3 Orang Pelaku Curanmor Di Siak Dibekuk Oleh Resintel Polsek Siak

Kamis, 31 Mei 2018 - 21:45:32 WIB
Share Tweet Google +

 


SIAK- Personil Gabungan Resintel Polsek Siak Bekuk 3 Orang Pelaku Tindak Pidana Curanmor (Pencurian Sepeda Motor) Rabu,30/05/2018.


Kejadian ini bermula Atas Datangnya Seseorang Pelapor Bernama Azri (26th) Ke-polsek Siak, melaporkan  Tindak Pidana  Curanmor (Pencurian Sepeda Motor) Satu Unit Sepeda Motor Miliknya Yang Hilang Merek Yamaha Rx King dengan Nomor Polisi BM 3552 ST.


Yang mana kejadian tersebut bermula ketika Azri pulang dari mengantar Nasi untuk berbuka Puasa kemudian Ia pulang Ke-Rumahnya dan melihat Tersangka FF (17th)  sedang membawa Atau mendorong Sepeda Motor Miliknya Tersebut.


Atas kejadian tersebut Azri mengalami kerugian Senilai Rp.9. 000.000 ( sembilan juta rupiah ) dan Melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak guna Proses lebih lanjut,Dengan Nomor laporan: LP / 11-B / V /2018/RIAU/RES SIAK/SEK SIAK.  

 

Berdasarkan laporan Polisi yang telah dilaporkan Oleh Korban selanjutnya Team Gabungan Personil Polsek Siak sebanyak 4 Orang yang dipimpin Oleh Kapolsek Siak Kompol Abdul Rahman.SH.MH dan Anggota lainnya, langsung melakukan Penyelidikan Dan olah TKP terhadap kejadian tersebut, kemudian sekira pukul 18:28 Wib, Team gabungan Personil Polsek Siak Mendapatkan Informasi bahwa telah berhasil diamankan oleh Masyarakat 1 orang pelaku Atas Nama FF beserta barang bukti, yaitu 1 unit Sepeda Motor Yamaha RX King dengan Nomor Polisi BM 3552 ST, Warna Pink, Tas warna hitam (berisi Kunci T, Tang, Kunci Pas, Obeng) yang mana pelaku FF Saat itu sedang bersembunyi tidak jauh dari Lokasi Rumah korban. Kemudian Tersangka dibawa Ke-Mapolsek dan langsung dilakukan introgasi untuk pengembangan. 


Berdasarkan keterangan Dari FF sipelaku di peroleh keterangan bahwa pelaku beraksi bersama 2 orang Rekannya Bernama DS (18Th) dan HV (18Th). Atas Informasi tersebut Kapolsek Siak beserta Personil Gabungan Polsek Siak melakukan pengejaran Terhadap dua pelaku lainnya.


Dan Sekira pukul.21:15 Wib kedua pelaku lainnya DS ditangkap di jalan Islamic Center mengarah ke Jembatan Siak sedangkan pelaku HV Diamankan setelah satu jam kemudian pada saat dia datang ke Mapolsek Siak untuk menanyakan kedua Rekan-nya dan langsung diamankan Personil Polsek Siak.


Adapun Barang Bukti yang diamankan 1 Unit Sepeda Motor Yamaha RX King dengan Nomor Polisi BM 3552 ST, Warna Pink. 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z Dengan  Nomor Polisi BM 3832 QC, Warna Biru Putih, Kunci T, Tas Hitam sandang samping merek Eiger (yang berisi Tang, Kunci Pas, Obeng), Gunting pemotong besi, 1 unit HP Evercross type 174A beserta Sweater warna merah.

 

Sementara itu Langkah-langkah yang diambil Pihak kepolisian Polsek Siak Mengenai kasus ini iyalah, Membuat Laporan, Mengamankan Tersangka, Mengamankan Barang Bukti dan Melakukan pemeriksaan.



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex