Rohul, Catatanriau.com | Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 31 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, resmi dilaksanakan. PSU ini merupakan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu yang mengharuskan pelaksanaan pemilihan ulang di wilayah tersebut.
Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Umum (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Rokan Hulu yang juga calon DPRD terpilih Kabupaten Rokan Hulu, Safran Nasution, M.Pd, turut hadir di lapangan untuk menyaksikan pelaksanaan PSU tersebut.
Ia menginformasikan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk PSU kali ini mencapai 6.436 orang. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 3.293 orang yang hadir dan menggunakan hak pilih mereka. Ini berarti ada 3.142 orang yang tidak hadir, hampir setengah dari total DPT.
Safran Nasution menyatakan bahwa angka kehadiran yang rendah ini menunjukkan bahwa antusiasme masyarakat untuk melaksanakan pemilihan ulang tidak begitu tinggi.
"Hampir separuh dari jumlah DPT tidak hadir, ini membuktikan bahwa antusias masyarakat untuk melaksanakan pemilihan ulang tidak semangat," ujar Safran pada Sabtu (13/07/2027). Saat di wawancarai oleh awak media ini.
Selain itu, Safran juga menambahkan bahwa berkurangnya minat masyarakat untuk pemilihan ulang karena dari awal pertama dilaksanakan Pileg beberapa bulan yang lalu, mereka sudah menyumbangkan hak suaranya. Ini bisa jadi salah satu penyebab rendahnya partisipasi masyarakat mendatangi TPS.
“Kami berharap pada PSU kali ini bisa berjalan dengan lancar dan hasilnya dapat diterima oleh semua pihak, meskipun partisipasi pemilih tidak seperti yang diharapkan,” imbuhnya.
Safran juga berharap, dari PSU ini dapat segera diumumkan dan diterima oleh semua pihak. Meskipun partisipasi pemilih tidak mencapai angka maksimal, pelaksanaan PSU ini diharapkan dapat membawa hasil yang lebih adil dan transparan sesuai dengan keputusan MK.
Dengan demikian, masyarakat Kecamatan Tambusai Utara dapat kembali menaruh kepercayaan terhadap proses demokrasi yang berlangsung di daerah mereka.
"Keputusan MK yang memerintahkan PSU ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam proses pemilihan di masa depan, dengan partisipasi yang lebih tinggi dan hasil yang lebih baik," ungkap Safran Nasution.
Proses PSU di Tambusai Utara ini berlangsung dengan pengawasan ketat dari aparat keamanan guna memastikan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan pemungutan suara. Beberapa petugas dari Polres Rokan Hulu dan TNI terlihat berjaga di sekitar TPS untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kita juga dari Partai Keadilan Sejahtera ikut juga memantau dari tadi malam untuk memastikan Pemungutan Suara Ulang ini berlangsung lancar, aman, dan jujur," pungkasnya mengakhiri.***
Laporan : E.S.Nst