Kembali, Polisi Amankan Pelaku Pungli

Sabtu, 09 Juni 2018 - 13:54:35 WIB
Share Tweet Google +

 

 

Siak- Tim Saber Pungli Polres Siak kembali menangkap pelaku tindak pidana pungutan liar di wilayah hukum Polres Siak pada Jumat (8/6). Dimana seorang laki-laki berinisial FH lelaki kelahiran Baruze 6 Mei 1975, yang beralamat di jalan Peri Rt.011 Rw.001  Kec. Tualang Kabupaten Siak berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Siak karena diduga melakukan tindak pidana pungutan liar dengan modus parkir liar.


Ada pun kronologis penangkapan pelaku sebagai berikut: Pada hari Jumat tanggal 8 Juni 2018 sekira pukul 13.00 wib, Tim Opsnal Polres Siak mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya Pungutan Parkir Liar di daerah Pasar Tuah Serumpun km.4 Tualang Kabupaten Siak.


Kemudian Tim  Sat Reskrim Polres Siak yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Siak AKP Hidayat Perdana SH SIK beserta IPDA M.Fadilah, Kanit I Sat Reskrim Polres Siak melakukan penyelidikan. 


Sekira pukul 17.00 wib Tim menemukan aktifitas yang diduga melakukan pungutan parkir liar di pasar tersebut. Kemudian Tim mengamankan satu orang yang diduga melalukan pungutan liar tersebut. Lalu tim menggeledah orang tersebut. Dari penggeledahan itu ditemukan uang hasil parkir liar. Kemudian setelah dilakukan interogasi 1 (satu) orang tersebut mengakui perbuatannya.

 

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku adalah uang tunai sebesar Rp. 272.000. Kapolres Siak AKBP Ahmad Dafid SH Sik melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Hidayat Perdana SH SIK membenarkan adanya penangkapan tersebut.


"Benar, kita telah berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan pungli. Modus dari pelaku adalah dengan mengadakan parkir liar. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan,"katanya.



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex