membekas lama pada korban dan keluarganya,” tutur Rita.

Lebih lanjut, R-TIKA mendorong aparat kepolisian untuk mengusut tuntas penyebaran video tersebut, karena hal itu bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku penyebaran video. Ini pelanggaran hukum dan harus diproses secara adil,” pungkas Rita Mariana.***

Laporan : Dwiki 

Terkini