Terbukti Buat Berita Hoax, JT Terancam Dipidanakan Oleh Pengelola Parkir

Senin, 14 Februari 2022 - 13:31:11 WIB
Share Tweet Google +

SIAK, CATATANRIAU.com | Usai terbitnya pemberitaan di salah satu media online dengan judul "Petugas Juru Parkir Menjerit Karena Besarnya Setoran Kepihak Pengelola Parkir" ternyata menimbulkan polemik. Senin, (14/02/'22), para Jukir atau Juru Parkir, terlihat berbondong-bondong memberikan pernyataan seraya membubuhkan tandatangan diatas materai Rp 10.000,-. Dimana isi pernyataan tersebut tertulis sebagaimana berikut.

 

Surat Pernyataan.

 

Kami yang bertanda tangan dibawah ini :

 

1. Sabam Simanjuntak, Jukir di BRI Gunung Raya.
2. Budianto Sinambela, Jukir di Toko Mulya Maju.
3. Rindu Silaban, Jukir di ATM Mandiri.
4. Supianto, Jukir di Ampera Elok 
5. Doni, Jukir di Alfamart.
6. Giring Manurung, Jukir di BNI pasar Minggu.
7. Julia Ramadhan, (tidak diketahui keberadaannya dan bukan merupakan Jukir).

 

Merasa telah disepelekan dan dilakukan dengan tidak adil atas timbulnya dampak negatif dari pemberitaan media online Hebat Riau dengan wartawan bernama Jonsen Tampubolon. Jonsen Tampubolon telah membuat berita tanpa adanya konfirmasi kepada kami lantas membuat artikel yang seakan-akan ingin mengadu domba antara kami sebagai jukir dengan pengelola parkir.
Dengan ini kami selaku jukir meminta maaf kepada pengelola dan menyerahkan segala urusan tindak lanjut atas pemberitaan di media online dimaksud untuk menyikapi, bahkan bilamana hal ini akan dibawa ke ranah hukum kami siap hadir sebagai saksi.

 

Catatan kami bahwa kami tidak pernah merasa keberatan dengan tarif setoran yang telah disepakati antara kami dengan pengelola saat ini dikarenakan telah melalui proses musyawarah mufakat.

 

Charles Purba sendiri selaku pengelola menyikapi hal ini dengan legowo seraya berkata,
"Biarkan saja, orang yang seperti itu tidak akan sampai kemana," ucapnya.

 

Disinggung atas terbitnya pemberitaan di media Hebatriau dengan oknum wartawannya berinsial JP, dengan santainya Charles Purba menyikapi seraya memberikan senyum simpul,
"Saya pribadi akan melihat dulu perkembangannya, bilamana memang harus disikapi tentunya saya akan melakukan pelaporan pelanggaran UU ITE dan berita hoax namun saya berharap dengan kejadian ini semoga oknum wartawan dimaksud bisa lebih profesional dalam melaksanakan tugas, silahkan lakukan pekerjaan sesuai tupoksinya masing-masing," sambungnya.

 

Diakhir pembicaraan, Charles Purba mengutarakan bahwa sebelumnya seluruh Jukir telah dikumpulkan dan dilakukan musyawarah mufakat atas ketetapan setoran tanpa ada satu pihakpun yang merasa tertekan,
"Setiap titik pada jukir kami telah melalui proses musyawarah mufakat, kami tidak pernah memaksakan kehendak justru kebanyakan Jukir sendiri yang meminta akan nilai nominal setoran tanpa harus merasa terbebani." tutupnya.***


Puji Efendi



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex