Miliki Narkotika, Warga Kampar Ditangkap Di Siak

Sabtu, 11 Agustus 2018 - 06:47:05 WIB
Share Tweet Google +

 


SIAK,  Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak kembali berhasil membekuk seorang lelaki yang berinisial AS (33) yang merupakan Pelaku Narkotika di Jalan Lintas Perawang - Siak Kampuang Tualang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupatem Siak.

Pelaku Narkotika yang berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Siak merupakan warga Perum Griya Safira Blok B 22 RT 001 RW 002 Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Jumat 10 Agustus 2018.

Dari tangan Pelaku. Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa dua buah paket diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 3.83 Gram, Satu Unit Ranmor R2 Merk Yamaha Jupiter Z, Lima lembar plastik klip nening, Satu buah kotak dompet Merk Levi's warna hitam, Satu Unit HP Merk Oppo dan Satu Unit Timbangan Digital.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH membenarkan adanya penangkapan Pelaku Narkotika tersebut, yang mana kejadian berlangsung di Jalan Lintas Perawang - Siak Pada hari Kamis (09/08) sekira pukul 22.30 WIB Malam hari.

"Benar, kita telah mengamankan seorang lelaki Pelaku Narkotika dengan inisial AS (33) tahun, kejadian pada Hari Kamis (09/08) sekira pukul 22.30.WIB, ungkap Kasat Narkoba Polres Siak.

Penangkapan kita lakukan bermula adanya informasi dari masyarakat, sekira pukul 18.30 WIB, Informasi menyebutakan bahwa ada peredaran Narkoba di Jl. Lintas Perawang - Siak tepatnya di Kampung Tualang Barat l, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak," ujar Kasat Res Narkoba Polres Siak.

"Kemudian, Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin Kanit I Idik Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi yang kita dapat, sekira pukul 21.30 WIB tepatnya di Jalan Lintas Perawang - Siak kita melihat pelaku disalah satu warung yang mana pelaku cukup mencurigakan, kemudian kita amankan dan dilakukan penggeledahan.

"Saat Pelaku di geledah kita menemukan Satu  Buah kotak dompet merk Levi's warna hitam yang disimpan didalam jok kendaraannya, kemudian  Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak mengamankan Kotak tersebut, saat kita buka isi didalam kotak kemududian kita dilakukan pengecekan isi dari kotak dompet merk levi's warna hitam, alhasil kita temukan Barang Bukti Narkotika yang kita duga berjenis shabu shabu.

"Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti kita bawa dan amankan ke Mapolres Siak guna pemeriksaan lebih lanjut," tegas AKP Herman Pelani SH.



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex