Kembangkan Kasus Narkotika, Sat Narkoba Polres Siak Ciduk Warga Padang di Pekanbaru.

Sabtu, 11 Agustus 2018 - 06:51:56 WIB
Share Tweet Google +

 

SIAK, Seorang laki - laki yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika dengan jenis shabu shabu berhasil diamankan Team Sat Narkoba Polres Siak saat berada di kediamannya sendiri, Jumat 10 Agustus 2018.

Pelaku Narkotika dengan inisial AY (37) berasal dari Padang (Sumbar) warga Desa Batu Gadang, Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH menjelaskan," Pelaku Narkotika AY (37) yang kita amankan di Kota Pekanbaru merupakan hasil dari pengembangan kita terhadap Kasus Narkotika yang pelakunya berinisial AS.

"Setelah kita lakukan introgasi kapada AY (37) Ia mengakuai perbuatannya, dan saat penangkapan, Pelaku sendiri tidak melakukan perlawan, dan menyebutkan bahwa Narkotika Ia dapat dari salah satu seorang Narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas Pekanbaru," terang AKP Herman Pelani SH.

Dari tangan Pelaku Narkotika Team Sat Narkoba Polres Siak berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) Dua Buah Paket diduga Narkotika Jenis Shabu, Satu Butir Pil Extacy Merk Mahkota warna biru, Lima Lembar Plastik Klip Bening bekas sisa Shabu, Satu Buah Kaca Pirek yang masih berisi Shabu dan Satu Unit HP Merk Samsung

Masih Kata Kasat Narkoba Polres Siak, Operasi penangkapan yang dilakukan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak dipimpin Kanit I Idik Sat Resnarkoba Polres Siak IPDA Muslim Manday SH. Kemudian Pelaku dan Barang Bukti (BB) dibawa dan diamankan ke Mapolres Siak guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex