Alahmak...!!! Pasutri Terciduk Kantongi Sabu Lagi, Giat Polsek Kandis Perangi Narkoba

Selasa, 10 Juli 2018 - 06:24:18 WIB
Share Tweet Google +

 

KANDIS- Bukan lagi sebuah ungkapan, tapi lebih dari sebuah kenyataan. Dimana keseriusan Polsek Kandis dalam upaya memerangi narkoba dibuktikan dengan ditangkapnya pasangan suami istri (pasutri) yang diduga mengantongi narkoba jenis sabu-sabu di lokasi mati Kelurahan Telaga Sam-Sam.


Pasutri ini ditangkap oleh adanya informasi dari masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kandis mencoba menggali informasi tersebut lebih lanjut. Adapun kronologis penangkapan pasutri yang diduga mengantongi narkoba tersebut sebagai berikut.


Pada hari Senin tanggal (9/7) sekira pukul 11.30 Wib mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di lokasi mati Kelurahan Telaga Sam-Sam.  Kemudian Kanit Reskrim IPTU Arpandy memerintahkan anggota team Opsnal Polsek Kandis untuk melakukan penyelidikan.


Selanjutnya, anggota Opsnal menuju ke Lokasi mati Kelurahan Telaga Sam-Sam.  Pada saat sampai dilokasi mati, Team Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang perempuan yang diketahui bernama Santi Rahmawati (35) seorang ibu rumah tangga yang merupakan warga RT/RW 002/003 Kelurahan Telaga Sam-Sam  yanh dicurigai sedang membawa Narkotika jenis Sabu-sabu.


Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sebanyak 5 (lima) paket Sabu-Sabu didalam BH yang dikenakan oleh Santi Rahmawati, kemudian anggota Opsnal melakukan pengembangan dirumah Santi Rahmawati tersebut.


Pada saat sampai dirumah Terlapor Santi Rahmawati, team Opsnal melakukan penangkapan terhadap suami Terlapor Feriadi (38)  yang sedang berada didalam rumahnya. Kemudian dilakukan penggeledahan dan menemukan 3 (tiga) paket Sabu-Sabu, setelah itu barang bukti di bawa ke Polsek Kandis guna proses lebih lanjut.


Adapun barang bukti yang berhasil didapatkan dari rumah pelaku diantaranya sebagai berikut:

Barang Bukti*
*SANTI RAHMAWATI*
1. 5 (lima) Paket Narkotika jenis shabu-shabu terbungkus dengan plastik klik bening.

*Barang Bukti dari tangan Feriadi

1. 3 (tiga) Paket Narkotika jenis shabu-shabu terbungkus dengan plastik klik bening.
2. 1 (satu) buah botol Redoxon


*Barang Bukti dari tangan Santi Rahmawati


1. 5 (lima) Paket Narkotika jenis shabu-shabu terbungkus dengan plastik klik bening.


Untuk pemeriksaan lebih lanjut pasutri tersebut dibawa ke Mapolsek Kandis bersama barang bukti yang diperoleh.


Terkait akan penangkapan ini, Kapolsek Kandis Kompol Panangian Samosir SH M.Si melalui Kanit Reskrim IPTU Arpandy membenarkan adanya penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut.


"Alhamdulillah, berkat informasi masyarakat dan kejelian serta kerja sama baik anggota, kita kembali melakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba. Pelaku dan barang bukti saat ini sudah kita amankan,"katanya.


Ada pun saksi-saksi dalam penangkapan terhadap pasutri tersebut adalah:  

1. SULAIMAN alamat Lokasi Mati Kelurahan Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis.
2. RIANTO alamat Lokasi Mati Kelurahan Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis.
3. RIO DJ SARAGI, anggota Polsek Kandis 
4. ARNOL MARTUA,SH, anggota Polsek Kandis
5. SUCI YUNITA anggota Polsek Kandis.



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex