16 Warga Masih Didapati Oleh Personil Polsek Minas Tidak Indahkan Prokes Covid-19

Kamis, 25 November 2021 - 10:14:30 WIB
Share Tweet Google +

SIAK, CATATANRIAU.com • Jajaran personil Polsek Minas dengan tak henti-hentinya senantiasa melaksanakan kegiatan KRYD Covid-19 dan pengetatan kegiatan masyarakat serta penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) terhadap masyarakat Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, yang sedang beraktivitas dan berkerumun diluar Rumah, Kamis (25/11/2021) pagi.

Kapolsek Minas Kompol Sawaluddin Pane SH ia mengatakan, giat ini dilakukan berdasarkan peraturan daerah (perda) Kabupaten Siak Nomor 4 Tahun 2020. Dijelaskan Kapolsek giat kali ini dilakukan oleh 10 orang personil Polsek Minas, dan dilakukan diseputaran pasar tradisional KM 30 Kecamatan Minas.

 

"Hasil dari kegiatan Operasi Yustisi Covid - 19 hari ini, kita mendapati 16 warga yang masih abaikan Prokes, 6 diantaranya kita berikan teguran lisan dan 10 orang diberikan teguran tertulis," kata Kompol Sawaluddin Pane SH.

Dalam kegiatan operasi Yustisi itu lanjut Kapolsek, tim gabungan Polri juga melakukan himbauan terhadap pemilik usaha untuk menyediakan sarana Protokol Kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan, batas jaga jarak dan lain - lain.

 

"Kegiatan operasi Yustisi hari ini selesai pukul 11.00 WIB, selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman tertib dan lancar," pungkasnya.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex