PT Patra Niaga Diduga Membangun Tembok Dilingkungan Masyarakat Tanpa Izin

Selasa, 20 Oktober 2020 - 14:11:10 WIB
Share Tweet Google +


DUMAI, CATATANRIAU.COM |  PT Patra Niaga Batu Bintang Comertial Estate yang berada di Kelurahan Pangkalan Sesai diduga membangun tembok yang berada di sepanjang batas PT. Patra Niaga dan juga pemukiman masyarakat Kelurahan Pangkalan Sesai di sepanjang parit batas PT. Patra Niaga dan pemukiman masyarakat Kelurahan Pangkalan Sesai mulai dari Pasar Dock hingga ke Jalan Ring Road yang berbatasan dengan ujung Jalan Nelayan Laut.

Pemerintah setempat yaitu Lurah dan juga masyarakat RT 05 tidak ada pemberitahuan dari pihak PT Patra Niaga bahwa akan dibangun tembok di sepanjang batas tersebut

 

Zamri ketua RT 05 Kelurahan Pangkalan 

Sesai saat awak media temui mengatakan," menyayangkan tidak ada pemberitahuan oleh pihak PT Patra Niaga bahwa akan ada pembangunan tembok di area pemukiman masyarakat, maksud dan tujuan dibangunnya pagar tersebut dapat merugikan masyarakat setempat dampak lingkungannya terutama bila parit yang berada diantara pagar dan pemukiman masyarakat, bila terjadi penyumbatan dan bila dibersihkan bagaimana alat berat untuk masuk membersihkan parit tersebut."ujarnya

"Saya selaku Ketua RT 05 meminta untuk Pihak PT Patra Niaga untuk dapat dimusyawarahkan dahulu ke masyarakat, agar mendapat solusi yang terbaik agar tidak ada pergesekan dan juga terciptanya hubungan yang harmonis antara pihak PT Patra Niaga dengan masyarakat setempat."ucapnya

 

Nurseha Lurah Pangkalan Sesai mengatakan kepada awak media catatanriau.com via  seluler," pihak patra niaga tidak ada pemberitahuan ke kelurahan bahwa ada pembangunan tembok dipemukiman masyarakat pangkalan sesai."ucapnya

 

Dedi sebagai HSSE PT. Patra Niaga mengatakan via Seluler," Saya tidak tau akan ada proyek pembangunan pagar dipemukiman masyarakat, yang lebih tau itu Pak Guntur, coba tanya deh ke Pak Guntur."ucapnya ke awak media catatanriau com.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex