Capaian Kinerja Tahun 2017 Kantor Imigrasi Kelas II Siak

Rabu, 20 Desember 2017 - 15:04:56 WIB
Share Tweet Google +

Kantor Imigrasi Kelas II Siak merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM Riau yang melaksanakan fungsi keimigrasian dengan wilayah kerja Kab.Siak. fungsi keimigrasian meliputi lalu lintas keimigrasian, izin tinggal keimigrasian,  Pengawasan dan penindakan keimigrasian, serta informasi dan sarana komunikasi keimigrasian.


Kepala Kantor Imigrasi Siak Sjachril mengatakan beberapa Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Kelas II Siak selama tahun 2017 :
1. Jumlah perbandingan penetapan paspor periode 2016 dan 2017. Dimana dalam penerbitan paspor kantor Imigrasi kelas II Siak di tahun 2016 sebanyak 5866 dan di tahun 2017 sebanyak 5005. Sehingga tampak terjadi penurunan jumlah penerbitan paspor pada tahun 2017 sebesar 14,7% dari jumlah total di tahun 2016.

 
2. Jumlah penundaan paspor yang diduga Tenaga Kerja Indonesia Non Prosedural (TKI NP). Dimana semenjak diterbitkannya surat edaran Direktur Jenderal Imigrasi tentang pencegahan TKI NP pada bulan Februari 2017.  Kantor Imigrasi Kelas II Siak telah melaksanakan pencegahan  proses pembuatan paspor yang di duga TKI NP Dengan   sebanyak 23 orang terhitung 1 Maret hingga 15 Desember 2017. 


3. Jumlah penolakan keberangakatan WNI yang diduga TKI NP dari TPI. Dimana hasil data yang diporeleh nihil/tidak ada. Dikerenakan saat ini, TPI Siak hanya menangani crew kapal saja.


4. Jumlah perlintasan di TPI. Dimana, kegiatan TPI Siak belum berjalan secara maksimal. Hal ini dikarenakan berhentinya kegiatan oprasional ferry angkutan penumpang tujuan Malaysia pada Mei 2014. Sehingga saat ini kantor Imigrasi Kelas II Siak hanya melakukan penyelesaian clearence ABK Kapal. 

5. Jumlah penerbitan  izin tinggal keimigrasian (ITK, ITAS, dan ITAP) yang dibagi berdasarkan total penerbitan, penerbitan bagi 5 negara terbanyak, maksud dan tujuannya.
a. Jumlah Penerbitan Izin Tinggal dan Kunjungan (ITK). Dimana jumlah total penerbitan ITK sebanyak 83 permohonan. 29 orang diantaranya laki-laki dan 54 diantaranya perempuan. 
b. Jumlah Penerbitan Izin Tinggal Terbatas (ITAS). Dimana total penerbitan ITAS adalah 365 permohonan yang terdiri dari laki-laki sebanyak 304 permohonan dan perempuan sebanyak 61 permohonan  dimana didominasi terbanyak oleh negara India sebanyak 94 orang menyusul berikutnya Taiwan 87 orang, China 84 orang dan Malaysia 53 orang serta disusul beberapa negara lainnya.
c. Jumlah Penerbitan Izin Tinggal Tetap (ITAP). Bahwa total penerbitan ITAP ditahun 2017 ini adalah nihil/tidaka ada.  

6. Capaian penegakan Hukum Keimigrasian.  Tindakan administrasi keimigrasian (TAK) sebanyak 3 ( tiga ) wna di antara nya 2 warganegara malaysia dan 1 warga negara jepang  sedangkan Pro-Justitia tidak ada/nihil. Jenis TAK yang dikenakan ialah pasal 75 ayat (2) huruf c tentang larangan berada di wilayak tertentu.
 Sjachril dalam hal ini sebagai Kapala Kantor Imigrasi Kelas II Siak menyampaikan beberapa inovasi ataupun kegiatan yang telah dilakukan pada tahun 2017 diantaranya, dalam wujud mendukung program Direktur  Jenderal Imigrasi saat ini kantor Imigrasi Kelas II Siak telah menanda tangani kerja sama dengan PT.POS Indonesia dalam hal melaksanakan layanan Delivery Passport Service (DPS) yang  telah ditanda tangani antara kedua belah pihak PKS pada tanggal 26 Oktober 2017 dan lounching pelaksanaan nya  tepat pada hari Dharma Karya Dhika tanggal 30/10/2017, imbuhnya kembali. 
Bahkan perlu kami sampaikan dijajaran Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, kantor Imigrasi Kelas II Siak merupakan UPT pertama yang sukses bekerja sama dengan PT.POS Indonesia. Tutur beliau kembali.
Selain itu juga kantor Imigrasi Kelas II Siak dalam hal meningkatkan pelayanan penerbitan paspor telah membuka pendaftaran antrian permohonan paspor via online dimulai sejak 17/11/2017. Dalam hal mendukung program DPS dan pendaftaran antrian permohonan paspor via online kantor Imigrasi Kelas II Siak juga telah melakukan penyebaran informasi baik melalui spanduk, vidiotron, media sosial, serta bekerja sama dengan Radio Pemerintah Kab.Siak(RPKS) TV siak setiap bulan nya  Dalam bentuk dialog interaktif dan iklan layanan masyarakat utk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex